Kupangmetro – Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sumba Barat Daya (SBD) periode 2024-2029, Fransiskus Martin Adi Lalo – Yeremia Tanggu secara resmi telah menerima Surat Keputusan B 1 KWK dari Partai Gerindra pada Sabtu, 24 Agustus 2024 di Kupang.
Surat Keputusan B 1 KWK merupakan salah satu syarat bagi para bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk mendaftar di KPU
Penyerahan Surat Keputusan B 1 KWK tersebut dilakukan oleh Sekertaris DPD Partai Gerindra NTT, Fernando Soares kepada paket pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati SBD Adi Lalo – Yeremia Tanggu beserta sejumlah bakal Calon Kepala Daerah lainnya se Nusa Tenggara Timur.
Sebelumnya pada 12 Agustus 2024 lalu, paket pasangan calon Fransiskus Martin Adi Lalo – Yeremia Tanggu atau yang dikenal dengan sandi politik Rakyat telah menerima surat rekomendasi dari Partai Gerindra yang diserahkan Koordinator Wilayah (Korwil) DPP Gerindra untuk Nusa Tenggara Timur, Udi Suhandoro dan didampingi Pengurus DPP Partai Gerindra, Matius Soares di kantor DPP Partai Gerindra Jakarta,
Dengan diserahkannya Surat Keputusan B 1 KWK kepada Paket Rakyat, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sumba Barat Daya Anthoneta Kura menegaskan kepada semua kader Partai Gerindra Kabupaten SBD agar bekerja maksimal untuk memenangkan paket Rakyat dengan segala upaya dan daya.
“Ini merupakan perintah DPP yang harus dilaksanakan oleh kita (Pengurus dan Kader, red) Partai Gerindra”, tegas Anthoneta Kura di Kupang, Sabtu (24/8/2024).

Menurut Anthoneta, konsolidasi kepada semua kader untuk mengamankan perintah Partai telah diinstruksikan sampai pada Pengurus Anak Cabang (PAC) setelah Paket Rakyat menerima rekomendasi pada 12 Agustus 2024 lalu. “Konsolidasi telah dilakukan sampai pada Pengurus Anak Cabang,” ungkapnya.
Untuk itu bila ada pengurus termasuk anggota DPRD Kabupaten SBD terpilih dari Partai Gerindra yang tidak mengindahkan perintah Partai atau tidak loyal kepada Partai maka akan diberi sanksi tegas berupa pemecatan dari keanggotaan termasuk Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi anggota DPRD terpilih.
“Saat ini jumlah anggota DPRD Kabupaten SBD dari Partai Gerindra periode 2024-2029 terpilih berjumlah Tiga orang atau genap Satu Fraksi,” jelasnya.
Sementara itu ketua Bappilu Partai Gerindra Kabupaten SBD, Adam Mone menegaskan, disamping melakukan konsolidasi dengan PAC, Partai Gerindra SBD juga telah melalukkan konsolidasi dengan partai Koalisi yang terdiri Partai Golkar, PAN, Hanura dan PSI (non seat).
“Ini merupakan Partai Koalisi Rakyat Bersatu yang punya komitmen yang sama untuk memenangkan paket Rakyat,” ungkap Adam Mone.
Sebagai Ketua Bappilu Adam Mone menegaskan, seluruh jajaran Partai Gerindra di Kabupaten SBD menyatakan sikap tegak lurus satu komando terhadap keputusan DPP Gerindra. “Kami siap bekerja untuk memenangkan paket Rakyat pada Pilkada SBD 27 November 2024 mendatang,” ungkap Adam Mone.
Sebelumnya Mone menyebutkan, dukungan Partai Gerindra kepada paket Rakyat telah melalui proses dan tahapan serta masukan dari berbagai pihak sehingga Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto menetapkan Fransiskus Marthin Adi Lalo, sebagai bakal calon bupati dan Yeremia Tanggu sebagai bakal calon wakil bupati untuk diusung oleh Partai Gerindra pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
Dengan dikantonginya Surat Keputusan B 1 KWK dari Partai Gerindra, maka saat ini paket Rakyat telah mendapatkan dukungan dari Partai Golkar, Hanura, PAN, Gerindra dan PSI.
Untuk diketahui, sebelumnya pada masa pendaftaran bakal calon Bupati – Wakil Bupati, sedikitnya ada 12 calon perorangan Kepala Daerah dan 2 paket pasangan, yakni paket Yess dan Paket Rakyat yang mendaftar di DPC Partai Gerindra SBD.
Penulis Andi Ilham Sulabessy















