• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
Kupang Metro
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Pelangi
  • Seputar NTT
    • Alor
    • Belu
    • Ende
    • Sumba Barat
    • Flores Timur
    • Kabupaten Kupang
    • Kota Kupang
    • Lembata
    • Manggarai Barat
    • Malaka
    • Manggarai
    • Sumba Barat Daya
    • Manggarai Timur
    • Nagekeo
    • Ngada
    • Rote Ndao
    • Sabu Raijua
    • Sikka
    • Sumba Tengah
    • Timor Tengah Selatan
    • Timor Tengah Utara
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
    • Foto & Video
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Pelangi
  • Seputar NTT
    • Alor
    • Belu
    • Ende
    • Sumba Barat
    • Flores Timur
    • Kabupaten Kupang
    • Kota Kupang
    • Lembata
    • Manggarai Barat
    • Malaka
    • Manggarai
    • Sumba Barat Daya
    • Manggarai Timur
    • Nagekeo
    • Ngada
    • Rote Ndao
    • Sabu Raijua
    • Sikka
    • Sumba Tengah
    • Timor Tengah Selatan
    • Timor Tengah Utara
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
    • Foto & Video
No Result
View All Result
Kupang Metro
Home Seputar NTT Kota Kupang

Pengelolaan Dana PEM di Kelurahan Nunbaun Delha Diduga Bermasalah

Penyalurannya Dana PEM diduga tidak tepat sasaran dan tidak lagi diurus secara baik serta tanpa pertanggungjawaban yang jelas oleh LPM Kelurahan NBD

Admin by Admin
5 April 2022
in Kota Kupang
0
Pengelolaan Dana PEM di Kelurahan Nunbaun Delha Diduga Bermasalah

Ketua Karang Taruna Kelurahan NBD – Zwenglee Faley & Anggota DPRD Kota Kupang asal Partai Golkar - Alfred Djami Wila

Kupang, kupangmetro.com- Pengelolaan Dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM) di Kelurahan Nunbaun Delha (NBD) diduga bermasalah. Penyalurannya diduga tidak tepat sasaran dan tidak lagi diurus secara baik serta tanpa pertanggungjawaban yang jelas oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan NBD sebagai pengelola.

Selain itu, dari jumlah uang yang digulirkan di masyarakat, ditambah jumlah uang yang tersisa di kas LPM, hasilnya tidak seimbang dengan besaran modal dana PEM yang disalurkan oleh pemerintah Kota Kupang.

Baca Juga:

Masa Reses, Alfred Djami Wila Jaring Aspirasi dan Sosialisasi Kebijakan Daerah

Penjabat Walikota Diminta Turun Tangan Atasi Persoalan LPM di Kelurahan NBD

27 September 2022
Masa Reses, Alfred Djami Wila Jaring Aspirasi dan Sosialisasi Kebijakan Daerah

Masa Reses, Alfred Djami Wila Jaring Aspirasi dan Sosialisasi Kebijakan Daerah

17 November 2021

Dari total dana sebesar 750 juta rupiah yang dikelola oleh LPM Kelurahan NBD, sisa dana yang tersisa saat ini di rekening hanya sebesar 2 juta 117 ribu 776 rupiah, dengan total tunggakan di masyarakat oleh 92 pengguna manfaat sebesar 183 juta 23 ribu rupiah. Sementara sisa dana sekitar 500 juta 600-an ribu rupiah sampai saat ini tidak tahu keberadaannya.

Hal ini diungkapkan Ketua Karang Taruna Kelurahan NBD – Zwenglee Faley yang ditemui NBD pada Selasa, 05 April 2022.

Zwenglee mengatakan, ada berbagai keganjalan yang diduga terjadi dalam penyaluran dana PEM oleh LPM di Kelurahan NBD. Salah satunya adalah, adanya pengakuan masyarakat pengguna manfaat yang merasa sudah menyetor semua pinjaman ke pihak LPM, namun dalam catatan LPM pihak tersebut masih memiliki tunggakan.

Zwenglee menceritakan, persoalan dana PEM ini baru diketahui sekarang. Ketua LPM yakni Edy Latuparisa yang sudah menjabat 3 periode berturut-turut juga tidak membuat Laporan Pertanggungjawaban pengelolaan dana PEM pada tahun 2018.

Untuk itu Zwenglee berharap, pemerintah Kota Kupang melalui Badan Inspektorat bisa segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak LPM maupun pihak Kelurahan di NBD. Dirinya mengaku sangat bersyukur jika persoalan ini bisa menjadi perhatian serius dari pemerintah Kota Kupang.

Zwenglee pun dengan tegas mengingatkan bahwa jika persoalan ini diabaikan oleh pemerintah Kota Kupang, maka dirinya bersama segenap masyarakat Kelurahan NBD akan mencoba mengambil tindakan sendiri dengan melaporkan persoalan dana PEM ini ke pihak Kejaksaan berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki.

Terkait persoalan tersebut, anggota DPRD Kota Kupang asal Partai Golkar dari Dapil Alak – Alfred Djami Wila yang juga adalah warga Kelurahan NBD, mengatakan, persoalan dana PEM di Kota Kupang termasuk di Kelurahan NBD pada dasarnya sudah jadi temuan Pansus DPRD Kota Kupang tahun 2020. Namun semua rekomendasi Pansus terkait dana PEM, sampai hari ini tidak pernah ditindaklanjuti oleh pemerintah Kota Kupang.

Pemerintah Kota Kupang di bawah kepemimpinan Jefri Riwu Kore dinilainya terkesan membiarkan begitu saja persoalan dana PEM dengan tingkat kemacetan pengembalian yang tidak jelas yang dilakukan oleh pengguna manfaat maupun oleh LPM sebagai pengelola.

Khusus untuk persoalan dana PEM di Kelurahan NBD, Alfred Djami Wila menilai bahwa hal itu tidak terlepas dari kontribusi Lurah NBD – Nixon Nggauk yang sudah melakukan kesalahan dalam proses pemilihan ketua LPM.

Dirinya menceritakan, dalam proses pemilihan ketua LPM tahun 2019 untuk periode 2019-2022, terjadi penyelewengan penggunaan kewenangan oleh Lurah NBD. Lurah telah melakukan pengangkatan ketua LPM secara sepihak tanpa adanya proses pemilihan yang legal dan sesuai aturan.

“Jadi sebelumnya kami sudah lakukan pemilihan Ketua LPM dan sudah ada pemenangnya. Namun dalam perjalanan Ketua Terpilih mengundurkan diri sebelum pelantikan. Lurah kemudian menunjuk ketua LPM lama sebagai ketua kembali, tanpa adanya proses pemilihan ulang. Parahnya lagi, pengangkatan sepihak oleh Lurah tersebut dilakukan sementara forum pemilihan ketua LPM yang terdiri dari para ketua RT dan tokoh masyarakat belum dibubarkan,” katanya.

Menurut Alfred Djami Wila, persoalan ini harus segera diselesaikan oleh pemerintah Kota Kupang, baik soal pengelolaan dana PEM oleh LPM maupun soal pengangkatan sepihak Ketua LPM oleh Lurah NBD. Harus ada solusi dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Sebab ditakutkan adanya konspirasi kotor yang dilakukan antara Lurah dengan Ketua LPM selama ini.

“Dana PEM ini jangan sampai terbengkalai. Yang pinjam berapa, yang bergulir berapa, dan sisanya berapa harus jelas. Dana PEM ini kalau satu macet maka akan mempengaruhi perguliran bagi orang lain. Jangan seperti yang terjadi di Kelurahan TDM yang sudah diminta untuk diaudit, namun sampai sekarang belum ditindaklanjuti oleh pemerintah. Dana PEM ini sebenarnya merupakan program yang sangat bermanfaat. Ini adalah dana hibah yang diprakarsai oleh Jonas Salean sewaktu menjabat Walikota periode 2012-2017 untuk membantu UMKM di Kota Kupang agar bisa berkembang,” ujarnya.

Dirinya mengaku bahwa dana PEM sangat bermanfaat bagi masyarakat terlebih di masa Covid sekarang ini. Dengan perguliran dana PEM yang sehat maka bisa membantu masyarakat dalam mendapatkan pinjaman tanpa bunga untuk digunakan dalam pemulihan ekonomi dari tempat usaha mereka. Hal itu juga pastinya berdampak positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kupang.

Alfred Djami Wila juga menghimbau agar pihak Kelurahan dan LPM di NBD maupun di seluruh Kota Kupang untuk bisa bekerja bisa profesional dan transparan menyangkut pengelolaan dana PEM. Harus ada papan informasi terkait nama-nama peminjam beserta jumlah pinjaman dan batas waktu pengembalian. (Berkhmans Sulabessy Gromang)

Tags: Alfred Djami WilaDana PEMKelurahan Nunbaun DelhaZwengle Faley
Previous Post

Tanamkan Sportivitas dan Rasa Kepedulian Bagi Sesama Pelajar SMKN 4 Kupang Gelar Turnamen Futsal Tingkat SMA dan Baksos di Panti Asuhan

Next Post

Perkuat Dukungan Bagi Golkar Untuk Pemilu Mendatang, Jonas Salean Kunjungi Pimcat dan Pimlur

Admin

Admin

Related Posts

Masa Reses, Alfred Djami Wila Jaring Aspirasi dan Sosialisasi Kebijakan Daerah

Penjabat Walikota Diminta Turun Tangan Atasi Persoalan LPM di Kelurahan NBD

by Admin
27 September 2022
0

Kupang, inihari.co- Masyarakat Kelurahan Nunbaun Delha (NBD) resah. Segala proses menyangkut perguliran dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM) di Kelurahan NBD...

Masa Reses, Alfred Djami Wila Jaring Aspirasi dan Sosialisasi Kebijakan Daerah

Masa Reses, Alfred Djami Wila Jaring Aspirasi dan Sosialisasi Kebijakan Daerah

by Admin
17 November 2021
0

Kupang, kupangmetro.com- Melalui reses, anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Kupang – Alfred Djami Wila terus menampung seluruh aspirasi masyarakat dari...

Next Post
Perkuat Dukungan Bagi Golkar Untuk Pemilu Mendatang, Jonas Salean Kunjungi Pimcat dan Pimlur

Perkuat Dukungan Bagi Golkar Untuk Pemilu Mendatang, Jonas Salean Kunjungi Pimcat dan Pimlur

Discussion about this post

Tag Populer

#BaomongKoperasi #KlinikDigitalisasiKoperasiNTT #KoperasiNTT Alfred Djami Wila Balai Latihan Kerja Berita Politik Beti Bako Konay BLK Covid-19 Dinas Sosial Kota Kupang Disabilitas DPP Pratama Kupang DPRD Provinsi NTT Elimelek Jonas Salean Julie Sutrisno Laiskodat Kasus Dugaan Pembagian Tanah Kecamatan Kupang Timur Kemenkumham Kemenkumham RI Kolloh Konay Kota Kupang KPP Pratama Kupang Lodywik Djungu Lape Mantan Walikota Kupang Marthen Mobil Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi NTT Nusa Tenggara Timur Obetnego Y.M. Weni Gerimu Pajak Pemutusan Hubungan Kerja Persija Jakarta PHK Piet PT Timor Express Intermedia Reses Rutan Kelas IIB Kupang S. Sos Tanah Konay Victoria Anin Yavet Zeyto Ratuarat




RSS 3 TERBARU DI INI HARI

  • Atasi Kemacetan, Dishub Kota Kupang Pasang Traffic Block di Sejumlah Titik
  • Warga Tanpa BPJS Diimbau Lakukan Pengurusan di Kelurahan atau ke Kantor Dinsos
  • Buntut Dari Penolakan Sebagai Pemenang Tender, CV. Maharani Gugat Sejumlah Pihak

RSS 3 TERBARU DI SERGAP

  • Makan Anjing Mati, 1 Meninggal, 10 Dirawat
  • Huffff, Johnny Plate Berdalih 500 Juta Per Bulan untuk Anak Buahnya
  • Peluang Kerja: Polri Buka Seleksi PPPK Sebanyak 350 Formasi

RSS 3 TERBARU DI SEPUTAR NTT

  • Meriahkan BKSN, UNWIRA Campus Ministry Gelar Tiga Mata Lomba
  • Neraka, Pelaku Penganiayaan Kades Wakapsir Dibekuk Tim Buser Polres Alor
  • Kepala Jasa Raharja Ende Bilang Mahasiswa Sebagai Agen Keselamatan Berkendara

RSS 3 TERBARU DI KRIMINAL

  • Ini Jabatan Baru Shirley Manutede, S. H. M. H, Yang Ditunjuk Kajati NTT, Hutama Wisnu
  • Pakaian Adat Khas NTT, Iringi Langkah Wakil Jaksa Agung di Bumi Flobamora
  • Besok, Wakil Jaksa Agung Tiba di NTT, Ini Yang Dilakukan DR. Sunarta

RSS 3 TERBARU DI NTT TERKINI

  • Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan LNG Sebut Dirinya Tak Terlibat
  • Tokoh Masyarakat Sumba Dukung Oktobius Wiritana Ringu Menuju Senayan
  • Gerakan Maju Tani Akan Cetak 10 Juta Petani Digital

RSS 3 TERBARU DI SUARA FLOBAMORA

  • Diproses 12 Tahun, Akhirnya Jembatan Kembar Liliba Senilai Rp 72 M Dibangun
  • Agustinus Junianto, ST, MT: Keluarga Jadi Penopang Utama Dalam Bekerja
  • Belasan Saksi Diperiksa, Lidik Kasus Mark Up Harga Proyek Geo-Membran Embung Loko Jange Rampung
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service

kupangmetro.com all reserved copyright

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Pelangi
  • Seputar NTT
    • Alor
    • Belu
    • Ende
    • Sumba Barat
    • Flores Timur
    • Kabupaten Kupang
    • Kota Kupang
    • Lembata
    • Manggarai Barat
    • Malaka
    • Manggarai
    • Sumba Barat Daya
    • Manggarai Timur
    • Nagekeo
    • Ngada
    • Rote Ndao
    • Sabu Raijua
    • Sikka
    • Sumba Tengah
    • Timor Tengah Selatan
    • Timor Tengah Utara
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
    • Foto & Video

kupangmetro.com all reserved copyright

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In