Kupangmetro – Terkait perubahan nama jalan W.J. Lalamentik yang dilakukan oleh Penjabat Walikota Kupang, George Hadjo, mendapat tanggapan serius dari berbagai kalangan, salah satunya adalah mantan Walikota Kupang, Jonas Salean.
Menurut Jonas Salean yang saat ini menjabat anggota DPRD Provinsi NTT dari Daerah Pemilihan Kota Kupang, seharusnya Penjabat Walikota Kupang tidak mesti mengganti nama jalan W.J. Lalamentik sebagian menjadi Brigjen Imam Budiman. Sebab W.J. Lalamentik adalah Gubernur NTT pertama dan sebagai peletak dasar dan sangat berjasa bagi lahirnya Provinsi NTT yang saat ini kita diami.
“Bila memang harus memakai nama Brigjen Imam Budiman sebagai nama jalan, maka sebaiknya Penjabat Walikota mencari ruas jalan lain yang belum memiliki nama. Di Kota Kupang inikan ada sekitar 3000-an ruas jalan yang belum memiliki nama,” ungkap Salean di Kupang beberapa waktu lalu.
Selain itu, lanjut Salean, soal pemberian nama jalan ada mekanisme dan aturan yang berlaku, sehingga penjabat Walikota tidak serta merta menerbitkan Surat Keputusan, karena untuk pemberian sebuah nama jalan harus melalui meknisme yang ada, salah satunya adalah melalui keputusan bersama DPRD setempat.
“Pemberian nama jalan di Kota Kupang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Kupang sehingga harus diketahui dan mendapat persetujuan dewan (DPRD Kota Kupang),” jelas Ketua DPD Gokar Kota Kupang ini.
Untuk itu Jonas Salean meminta penjabat Walikota Kupang segera mencabut Surat Keputusan tentang pemberian nama jalan Brigjen Imam Budiman, dan mencarikan ruas jalan lain yang belum memiliki nama untuk disematkan kepada almarhum Brigjen Imam Budiman sebagai nama jalan.
“Sebagai bentuk rasa hormat kepada almarhum Brigjen Imam Budiman maka sebaiknya penjabat walikota mencari ruas jalan lain yang belum bernama dan menamai jalan tersebut dengan nama jalan Brigjen Imam budiman,” ungkap Salean.
Hal itu lanjut Salean sebagai bentuk penghormatan kepada TNI namun juga tidak mencederai hati dan perasaan anak-anak dari mendiang almarhm W.J. Lalamentik yang merupakan Gubernur Nusa Tenggara Timur Pertama yang telah berjasa membangun NTT dari awal lahirnya provinsi NTT pada tahun 1958 silam.
Sementara itu penjabat Walikota Kupang, George Hadjo seperti yang dikutip dari ‘Channel Youtube Pesiar Oto’ mengatakan, perubahan nama jalan W.J.Lalamentik sepenjang 1,9 kilometer yang dimuai dari bundaran Pos Polisi El Tari atau tepatnya dari depan Trans Mart sampai pertigaan Oebufu sebenarnya tidak ada perubahan, yang ada hanyalah penataan.
“Seperti pada nama jalan El Tari I dan El Tari II. Saat ini nama jalan El Tari II yang dimulai dari Pos Polisi El Tari sampai Patung HKSN telah diganti dengan jalan Frans Seda,” jelas Hadjo saat diwawancarai Djo Sukardan, pemilik channel youtube.
Dalam wawancara tersebut, Gerge Hadjo juga mengungkapkan bahwa dalam melakukan penataan, pihaknya juga membutuhkan semua masukan dari berbagai pihak, dan dari masukan tersebut kemudian dikaji dan didiskusikan untuk mendapatkan suatu kesimpulan.
Menurut Hadjo, soal pemberian nama jalan Brigjen Imam Budiman yang mulai diberlakukan sejak 15 Desember 2022 lalu merupakan suatu bentuk penghargaan dan penghormatan kepada almarhum yang selama Delapan Bulan mengabdi di NTT sebagai Komandan Korem (Danrem) 161 Wira Sakti yang dinilai berhasil mendorong upaya kelornisasi dikalangan TNI seiring dengan program pemerintah provinsi NTT dalam upaya meningkatkan ekonomi masyarakat melalui pembudidayaan tanaman Kelor.
“Untuk mengenang almarhum (Brigjen Imam Budiman) maka pihak Korem 161 Wira Sakti telah membangun komunikasi dengan Pihak Pemkot Kupang agar kalau bisa mendapat nama jalan yang bersentuhan langsung dengan kantor Korem agar almarhum selalu dikenang,” ungkap George Hadjo. (andi sulabessy)














