• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kupang Metro
Advertisement
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
Kupang Metro
No Result
View All Result
Home Nasional

FKUB Dicoret dari Syarat Bangun Rumah Ibadah, KWI Beri Pesan ke Menag

Admin by Admin
5 Agustus 2024
in Nasional, News
0
FKUB Dicoret dari Syarat Bangun Rumah Ibadah, KWI Beri Pesan ke Menag

llustrasi KWI respons FKUB dicoret dari syarat membangun rumah ibadah. (Unsplash/Jeff Sheldon

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, kupangmetro — Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) meminta Kementerian Agama juga memperhatikan pasal lain dalam syarat pembangunan rumah ibadah, selain mencoret rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan (HAK) KWI Agustinus Heri Wibowo mengapresiasi rencana penyederhanaan pembangunan rumah ibadah. Ia mengatakan rekomendasi yang hanya dari Kemenag adalah langkah baik karena birokrasi bisa lebih ringkas.

“Perlu dilihat juga dengan cermat pasal-pasal lain terkait syarat pendirian rumah ibadah. Mestinya, semakin menguatkan kebebasan beragama dan beribadah, termasuk tempat ibadah yang menjadi bagiannya,” katanya kepada CNNIndonesia.com, Minggu (4/8).

“Jangan sampai pasal-pasal tersebut justru menjadi jalan untuk membatasi kebebasan beragama dan beribadah, termasuk tempat kebutuhan tempat ibadah di dalamnya,” wanti-wanti Romo Heri.

Ia juga mempertanyakan apakah penghapusan syarat rekomendasi FKUB bakal benar-benar memudahkan pendirian rumah ibadah. Menurutnya, ini masih akan bergantung pada sikap kepala daerah.

Romo Heri menegaskan para pejabat di pemerintah daerah masih punya wewenang untuk menerbitkan perizinan tersebut.

“Dengan demikian, kepala daerah diharapkan betul-betul menjalankan tugasnya untuk memberi pelayanan yang baik dan setara tanpa diskriminasi untuk semua umat beragama dapat menjalankan ibadah dengan baik dan aman, termasuk di dalamnya dengan mempunyai tempat ibadah. Semoga perizinan dapat mudah diperoleh,” harapnya.

KWI ingin Indonesia menjadi tempat yang semakin aman, nyaman, adil. Kemudian, bumi pertiwi ini diharapkan bakal lebih harmonis dan toleran.

Romo Heri menekankan ini diperlukan untuk mewujudkan hidup bersama dalam damai dan bekerja sama. Di lain sisi, ia menekankan pentingnya tetap memperhatikan Pancasila, UUD 1945, dan semangat Bhinneka Tunggal Ika.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut akan mencoret syarat rekomendasi FKUB dalam pembangunan tempat ibadah. Pendirian rumah ibadah nantinya hanya butuh rekomendasi Kemenag.

Yaqut mengatakan aturan baru itu sudah disepakati Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dan Mendagri Tito Karnavian. Nantinya, perizinan rumah ibadah tanpa rekomendasi FKUB bakal segera ditetapkan melalui peraturan presiden.

Saat ini, aturan pembangunan rumah ibadah tertuang dalam SKB 2 menteri. Itu tertulis dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah. (sumber : cnnindonesia.com)

Previous Post

Usai Diluncurkan Aplikasi Web SiRonda, Kabid SDA PUPR Kota Kupang Langsung Gerak Cepat

Next Post

Sri Mulyani Akan Fokus ke Konsumsi Usai Laju Ekonomi RI Melambat

Admin

Admin

Next Post
Sri Mulyani Akan Fokus ke Konsumsi Usai Laju Ekonomi RI Melambat

Sri Mulyani Akan Fokus ke Konsumsi Usai Laju Ekonomi RI Melambat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 42.2k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

10 April 2025
Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

6 Mei 2025
Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

12 Februari 2021
Erwin Ga Masih Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Periode 2024-2029

Pengurus PMI Provinsi NTT Tegaskan Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Adalah Erwin Gah

22 Mei 2025
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

0
Gubernur dki jakarta anies baswedan

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Wali Kota Christian Widodo Apresiasi Pembangunan Fasilitas Olahraga dan Lifestyle Di Kota Kupang

Yafet Horo Apresiasi Pemkot Kupang Perbaiki Jalan Oeleta Raya Alak

2 Mei 2026
Pembukaan Bulan Budaya GMIT, Jemaat Kota Baru Gelar Pengobatan Gratis

Pembukaan Bulan Budaya GMIT, Jemaat Kota Baru Gelar Pengobatan Gratis

1 Mei 2026
Peringatan Hardiknas 2026 Tingkat Kota Kupang Dipusatkan Di SDN Nefosaka, Fatukoa

Peringatan Hardiknas 2026 Tingkat Kota Kupang Dipusatkan Di SDN Nefosaka, Fatukoa

1 Mei 2026
Dugaan Penggelapan Dana BOS Yang Dituduhkan Ke Safirah Abineno Tidak Terbukti

Dugaan Penggelapan Dana BOS Yang Dituduhkan Ke Safirah Abineno Tidak Terbukti

30 April 2026
Kupang Metro

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kupang Metro - Berita & Informasi Terbaru

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekbis
  • Food
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kota Kupang
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Profil
  • Review
  • Sabu Raijua
  • Science
  • Sejarah
  • Seputar NTT
  • Sports
  • Tech
  • Tidak Berkategori

Recent News

Wali Kota Christian Widodo Apresiasi Pembangunan Fasilitas Olahraga dan Lifestyle Di Kota Kupang

Yafet Horo Apresiasi Pemkot Kupang Perbaiki Jalan Oeleta Raya Alak

2 Mei 2026
Pembukaan Bulan Budaya GMIT, Jemaat Kota Baru Gelar Pengobatan Gratis

Pembukaan Bulan Budaya GMIT, Jemaat Kota Baru Gelar Pengobatan Gratis

1 Mei 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.