Kupangmetro — Sebanyak 41 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga Kelurahan Nefonaek, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang pada Jumat (21/11/2025) menerima Bantuan Sosial Kesejahteraan Rakyat (Kesra) berupa dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 900.000 per KPM.
Penyaluran dana BLT kepada 41 KPM bertempat di Aula Kantor Lurah Nefonaek yang diserahkan langsung oleh petugas dari Kantor Pos Indonesia dan disaksikan Lurah Nefonaek Josefina Ungirwalu.

Kepada 41 KPM warga Kelurahan Nefonaek, Lurah Josefina Ungirwalu berpesan agar menggunakan dana bantuan yang diberikan oleh pemerintah dengan baik sesuai kebutuhan.
“Inilah bukti bahwa pemerintah hadir ditengah-masyarakat yang membutuhkan. Oleh sebab itu pergunakanlah bantuan ini dengan bijak sesuai kebutuhan,” ungkap Lurah Josefina.
Lurah Josefina atau yang biasa disapa Ina tidak lupa juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah yang punya perhatian terhadap masyarakat apalagi masyarakat yang kurang mampu seperti pada 41 keluarga penerima yang berada di Kelurahan yang dipimpinnya.
Salah satu warga Kelurahan Nefonaek yang juga penerima Bansos BLT Kesra sangat bersyukur karena dengan adanya bantuan tersebut dapat mengurangi beban ekonomi keluarga.
“Terima kasih buat pemerintah melalui bapak Wali Kota Kupang Christian Widodo yang punya perhatian kepada kita. Ini sangat membantu karena dapat mengurangi beban ekonomi keluarga,” katanya.
Penyaluran bantuan sosial berupa dana bantuan langsung tunai kesejahteraan rakyat sebesar Rp 900.000 merupakan akumulasi selama Tiga bulan yakni mulai dari bulan Oktober- November – Desember 2025 yang mana setiap bulan sebesar Rp 300.000.
Selain 41 KPM penerima Bantuan Sosial berupa dana BLT, 30 warga Kelurahan Nefonaek penerima manfaat lainnya yang telah terdaftar juga mendapat Bantuan Sosial berupa Sembako yang terdiri dari beras sebanyak 20 kg, terigu 1 kg dan minyak goreng 1 liter.
Dan untuk Bantuan Sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 32 KPM. Sedangkan bantuan sosial lainnya berupa BPJS Kesehatan bagi warga yang masuk dalam kategori KPM saat ini masih dalam proses verifikasi aktif dan tidak aktif.
Selain Bansos dari pemerintah melalui Dinas Sosial, Kelurahan Nefonaek juga mendapat bantuan dari Tim Penggerak (TP) PKK Kota Kupang berupa pupuk tanaman, Bibit sayuran dan benih ikan lele.

Lurah Nefonaek, Josefina Ungirwalu bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah karena dengan adanya bantuan dapat meringankan beban ekonomi keluarga, khususnya keluarga kurang mampu yang ada di kelurahan Nefonaek
Menurut Ina Ungirwalu, ada beberapa bantuan yang khusus diberikan kepada Keluarga yang kurang mampu. “Untuk yang mendapat bantuan sosial dari pemerintah, keluarga yang kurang mampu harus masuk dalam Desil 1-5.
Dia juga menegaskan bila ada warga kurang mampu yang namanya tidak terdaftar diminta untuk menghubungi pihak Kelurahan sehingga tidak menyalahkan perangkat Kelurahan seperti Ketua RT maupun ketua RW.
(Andi Ilham Sulabessy)















