• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kupang Metro
Advertisement
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
Kupang Metro
No Result
View All Result
Home Ekbis

Keberatan Terhadap Pergub Nomor 33 Tahun 2025, Nelayan Kota Kupang Akan Gelar Aksi

Admin by Admin
1 Oktober 2025
in Ekbis, Politics
0
Keberatan Terhadap Pergub Nomor 33 Tahun 2025, Nelayan Kota Kupang Akan Gelar Aksi
0
SHARES
669
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kupangmetro — Kelompok nelayan dan pengusaha perikanan Kota Kupang yang terdiri dari Nelayan Oeba dan Tenau siap menggelar aksi protes ke Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Kamis 2 Oktober 2025.

Rencana aksi para nelayan dan pengusaha perikanan Kota Kupang ini dipicu adanya Peraturan Gubernur NTT Nomor 33 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Daerah yang dinilai memberatkan pengusaha dan nelayan terutama terkait sewa lahan.

Harga sewa lahan berdasarkan Pergub NTT Nomor 33 Tahun 2025 sebesar Rp 75.000 per meter per tahun. Harga ini menurut para nelayan dan pengusaha sangat memberatkan karena berdasarkan Perda NTT Nomor 1 Tahun 2024 hanya sebesar Rp 25.000 per meter per Tahun. Artinya ada kenaikan yang signifikan dari harga sewa sebelumnya yakni sebesar 300 persen.

Namun jika dihitung secara riil kenaikan tersebut masih diambang wajar karena bila dihitung pendapatan retribusi hanya sebesar Rp 205 per meter per hari.

Para nelayan dan pengusaha perikanan Kota Kupang ini juga menduga, terbitnya Pergub Nomor 33 Tahun 2025 yang ditanda tangani Gubernur Melki Laka Lena tanggal 1 Agustus 2025 dipengaruhi oleh pernyataan Sekertaris Komisi 2 DPRD NTT Junaidin kepada DKP NTT saat Rapat Dengar Pendapat pada 29 Juli 2025 untuk menaikan target PAD.

Dalam akun media sosial tiktok Junaidin yang diunggah pada 29 Juli 2025, Sekertaris Fraksi Partai Solidaritas Indonesia ini meminta DKP Provinsi NTT untuk menggenjot PAD dari sektor Kelautan dan Perikanan.

Terhadap upaya peningkatan PAD dari sektor Kelautan dan Perikanan, salah seorang warga Kota Kupang menilai itu menjadi penting apalagi negara saat ini dalam masa efisiensi.

Menurutnya kalau peningkatan PAD dengan cara yang dalam batasan wajar seperti yang sekarang ini terjadi di PPI Oeba, maka itu dinilai pantas karena hitungannya kalau 75 ribu dibagi 365 hari, maka per hari cuma Rp 205.

“Penghasilan dari penyewa lahan di situ satu hari bisa lebih dari 1 juta Rupiah. Masa harus tolak hanya gara-gara 205 Rupiah?” ungkapnya.

Sedangkan dengan meningkatnya PAD katanya maka berarti dengan sendirinya akan terjadi peningkatan pelayanan serta peningkatan mutu di dalam PPI Oeba. (as)

Previous Post

Polres Sabu Raijua Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Waduwalla

Next Post

Gulat Sabu Jadi Pertunjukan Dalam Even Budaya Kelurahan Airnona

Admin

Admin

Next Post
Gulat Sabu Jadi Pertunjukan Dalam Even Budaya Kelurahan Airnona

Gulat Sabu Jadi Pertunjukan Dalam Even Budaya Kelurahan Airnona

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 42.2k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

10 April 2025
Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

6 Mei 2025
Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

12 Februari 2021
Erwin Ga Masih Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Periode 2024-2029

Pengurus PMI Provinsi NTT Tegaskan Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Adalah Erwin Gah

22 Mei 2025
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

0
Gubernur dki jakarta anies baswedan

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
SIDANG DUGAAN KORUPSI GARAM CURAH SABU RAIJUA DITUNDA KARENA AHLI TIDAK HADIR

SIDANG DUGAAN KORUPSI GARAM CURAH SABU RAIJUA DITUNDA KARENA AHLI TIDAK HADIR

5 Juni 2026
POLRES SABU RAIJUA UNGKAP 3 KASUS SERIUS SELAMA SEMESTER PERTAMA 2026

POLRES SABU RAIJUA UNGKAP 3 KASUS SERIUS SELAMA SEMESTER PERTAMA 2026

4 Juni 2026
Kuasa Hukum Sason Helan Sebut Kadis Koperasi NTT Tidak Paham Aturan

Kuasa Hukum Sason Helan Sebut Kadis Koperasi NTT Tidak Paham Aturan

3 Juni 2026
Musibah Kebakaran Melanda Sabu Barat, Rumah Tukang Mebel Ratah Dengan Tanah

Musibah Kebakaran Melanda Sabu Barat, Rumah Tukang Mebel Ratah Dengan Tanah

1 Juni 2026
Kupang Metro

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kupang Metro - Berita & Informasi Terbaru

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekbis
  • Food
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kota Kupang
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Profil
  • Review
  • Sabu Raijua
  • Science
  • Sejarah
  • Seputar NTT
  • Sports
  • Tech
  • Tidak Berkategori

Recent News

SIDANG DUGAAN KORUPSI GARAM CURAH SABU RAIJUA DITUNDA KARENA AHLI TIDAK HADIR

SIDANG DUGAAN KORUPSI GARAM CURAH SABU RAIJUA DITUNDA KARENA AHLI TIDAK HADIR

5 Juni 2026
POLRES SABU RAIJUA UNGKAP 3 KASUS SERIUS SELAMA SEMESTER PERTAMA 2026

POLRES SABU RAIJUA UNGKAP 3 KASUS SERIUS SELAMA SEMESTER PERTAMA 2026

4 Juni 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.