Kupang, kupangmetro.com- Seluruh pegawai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kanwil DJPb NTT) telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunannya melalui e-Filing pada Jumat (26/02). Hal ini sesuai dengan Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 8 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Oleh Aparatur Sipil Negara / Anggota Tentara Nasional Indonesia / Kepolisian Republik Indonesia Melalui e-Filing.
Kepala Perwakilan DJPb NTT, Lydia Kurniawati menginstruksikan agar seluruh pegawai segera melaporkan SPT Tahunannya setelah mendapatkan bukti potong pajak dari bendahara. Komitmen tersebut merupakan bentuk semangat dari pegawai DJPb menjadi teladan dan bentuk cinta kepada Negara.
“Puji syukur, hari ini 27 Februari 2021, unit Kanwil Ditjen Perbendaharaan Propinsi NTT dan saya selaku pimpinan unit telah melaksanakan kewajiban sebagai warga negara, kewajiban sebagai ASN yaitu menyampaikan SPT melalui e-Filing. Dan seluruh ASN pada unit kami telah menyampaikan 100%,” ujar Lydia.
Kepala KPP Pratama Kupang, Moch Luqman Hakim memberikan penghargaan secara langsung kepada Kanwil DJPb NTT atas teladan yang diberikan kepada masyarakat NTT pada 3 Maret 2021 di Gedung Keuangan Negara. “Kami sangat mengapresiasi Kanwil DJPb yang dipimpin oleh Ibu Lydia atas teladan yang diberikan dalam 100% pelaporan SPT Tahunan.”ujar Luqman
Dalam melakukan konsultasi pelaporan SPT Tahunan, para pegawai Kantor Perwakilan DJPb NTT memanfaatkan layanan pesan tertulis aplikasi whatsapp yang disediakan oleh KPP Pratama Kupang. Layanan tersebut mencakup mulai dari aktivasi dan layanan lupa EFIN hingga konsultasi jika terjadi kendala dalam pelaporan SPT Tahunan.
“Pelaporan SPT saai ini semakin mudah, yakni dengan e-Filing. Praktis dan bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja. Kami juga sangat terbantu dengan layanan konsultasi online yang diberikan KPP Pratama Kupang.” Ungkap Lydia.
Lydia juga menambahkan bahwa pelayanan yang diberikan KPP Pratama Kupang sangatlah andal. Semua permasalahan yang diajukan dapat dijawab dengan tuntas. KPP Pratama Kupang dapat menjawab tantangan di masa pandemi ini dengan baik.
“Dengan memanfaatkan perkembangan teknologi, KPP Pratama Kupang tetap dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat di masa pandemi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Saya yakin dengan pelayanan yang baik akan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan kewajiban perpajakan.” tambah Lydia.
Kepala Kanwil DJPb tersebut juga menghimbau kepada masyarakat NTT agar segera melaporkan SPT Tahunan secara daring sebelum terlambat. Karena dengan melaporkan SPT Tahunan merupakan wujud bakti kita kepada Indonesia.
“Mari semua ASN, semua warga negara khususnya warga NTT yang ber-NPWP segera lapor SPT. Gunakan e-Filing melalui laman DJP Online. Pajak sumber utama pendapatan negara. Pajak untuk membangun negara. Pajak Kuat Indonesia Maju,” pungkas Lydia. (Humas KPP Pratama Kupang/Berkhmans)