Kupangmetro – Kelangkaan minyak tanah yang terjadi di Kota Kupang mendapat perhatian serius dari kalangan DPRD. Selain diduga dipengaruhi keterlambatan pengiriman akibat kendala teknis, DPRD juga menyoroti kemungkinan adanya praktik distribusi tidak sesuai ketentuan, termasuk dugaan permainan harga oleh agen yang tidak memiliki izin.
Ketua DPRD Kota Kupang Richard Odjah meminta seluruh agen dan penjual minyak tanah agar tidak memanfaatkan situasi kelangkaan untuk menaikkan harga secara sepihak. Terlebih, masyarakat saat ini sedang mempersiapkan kebutuhan menjelang perayaan Hari Raya Natal.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga dan para penjual, khususnya agen-agen minyak tanah, mari kita melihat persoalan ini secara baik dengan mempertimbangkan dampak sosialnya. Apalagi kita semua sedang menjelang Hari Raya Natal,” kata Richard Odjah, Selasa (3/11/2026) di gedung Dewan setempat.
Ia berharap para agen dapat mengatur harga secara wajar serta memastikan pendistribusian minyak tanah berjalan dengan baik sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Selain itu, ia meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kupang segera turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas penjualan dan distribusi minyak tanah.
DPRD, lanjutnya, juga berencana melakukan pemantauan langsung guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam rantai distribusi.
Pasalnya, terdapat indikasi sejumlah agen yang diduga tidak memiliki izin turut mendistribusikan minyak tanah dengan harga yang jauh lebih tinggi.
“Kami juga dari dewan akan turun ke lapangan. Ada indikasi agen-agen yang tidak berizin mendistribusikan minyak tanah dengan harga yang terlampau tinggi. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Tidak hanya itu, DPRD juga akan berkoordinasi dengan PT Pertamina untuk mengetahui penyebab utama kelangkaan minyak tanah di Kota Kupang, termasuk kemungkinan adanya persoalan dalam proses pengiriman maupun distribusi.
Ia berharap kelangkaan yang terjadi tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan tindakan yang merugikan masyarakat, seperti menaikkan harga secara sepihak maupun melakukan penimbunan.
“Kami berharap tidak ada hal-hal lain yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, seperti kenaikan harga secara sepihak atau penimbunan. Kalau memang ditemukan praktik seperti itu, kami meminta Pertamina dan pemerintah mengambil tindakan tegas,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan terhadap distribusi minyak tanah harus diperketat agar persoalan kelangkaan tidak semakin membebani masyarakat, terutama menjelang perayaan Natal.
DPRD berharap pemerintah daerah, Pertamina, dan seluruh agen dapat bekerja sama mencari solusi sehingga pasokan minyak tanah kembali normal dan masyarakat bisa memperoleh kebutuhan energi tersebut dengan harga yang wajar.
(Andi Sulabessy)












