Tambolaka, kupangmetro.com- Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Ratu Ngadu B. Wula, ST, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini menjadi tonggak awal perbaikan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan dipusatkan di Ro’o Luwa Café n Resto, Senin (11/05/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati SBD Dominikus Alpawan Rangga Kaka, SP; Ketua dan Wakil Ketua DPRD SBD; anggota DPRD SBD; perwakilan Balai Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara II yang diwakili Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi NTT, Dhani Kushandito, ST, beserta jajaran; Penjabat Kepala Dinas PRKP SBD; para pimpinan perangkat daerah; camat se-Kabupaten SBD; serta kepala desa lokasi penerima manfaat BSPS 2026.
Dalam arahannya, Bupati Ratu Wula menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan hunian layak merupakan salah satu prioritas utama pemerintah daerah. Ia menyebut rumah sebagai fondasi penting dalam membangun martabat dan kesehatan keluarga.
“Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya terus berkomitmen menghadirkan program yang pro-rakyat. Melalui BSPS, kita ingin memastikan masyarakat memiliki rumah yang tidak hanya layak huni, tetapi juga sehat dan aman bagi pertumbuhan anak-anak,” ujarnya.
Program BSPS Tahun 2026 merupakan hasil sinergi antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), APBD Provinsi NTT, dan APBD Kabupaten Sumba Barat Daya. Total kuota tahun ini mencapai 455 unit rumah dengan total pagu anggaran sebesar Rp13,175 miliar.
Adapun rincian anggaran tersebut meliputi:
APBN: 200 unit rumah dengan nilai stimulan Rp20 juta per unit (total Rp4 miliar), tersebar di empat kecamatan dan lima desa.
APBD Provinsi: 10 unit rumah dengan nilai stimulan Rp20 juta per unit (total Rp200 juta).
APBD Kabupaten SBD: 245 unit rumah dengan nilai stimulan Rp35 juta per unit (total Rp8,575 miliar).
Khusus alokasi dari APBD Kabupaten, Bupati menjelaskan bahwa program ini merupakan integrasi dari program prioritas kepala daerah dan pokok pikiran (pokir) DPRD SBD sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat.
Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah, camat, kepala desa, hingga tenaga pendamping untuk melakukan pengawasan ketat di lapangan guna mencegah penyalahgunaan bantuan.
“Saya minta program ini dijalankan secara transparan dan tepat sasaran. Kepada penerima manfaat, saya mengajak untuk tetap menghidupkan budaya gotong royong. Bantuan ini bersifat stimulan, sehingga semangat swadaya masyarakat menjadi kunci keberhasilannya,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi ditandai dengan pembukaan resmi oleh Bupati, yang dilanjutkan dengan pemaparan teknis pelaksanaan oleh dinas terkait kepada para calon pendamping dan aparatur desa.
Dengan diluncurkannya program ini, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya berharap angka rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah Bumi Marapu dapat berkurang secara signifikan pada tahun 2026. (Serin DL)















