Kupangmetro —- PT. Flobamor (Perseroda), yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi NTT dipastikan bakal mengambil alih pengelolaan manejemen Hotel Sasando dari anak perusahaan, PT.Flobamorata Bangkit International yang mengelolah sejak tahun 2019.
Pengambilalihan manajemen Hotel Sasando dari PT Flobamora Bangkit Internasional tersebut menyusul keputusan Dewan Direksi PT.Flobamor (Perseroda) yang dikuatkan dengan Surat Keputusan Nomor 1/FLO/VII/2026 tentang ‘Penghentian Penugasan PT Flobamorata Bangkit International sebagai Pengelola Operasional Hotel Sasando dan Pengambilan Kembali Pengelolaan oleh Perusahaan Induk (PT.Flobamor)’ yang dikeluarkan di Kupang tanggal 27 Juli 2026.
Dalam siaran pers yang dikeluarkan PT Sasando, Keputusan tersebut disampaikan secara resmi oleh Direksi PT.Flobamor (Perseroda) dalam rapat bersama yang menghadirkan Badan Aset dan Pendapatan Daerah, Biro Ekonomi Setda Provinsi NTT dan Biro Hukum Setda Provinsi NTT pada tanggal 28 Juli 2026.
Direktur Utama PT Flobamora, Dominggua Elcid Li menyebut, langkah strategis PT.Flobamor (Perseroda) merupakan bagian dari upaya memaksimalkan revitalisasi kemampuan fiskal daerah melalui aset yang dikelola BUMD.
Menurut Elcid Li, dalam catatan PT.Flobamor (Perseroda), PT Flobamorata Bangkit International sebagai pengelolah Hotel Sasando tidak memenuhi kewajiban kontribusi kepada PT Flobamor selama Enam tahun berturut-turut dari tahun 2021 hingga 2026 dan tidak memberikan kontribusi terhadap Pemprov NTT sebagai pemilik.
“Menghadapi kondisi ini maka Direksi PT.Flobamor (Perseroda) memutuskan bahwa langkah ambil alih Hotel Sasando dari anak perusahaan sebagai bagian dari tanggungjawab jabatan. Langkah dewan direksi PT.Flobamor (Perseroda) periode 2026-2031 ini juga menjalankan amanat keputusan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) PT.Flobamor (Perseroda) tanggal 20 Januari 2026 yang memutuskan penggabungan 6 anak perusahaan menjadi satu perusahaan,” ungkap Elcid.
Secara khusus perubahan tata kelola Hotel Sasando juga dibahas dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) luar biasa PT.Flobamor (Perseroda) yang dipimpin langsung Gubernur NTT, Melkiades Laka Lena, pada tanggal 4 Agustus 2026.
“Di fase awal saya harapkan PT.Flobamor untuk optimalkan potensi daerah dan benahi tata kelola aset yang ada,” kata Gubernur NTT mengingatkan.
Dalam laporan yang disampaikan Direktur Utama PT.Flobamor (Perseroda), Dominggus Elcid Li beserta para direksi tentang tindak lanjut optimalisasi aset daerah oleh PT.Flobamor (Perseroda), disebutkan juga bahwa selain pengambilalihan pengelolaan Hotel Sasando dari anak perusahaan PT.Flobamora Bangkit International, PT.Flobamor (perseroda) juga akan mengola kapal dan NTT Mart.

DPRD NTT Dukung PT.Flobamor Ambil Alih Hotel Sasando
Terkait pengambil alihan manajemen Hotel Sasando oleh PT Flobamora (Perseroda), mendapat dukungan dari Komisi III DPRD Provinsi NTT.
Dukungan Komisi III DPRD NTT terungkap saat rapat khusus yang membahas tentang rencana bisnis PT.Flobamor (Perseroda) pada 10 Juli 2026. Dalam rapat tersebut Komisi III mengeluarkan surat rekomendasi yang meminta PT.Flobamor (Perseroda) melakukan evaluasi terhadap seluruh unit usaha dan mengoptimalkan pengelolaan aset perusahaan terutama melalui digitalisasi pelayanan.
“Salah satu rekomendasi kunci yang disampaikan dalam sidang Komisi III yang dipimpin Ketua Komisi Yohanes De Rosari, adalah segera ambil alih tata kelola Hotel Sasando,” kata Elcid Li.
Komisi III menilai ditengah tekanan fiskal daerah, pembahasan tentang pengelolaan aset BUMD dan kontribusinya terhadap pendapatan daerah menjadi bahan perbincangan para pembuat kebijakan di Provinsi NTT, baik dari kalangan pemerintah provinsi maupun dari kalangan legislatif karena Hotel Sasando sebagai salah satu hotel tertua dan ikonik yang ada di-Ibukota Provinsi Nusa Tenggara Timur.
“Dengan posisinya yang strategis seharusnya aset Pemda Provinsi NTT ini diharapkan segera sehat dan segera berkontribusi terhadap PAD Provinsi NTT,” kata Elcid.
Sementara itu Kepala Badan Aset dan Pendapatan Daerah Provinsi NTT, Johny Ataupah menyatakan, kewenangan untuk mengelola Hotel Sasando ada pada PT.Flobamor (Perseroda) sebagai pihak yang bekerjasama dengan Pemprov NTT. Secara berkala Badan Aset dan Pendapatan Daerah Provinsi NTT melakukan penilaian serta penentu target kontribusi terhadap PAD.
Upaya ini sejalan dengan langkah mengatasi defisit keuangan pemerintah daerah dengan memaksimalkan kerja BUMD diberbagai sektor. Pemerintah Provinsi NTT sendiri ingin memastikan bahwa kerjasama lintas BUMD yang juga berkolaborasi dengan organisasi perangkat daerah dapat dilakukan lewat NTT Incorporated sebagai wadah kerjasama.
Tidak ada PHK Karyawan Hotel Sasando
Direktur Keuangan dan Operasional PT.Flobamor (Perseroda) Maxi Julians menegaskan, pengambilalihan pengelolaan Hotel Sasando oleh PT Flobamora (Perseroda) tidak akan merumahkan karyawan Hotel.
“Dalam proses ini seluruh karyawan yang ada tidak akan di-PHK, data hak dan kewajiban karyawan akan didata untuk memastikan dalam proses transisi manajemen ini tidak ada pihak yang terabaikan,” ujar Maxi.
Penegasan ini untuk menepis isu yang menyebutkan bahwa akan terjadi PHK masal. Dan untuk memastikan bahwa tidak misinformasi, direksi PT.Flobamor (Perseroda) berusaha menjangkau setiap karyawan dan memberikan surat resmi agar para karyawan dapat menerima infomasi dari tangan pertama.
Untuk pengelolaan Hotel Sasando pasca RUPS PT Flobamora (Perseroda), Direktur Utama PT.Flobamor (Perseroda) menunjuk Direktur Pengembagan Usaha, Yose Rizal sebagai Ketua Tim Manajemen Transisi.
“Dalam fase transisi, Tim Transisi akan berkantor di Hotel Sasando dan berkoordinasi secara intens dengan manajemen lama untuk memastikan proses transisi dijalankan dengan baik. Fase transisi akan berakhir di akhir Bulan Agustus. Terhitung tanggal 1 September 2026 Hotel Sasando akan langsung dikelola oleh Manajemen PT.Flobamor (Perseroda),” tutup Elcid Li.
Siaran Pers PT Flobamora (Perseroda)














