• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kupang Metro
Advertisement
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
Kupang Metro
No Result
View All Result
Home Hukrim

Penganiayaan Antar Besan di Sabu Raijua, Seorang Petani Alami Luka Serius

Admin by Admin
2 Maret 2026
in Hukrim
0
Penganiayaan Antar Besan di Sabu Raijua, Seorang Petani Alami Luka Serius
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sabu Raijua, – Kupangmetro.com – 2 Maret 2026 – Peristiwa penganiayaan terjadi di Desa Raenalulu, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 22.00 Wita. Insiden tersebut melibatkan dua pria yang memiliki hubungan keluarga sebagai besan.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar pukul 23.30 Wita, piket jaga Polsek Hawumehara menerima laporan melalui telepon dari sopir ambulans Puskesmas Daieko, Kecamatan Hawumehara. Dalam laporan tersebut disampaikan bahwa telah terjadi penganiayaan dan korban sedang dievakuasi dari Desa Pedarro menuju UGD Puskesmas Daieko untuk mendapatkan perawatan medis.

 

Sekitar pukul 00.15 Wita, anggota piket tiba di UGD Puskesmas Daieko dan langsung mengumpulkan bahan keterangan terkait peristiwa tersebut.

 

Korban diketahui bernama Marten Raja Ully (59), seorang petani, warga RT 012 RW 005 Dusun III, Desa Pedarro, Kecamatan Hawumehara, Kabupaten Sabu Raijua. Sementara terduga pelaku berinisial HWD (66), juga seorang petani, warga RT 005 RW 003 Desa Raenalulu, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua.

 

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, yakni Darson Raja Ully (29) dan Katarina Raja Ully yang merupakan anak kandung korban, serta Rafles Wadu Dima (24), anak kandung pelaku.

 

Peristiwa bermula ketika korban mendatangi rumah saksi untuk mencari anaknya, Henderina Raja Ully, yang sebelumnya datang ke rumah tersebut tanpa pemberitahuan. Saat tiba di depan rumah, korban sempat memanggil, namun tidak mendapat jawaban karena para saksi tidak mendengar panggilan tersebut.

 

Korban kemudian berjalan pulang. Namun, di depan pintu pagar rumah pelaku yang berjarak belasan meter dari rumah saksi, korban bertemu dengan pelaku yang saat itu telah memegang sebatang kayu bulat sepanjang kurang lebih 185 sentimeter.

 

Diduga karena adanya kesalahpahaman yang telah berlangsung sejak pernikahan anak mereka pada tahun 2023, keduanya terlibat pertengkaran. Dalam situasi tersebut, pelaku diduga memukul korban berulang kali menggunakan kayu hingga mengenai bagian kepala, wajah, dan tubuh korban. Kayu yang digunakan bahkan dilaporkan patah menjadi tiga bagian akibat kerasnya pukulan.

 

Perkelahian berhasil dihentikan setelah seorang kerabat pelaku keluar rumah dan melerai. Istri korban serta sejumlah warga sekitar yang mendengar keributan turut mendatangi lokasi kejadian. Dalam kondisi terluka, korban kemudian dibopong sejauh kurang lebih dua hingga tiga kilometer menuju rumahnya di Desa Pedarro sebelum akhirnya dilarikan ke Puskesmas Daieko menggunakan ambulans.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di Puskesmas Daieko. Berdasarkan keterangan dokter yang merawat, kondisi korban diperkirakan akan berangsur membaik setelah mendapatkan penanganan medis.

 

Pihak kepolisian telah mengambil sejumlah langkah, di antaranya mendatangi Puskesmas Daieko, mengidentifikasi korban dan para saksi, melakukan dokumentasi terhadap luka korban, serta menerima laporan polisi terkait kejadian tersebut.

 

Terduga pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hingga kini, motif pasti kejadian masih dalam penyelidikan karena korban belum dapat memberikan keterangan secara rinci.

Sumber: Kasi Humas Polres Sabu Raijua, IPTU I Made Subrata.

*(RINTO)

 

 

 

 

Previous Post

Naikoten Dua Siap Ikut Lomba Kebersihan Antar Kelurahan

Next Post

Kapolsek Sabu Timur Jadi Irup, Bangun Karakter Siswa Kujiratu

Admin

Admin

Next Post
Kapolsek Sabu Timur Jadi Irup, Bangun Karakter Siswa Kujiratu

Kapolsek Sabu Timur Jadi Irup, Bangun Karakter Siswa Kujiratu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 42.2k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

10 April 2025
Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

6 Mei 2025
Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

12 Februari 2021
Erwin Ga Masih Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Periode 2024-2029

Pengurus PMI Provinsi NTT Tegaskan Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Adalah Erwin Gah

22 Mei 2025
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

0
Gubernur dki jakarta anies baswedan

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
SIDANG DUGAAN KORUPSI GARAM CURAH SABU RAIJUA DITUNDA KARENA AHLI TIDAK HADIR

SIDANG DUGAAN KORUPSI GARAM CURAH SABU RAIJUA DITUNDA KARENA AHLI TIDAK HADIR

5 Juni 2026
POLRES SABU RAIJUA UNGKAP 3 KASUS SERIUS SELAMA SEMESTER PERTAMA 2026

POLRES SABU RAIJUA UNGKAP 3 KASUS SERIUS SELAMA SEMESTER PERTAMA 2026

4 Juni 2026
Kuasa Hukum Sason Helan Sebut Kadis Koperasi NTT Tidak Paham Aturan

Kuasa Hukum Sason Helan Sebut Kadis Koperasi NTT Tidak Paham Aturan

3 Juni 2026
Musibah Kebakaran Melanda Sabu Barat, Rumah Tukang Mebel Ratah Dengan Tanah

Musibah Kebakaran Melanda Sabu Barat, Rumah Tukang Mebel Ratah Dengan Tanah

1 Juni 2026
Kupang Metro

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kupang Metro - Berita & Informasi Terbaru

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekbis
  • Food
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kota Kupang
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Profil
  • Review
  • Sabu Raijua
  • Science
  • Sejarah
  • Seputar NTT
  • Sports
  • Tech
  • Tidak Berkategori

Recent News

SIDANG DUGAAN KORUPSI GARAM CURAH SABU RAIJUA DITUNDA KARENA AHLI TIDAK HADIR

SIDANG DUGAAN KORUPSI GARAM CURAH SABU RAIJUA DITUNDA KARENA AHLI TIDAK HADIR

5 Juni 2026
POLRES SABU RAIJUA UNGKAP 3 KASUS SERIUS SELAMA SEMESTER PERTAMA 2026

POLRES SABU RAIJUA UNGKAP 3 KASUS SERIUS SELAMA SEMESTER PERTAMA 2026

4 Juni 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.