• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kupang Metro
Advertisement
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
Kupang Metro
No Result
View All Result
Home Tidak Berkategori

Tanpa Notifikasi Kasus, Petugas Pengusung Jenasah Covid-19 Tak Bisa Bekerja

Tanpa Notifikasi, Petugas Pengusung Tak Akan Dibayar. Selain Itu, Juga Bisa Menimbulkan Persoalan Dengan Keluarga Dari Jenasah

Admin by Admin
21 September 2021
in Tidak Berkategori
0
Bantuan Beras di Masa PPKM Bagi Kota Kupang Sebanyak 285,22 Ton

Ilustrasi Petugas Pengusung Sedang Mengangkat Peti Jenasah Covid-19 (Sumber Gambar Internet)

0
SHARES
121
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kupang, kupangmetro.com- Proses pengusungan jenasah Covid-19 oleh petugas pengusung hanya dilakukan jika ada notifikasi kasus dari pihak Satgas Covid, baik untuk kasus kematian di rumah sakit maupun di rumah korban yang melakukan isolasi mandiri (Isoman).

Hal itu menurut Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Lodywik Djungu Lape, S. Sos, dikarenakan pembayaran jasa bagi petugas pengusung serta seluruh biaya hingga penguburan jenasah, hanya bisa dicairkan apabila ada bukti notifikasi kasus dari pihak Satgas kepada Dinas Sosial maupun Dinas Kesehatan.

Lodywik Djungu Lape yang ditemui diruangannya pada Kamis (05/08/2021) siang, mengatakan bahwa saat ini masih ada beberapa kasus Covid-19 yang sudah ditangani petugas pengusung namun belum dilakukan pencairan biayanya. Keadaan itu terjadi karena dalam melakukan pekerjaan di setiap kasus kematian Covid-19 di Kota Kupang, petugas lebih mengutamakan pelayanan hingga terkadang lupa meminta notifikasi kasus dari tim Satgas.

“Mereka fokus ke pelayanan, yakni usung mayat dulu, sehingga kadang lupa ambil notifikasi kasus. Hasilnya adalah jasa mereka juga mengalami kendala saat pembayaran, sebab semua uang yang keluar membutuhkan bukti notifikasi,” kata Lape.

Untuk itu Lodywik Lape mengaku, dirinya kini sudah menghimbau dan bahkan menekankan kepada petugas pengusung agar dalam melakukan pelayanan harus terlebih dahulu meminta notifikasi laporan kasus dari Satgas sebelum bertindak mengurusi jenasah.

Tujuannya, selain agar proses pembayaran jasa nantinya mudah, juga untuk menjaga agar jenasah yang diurus oleh petugas adalah benar-benar jenasah Covid-19. Sebab jika tidak, upah petugas bisa saja tidak dapat dicairkan, serta bisa juga mengakibatkan persoalan dengan pihak keluarga jika ternyata jenasah bukanlah korban Covid-19.

“Jika tidak ada notifikasi, saya perintahkan agar mereka biarkan saja mayat di situ. Kasih tinggal di situ dan jangan sentuh. Karena selain tidak akan dibayar, bisa juga menjadi persoalan kalau disentuh. Lepas mereka urus sendiri jika tidak ada notifikasi,” tegasnya.

Terkait upah jasa bagi petugas pengusung, Lodywik Lape menjelaskan, setiap petugas mendapat nilai jasa sebesar 350 ribu per kasus. Para petugas pengusung bekerja dalam bentuk tim dengan anggota sebanyak 11 orang, terdiri dari sopir, petugas disinfektan dan juga pengusung jenasah.

Dalam menangani satu kasus Covid-19, biaya bagi tim pengusung rata-rata berkisar dari 5 juta rupiah hingga 6 juta rupiah, dengan rincian harga peti berkisar sebesar 1 juta 300 ribu rupaih, ditambah total jasa 11 petugas dalam satu tim sebesar 3 juta 850 ribu rupiah.

“Awalnya anggaran ini ada di Dinas Kesehatan. Namun sejak April 2021 lalu, ada tiga item yang dialihkan ke Dinas Sosial, yakni biaya jasa pengusung, makan minum pengusung, dan juga biaya peti jenasah. Sementara biaya lain-lain seperti bahan bakar minyak (BBM) bagi kendaraan pengantar dan biaya mobil eksavator penggali liang, masih berada di Dinas Kesehatan,” tutupnya. (Berkhmans Sulabessy Gromang)

Tags: Dinas Sosial Kota KupangLodywik Djungu LapePetugas Pengusung Jenasah Covid-19S. Sos
Previous Post

Partai Golkar Percayakan Zeyto Ratuarat Maju Wakil Walikota Kupang 2024

Next Post

Bantuan Beras di Masa PPKM Bagi Kota Kupang Sebanyak 285,22 Ton

Admin

Admin

Next Post
Bantuan Beras di Masa PPKM Bagi Kota Kupang Sebanyak 285,22 Ton

Bantuan Beras di Masa PPKM Bagi Kota Kupang Sebanyak 285,22 Ton

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 42.2k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

10 April 2025
Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

6 Mei 2025
Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

12 Februari 2021
Erwin Ga Masih Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Periode 2024-2029

Pengurus PMI Provinsi NTT Tegaskan Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Adalah Erwin Gah

22 Mei 2025
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

0
Gubernur dki jakarta anies baswedan

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Penyaluran Bantuan Pangan Di Kelurahan Naikoten Dua Berjalan Lancar

Penyaluran Bantuan Pangan Di Kelurahan Naikoten Dua Berjalan Lancar

19 April 2026
Awalnya Sengketa Domba, Warga Rote Ndao Akhirnya Tewas Di Bacok Parang

Awalnya Sengketa Domba, Warga Rote Ndao Akhirnya Tewas Di Bacok Parang

18 April 2026
Rekonstruksi Kasus Pembunuh4n di Sabu Raijua Berjalan Tertib

Rekonstruksi Kasus Pembunuh4n di Sabu Raijua Berjalan Tertib

15 April 2026
Pelatihan Legalitas bagi Penganut Kepercayaan dan Masyarakat Adat di Sabu Raijua

Kegiatan pelatihan para legal bagi penganut kepercayaan dan masyarakat Adat 

14 April 2026
Kupang Metro

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kupang Metro - Berita & Informasi Terbaru

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekbis
  • Food
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Profil
  • Review
  • Sabu Raijua
  • Science
  • Sejarah
  • Seputar NTT
  • Sports
  • Tech
  • Tidak Berkategori

Recent News

Penyaluran Bantuan Pangan Di Kelurahan Naikoten Dua Berjalan Lancar

Penyaluran Bantuan Pangan Di Kelurahan Naikoten Dua Berjalan Lancar

19 April 2026
Awalnya Sengketa Domba, Warga Rote Ndao Akhirnya Tewas Di Bacok Parang

Awalnya Sengketa Domba, Warga Rote Ndao Akhirnya Tewas Di Bacok Parang

18 April 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.