Kupangmetro — Wali Kota Kupang Christian Widodo mengatakan, polemik yang terjadi di Organisasi Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Kupang biarkan berproses sesuai mekanisme.
“Biarkan berproses sesuai mekanisme, kan ada realnya. Kalau ada yang keberatan silahkan diajukan gugatannya, kan ada PTUN”, ungkap Wali Kota Kupang Christian Widodo usai meresmikan Koperasi Merah Putih Kelurahan Oepura, Selasa (27/5/2025) di Kupang.
Menurut Wali Kota, sebelum dibentuk pengurus PMI Kota Kupang masa bakti 2025-2030 yang pelantikannya telah dilaksanakan pada 29 April 2025 lalu oleh Wakil Wali Kota Serena Francis, Wali Kota telah menanyakan terlebih dulu kepada Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kota Kupang perihal legalitas atau keabsahan Pemerintah untuk membentuk PMI Kota Kupang.Ā
Dan oleh Bagian Hukum Setda Kota Kupang memberi kepastian bahwa pembentukan PMI oleh Pemerintah sesuai proses.
“Saya tanya dari Kabag Hukum, dan mendapat laporan bahwa semua sudah sesuai proses”, ungkap Wali Kota Christian Widodo.
Namun demikian lanjut Wali Kota, apabila polemik terkait PMI Kota Kupang terus diangkat ke media akan menjadi tidak baik.Ā
“Kalau kita baku serang terus di media rasanya tidak elok juga, ini kan organisasi kemanusiaan. Nanti kita duduk bersama, kita ngobrol, kalau kita berdebat nanti saling membuka kotak Pandora”, ungkap Wali Kota.
Wali Kota menyebut PMI adalah Organisasi Kemanusiaan sehingga harus dikelola dengan baik kedalam supaya kerja-kerja kemanusiaan bisa tetap berjalan.
“Jadi kalau ada yang merasa keberatan dengan proses ini silahkan, kan ada realnya, mau mengadu kemana, mau menggugat kemana tidak apa-apa”, kata Wali Kota.
Sebelumnya Gubernur Nusa Tenggara Timur Melki Laka Lena mengatakan, persoalan di tubuh PMI Kota Kupang akan dikembalikan ke Wali Kota agar diselesaikan sesuai aturan atau mekanisme yang berlaku.
“Nanti saya akan sampaikan ke Wali Kota Kupang agar persoalan PMI Kota Kupang diselesaikan sesuai mekanisme yang ada”, kata Gubernur Melki Laka Lena sesaat setelah penyerahan Bonus dan Penghargaan kepada atlit dan pelatih prestasi, Sabtu (24/5/2025).
Gubernur Melki Laka Lena juga menekankan agar persoalan di organisasi PMI segera dicarikan solusi yang baik melalui musyawarah mufakat sehingga tidak ada saling menyalahkan. “Mungkin ini ada miskomunikasi yang perlu diselesaikan”, kata Gubernur.
Ā
(Andi Ilham Sulabessy)















