• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kupang Metro
Advertisement
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
Kupang Metro
No Result
View All Result
Home Hukrim

Keluarga Nabuasa Nilai Kasus Kematian Almarhum Belum Tuntas, Desak Penyidik Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain

Admin by Admin
in Hukrim
0
Keluarga Nabuasa Nilai Kasus Kematian Almarhum Belum Tuntas, Desak Penyidik Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kupangmetro — Keluarga besar Nabuasa mendesak aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh kasus kematian almarhum yang terjadi pada 3 Juni 2026. Keluarga menilai penanganan perkara tersebut belum memberikan rasa keadilan karena hingga kini hanya satu orang, yakni Leonardo Asbanu, yang menjadi terdakwa dalam persidangan.

Perwakilan keluarga korban, Fortunatus Rudolf Nabuasa, mengatakan pihaknya masih menyimpan sejumlah pertanyaan terkait motif kejadian, dugaan ancaman sebelum peristiwa, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain yang menurut keluarga belum didalami secara maksimal oleh penyidik.

Menurut Fortunatus, terdapat dua dugaan motif yang menjadi perhatian keluarga, yakni persoalan penguasaan lahan dan konflik internal keluarga.

Ia menjelaskan, persoalan lahan tersebut berkaitan dengan tanah yang disebut telah diukur sejak 2009. Namun, menurutnya, para pemegang sertifikat mengaku belum dapat menguasai dan mengolah tanah tersebut. Keluarga juga menyebut terdapat sertifikat yang tidak dibagikan saat pembagian di Kantor Desa Desa.

Selain itu, keluarga mengaku memperoleh informasi dari sejumlah warga mengenai dugaan transaksi jual beli tanah di lokasi yang dipersoalkan. Mereka juga menduga ada pihak yang menguasai lahan secara sepihak dan mengizinkan orang lain mengolahnya dengan sistem bagi hasil.

“Kalau persoalan lahan ini tidak diselesaikan sampai tuntas, kami khawatir akan muncul masalah yang lebih besar karena menurut informasi yang kami terima, sebagian tanah sudah dijual,” ungkapnya.

Kendati demikian, dugaan terkait penguasaan dan transaksi lahan tersebut masih perlu ditelusuri serta diverifikasi oleh pihak berwenang.

Keluarga Pertanyakan Dugaan Ancaman Sebelum Kejadian

Selain persoalan lahan, keluarga menyoroti dugaan ancaman pembunuhan yang disebut telah terjadi sejak Februari 2026, beberapa bulan sebelum peristiwa yang menewaskan almarhum Gustav Nabuasa pada 3 Juni 2026.

Fortunatus menilai informasi mengenai dugaan ancaman tersebut seharusnya didalami untuk mengetahui apakah terdapat kaitan dengan peristiwa yang berujung pada kematian korban.

Menurut dia, keluarga telah menyampaikan sejumlah bukti kepada pihak kepolisian, termasuk percakapan melalui WhatsApp. Sementara itu, kayu yang disebut berkaitan dengan kejadian telah dibawa dan menjadi barang bukti dalam persidangan.

Keluarga juga mengaku memiliki foto dan video terkait peristiwa tersebut. Namun, Fortunatus menjelaskan bahwa video yang dimaksud baru diperoleh setelah perkara memasuki tahap pelimpahan berkas lengkap atau P21.

Ia menyatakan pihak keluarga berencana menyerahkan bukti tambahan tersebut melalui mekanisme hukum yang tersedia, termasuk apabila ada kesempatan untuk menyampaikannya dalam proses persidangan.

Pihak Keluarga Almarhum Gustav Nabuasa saat memberikan keterangan pers kepada media di Kupang, Sabtu (24/10/2026)

Dugaan Provokasi dan Keterlibatan Pihak Lain

Keluarga korban juga meminta agar penyidik mendalami peran sejumlah orang yang disebut dalam keterangan saksi, termasuk dugaan adanya pihak yang mengarahkan atau menggerakkan massa menuju lokasi kejadian.

Fortunatus menyinggung adanya perbedaan keterangan di persidangan mengenai siapa yang meminta massa datang ke lokasi. Menurutnya, perbedaan keterangan tersebut perlu diklarifikasi melalui pemeriksaan lebih lanjut.

Ia juga menyebut nama Jemi Benu dan dua perempuan, yakni Yane Weis serta Fransina Bansae, dalam konteks dugaan provokasi dan teriakan saat kejadian. Namun, tuduhan tersebut merupakan keterangan dan dugaan dari pihak keluarga yang masih memerlukan verifikasi berdasarkan alat bukti serta penilaian aparat penegak hukum.

Keluarga menilai pemeriksaan tidak seharusnya hanya berfokus pada orang yang didakwa melakukan pemukulan, tetapi juga perlu menelusuri rangkaian peristiwa sejak awal, termasuk pihak yang diduga memicu keributan, mengarahkan massa, atau melakukan tindakan lain yang relevan dengan perkara.

Fortunatus menegaskan, pihaknya tidak pernah mengetahui adanya persoalan pribadi antara almarhum dan Leonardo Asbanu sebelum kejadian. Karena itu, keluarga meminta penyidik menggali latar belakang peristiwa secara lebih mendalam.

Nilai Penanganan Perkara Belum Profesional

Keluarga Nabuasa turut mempertanyakan profesionalisme penanganan perkara oleh penyidik. Mereka menilai sejumlah informasi penting, khususnya mengenai dugaan ancaman sebelum kejadian, belum didalami secara memadai.

Meski demikian, Fortunatus mengatakan pihak keluarga belum mengetahui secara pasti apakah terdapat intervensi dari pihak luar terhadap penyidik.

“Kami belum tahu apakah ada intervensi. Tetapi menurut kami, proses penanganan perkara ini belum maksimal dan belum tuntas,” ujarnya.

Keluarga sebelumnya telah menempuh upaya praperadilan, tetapi permohonan tersebut tidak dikabulkan pengadilan. Kini, mereka mempertimbangkan langkah hukum lanjutan, termasuk melaporkan dugaan ketidakprofesionalan penyidik ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Nusa Tenggara Timur.

Selain itu, keluarga berencana meminta pendampingan kuasa hukum untuk mengkaji kemungkinan langkah hukum lain, termasuk penyampaian bukti tambahan serta pelaporan terkait dugaan tindak pidana yang menurut mereka belum ditangani secara menyeluruh.

Minta Dugaan Pembunuhan Berencana Didalami

Keluarga menilai dugaan ancaman yang disebut terjadi beberapa bulan sebelum kematian korban perlu diperiksa untuk menentukan apakah terdapat unsur perencanaan dalam peristiwa tersebut.

Fortunatus menyebut keluarga menduga kematian almarhum bukan sekadar penganiayaan yang berujung kematian, melainkan kemungkinan pembunuhan berencana. Namun, penentuan pasal dan pembuktian unsur pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan majelis hakim berdasarkan fakta persidangan.

Keluarga berharap bukti tambahan serta keterangan saksi yang belum didalami dapat menjadi bahan bagi penegak hukum untuk mengevaluasi kembali rangkaian peristiwa dan kemungkinan pertanggungjawaban pidana pihak lain, sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Mereka juga meminta agar setiap orang yang disebut dalam keterangan saksi dan memiliki informasi relevan dipanggil untuk dimintai keterangan, tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.

“Kami berharap penegak hukum menggali persoalan ini sampai tuntas agar ada rasa keadilan bagi keluarga. Sampai sekarang, kami merasa penanganan perkara ini belum memberikan kejelasan yang memadai,” tegas Fortunatus.

(Andi Ilham Sulabessy)

Previous Post

Orang Tua Korban Minta Semua Pihak yang Terlibat Diperiksa Ulang

Admin

Admin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 42.2k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

Erwin Ga Masih Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Periode 2024-2029

Pengurus PMI Provinsi NTT Tegaskan Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Adalah Erwin Gah

Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

0
Gubernur dki jakarta anies baswedan

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Keluarga Nabuasa Nilai Kasus Kematian Almarhum Belum Tuntas, Desak Penyidik Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain

Keluarga Nabuasa Nilai Kasus Kematian Almarhum Belum Tuntas, Desak Penyidik Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain

Orang Tua Korban Minta Semua Pihak yang Terlibat Diperiksa Ulang

Orang Tua Korban Minta Semua Pihak yang Terlibat Diperiksa Ulang

Kronologi Kasus Kematian Gustav Nabuasa Terungkap, Sosialisasi Lahan Bersertifikat Berujung Keributan

Kronologi Kasus Kematian Gustav Nabuasa Terungkap, Sosialisasi Lahan Bersertifikat Berujung Keributan

Kepala LPKA Klas I A Kupang Siap Gelar Turnamen Catur Lukas Frans Cup II

Kepala LPKA Klas I A Kupang Siap Gelar Turnamen Catur Lukas Frans Cup II

Kupang Metro

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kupang Metro - Berita & Informasi Terbaru

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekbis
  • Food
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kota Kupang
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Profil
  • Review
  • Sabu Raijua
  • Science
  • Sejarah
  • Seputar NTT
  • Sports
  • Tech
  • Tidak Berkategori

Recent News

Keluarga Nabuasa Nilai Kasus Kematian Almarhum Belum Tuntas, Desak Penyidik Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain

Keluarga Nabuasa Nilai Kasus Kematian Almarhum Belum Tuntas, Desak Penyidik Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain

Orang Tua Korban Minta Semua Pihak yang Terlibat Diperiksa Ulang

Orang Tua Korban Minta Semua Pihak yang Terlibat Diperiksa Ulang

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.