Sabu Raijua – Kupangmetro.com – 24/5/2026 – Menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, Polres Sabu Raijua kembali menggelar operasi kepolisian melalui kegiatan Patroli Anti Begal yang tergabung dalam Tim Quick Respon Presisi. Kegiatan ini dilaksanakan melalui Team Unit Reaksi Cepat (URC) yang berfokus pada pencegahan tindak kejahatan di wilayah yang berpotensi tinggi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, IPTU Defrorintus M Wee, S.H., saat memimpin langsung pelaksanaan kegiatan pada Sabtu malam, 23 Mei 2026 hingga dinihari.
“Kegiatan patroli ini kami laksanakan sebagai bentuk komitmen Kepolisian dalam merespons cepat potensi gangguan keamanan, khususnya tindak kejahatan begal dan pencurian yang sering terjadi pada malam hari. Kami ingin masyarakat merasa senang, aman, dan tenang dalam beraktivitas,” ujar IPTU Defrorintus.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan personel yang digelar pukul 22.00 Wita di Pertigaan Kantor Pos, Seba, Kecamatan Sabu Barat. Dalam operasi kali ini, Polres Sabu Raijua mengerahkan gabungan personel dari berbagai satuan kerja. Secara rinci, kekuatan yang dikerahkan terdiri dari 4 personel Sat Reskrim, 4 personel Sat Samapta, dan 2 personel Sat Intelkam. Total terdapat 10 personel yang hadir dan siap bertugas dalam satu tim patroli.
Dilengkapi dengan sarana prasarana memadai, tim patroli bergerak menggunakan 1 unit kendaraan operasional jenis Rush, serta 6 unit sepeda motor patroli milik Sat Samapta. Demi keamanan dan kesiapan bertugas, personel juga dibekali alat komunikasi HT, rompi dan helm pengaman, tongkat tonda, serta 2 pucuk senjata laras panjang.
Rute patroli tim UCR Anti Begal ini disusun berdasarkan hasil analisa dan evaluasi data gangguan Kamtibmas sebelumnya. Wilayah yang menjadi sasaran utama meliputi kawasan Seba, Desa Raeloro, Desa Nadawawi, Desa Menia, hingga kawasan strategis dan padat aktivitas seperti Areal Pelabuhan Seba.
Selain berpatroli di jalanan dan tempat-tempat yang dinilai rawan, tim juga menyasar tempat usaha, toko, dan warung-warung warga yang sudah selesai beroperasi. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kejahatan terhadap tempat usaha yang sudah tutup, sekaligus memberikan pengawasan maksimal agar tidak ada peluang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi.
Patroli berlangsung selama enam jam, mulai pukul 22.00 Wita hingga pukul 04.00 Wita dini hari. Berkat kesiapsiagaan dan ketelitian seluruh personel yang terlibat, kegiatan berjalan dengan aman dan tertib. Hingga kegiatan berakhir, tidak ditemukan adanya bentuk kejahatan maupun tindak kriminal di lokasi-lokasi yang disasar patroli.
Kehadiran tim patroli di tengah masyarakat pada malam hari ini disambut baik oleh warga setempat. Keberadaan aparat kepolisian yang berkeliling secara rutin dinilai sangat efektif dalam mencegah kejahatan, sekaligus membuat masyarakat merasa lebih tenang dan terlindungi.
Polres Sabu Raijua menegaskan bahwa kegiatan patroli seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan dan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan, guna memastikan wilayah hukum tetap kondusif dan bebas dari ancaman kejahatan.
*(Rinto)














