Kupangmetro – Keberadaan bangunan-bangunan liar di sepanjang jalur protokol Kota Kupang menjadi sorotan karena dinilai mengganggu estetika dan wajah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Keberadaan bangunan liar tersebut dikhawatirkan membuat sejumlah kawasan terlihat kumuh dan tidak tertata. “Kondisi ini juga dinilai dapat memberikan kesan kurang baik bagi masyarakat maupun tamu dari luar daerah yang berkunjung ke Kota Kupang,” kata anggota DPRD Kota Kupang, Yafet Horo, Senin (2/11/2026) di ruang Fraksi Partai Golkar.
Menurut Politisi Partai Golkar Kota Kupang tersebut, yang menjadi sorotan DPRD Kota Kupang terutama diarahkan pada kawasan jalur ekonomi terutama pada Koridor III (Depan Konsulat Timor Leste sampai depan Bank Christa Jaya). Karena sepanjang kawasan tersebut, keberadaan bangunan-bangunan yang tidak sesuai dengan tata ruang dan estetika kota dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Pemerintah Kota Kupang melalui instansi teknis terkait, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), diminta segera mengambil langkah konkret untuk melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan yang melanggar ketentuan.
“Penertiban dinilai penting agar kawasan jalan protokol tetap terjaga kebersihan, ketertiban, dan keindahannya. Apalagi, jalur tersebut merupakan salah satu kawasan yang menjadi wajah Kota Kupang dan sering dilalui pejabat maupun tamu dari luar daerah,” ungkapnya.
Selain melakukan penertiban, pemerintah juga diharapkan melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap legalitas bangunan yang berdiri di sepanjang kawasan tersebut. Langkah ini penting agar penanganan dilakukan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat yang memiliki hak secara sah.
Penataan kawasan perkotaan katanya tidak hanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur jalan, tetapi juga menyangkut pengawasan terhadap pemanfaatan ruang publik dan kepatuhan terhadap aturan bangunan.
Karena itu, pemerintah diharapkan tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut. Untuk itu penataan dan penertiban kawasan protokol perlu menjadi perhatian serius demi mewujudkan Kota Kupang yang lebih tertib, bersih, indah, dan nyaman dipandang.
(Andi Sulabessy)













