Kupangmetro — Pelatihan Kepemimpinan Adiministrator (PKA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintahan Daerah oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) NTT diikuti sedikitnya 33 orang peserta yang berasal dari Kabupaten/Kota se NTT.
PKA yang pelaksanaannya dimulai sejak 2 April 2024 hingga 9 Agustus 2024 mendatang di BPSDMD NTT bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kepemimpinan kinerja Administrator yakni kompetensi manejerial untuk menjamin terwujudnya akuntabilitas jabatan administrator.
Dari 33 orang peserta PKA Angkatan XIV Tahun 2024, salah satunya yakni Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Kupang, Miky Oktovianus Smaut Natun yang dalam sidang rancangan aksi pada Kamis 6 Juni 2024 lalu disetujui oleh Tiga orang penguji yakni Henderina Laiskodat, SP, M.Si selaku Kepala BPSDMD NTT, Daud Amarato, D. S. PT. M. Si sebagai Coach, serta Ignas Repelita Lega sebagai Mentor.
Miky Natun mengatakan, sidang hasil aktualisasi PKA angkatan XIV Tahun 2024 tentang Rancangan aksi perubahan kinerja organisasi Bidang Sumber Daya Air pada Dinas PUPR Kota Kupang dengan judul Optimalisasi Pengawasan, Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan dalam Pengelolaan Sumber Daya Air melalui Penggunaan Aplikasi Web SiRondapuprkotakupang.id pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kupang telah dijalaninya dan telah disetujui oleh Tiga orang penguji.
“Ini merupakan salah satu bentuk pengembangan kompetensi jabatan yang diemban,” sebut Miky yang juga sebagai ketua PKA Angkatan XIV BPSDMD Provinsi NTT, Senin (10/6/2024) di ruang kerjanya.
Menurut Miky Natun, tugas pokok Bidang Sumber Daya Air sesuai Pasal 7 Ayat 1 Peraturan Walikota Kupang (Perwali) Nomor 34 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi/Badan, Dinas PUPR mempunyai tugas merencanakan, melaksanakan, mengkoordinasi dan mengendalikan kegiatan dibidang sumber daya air.
Sedangkan tugas Bidang Sumber Daya Air yakni pelaksanaan pengawasan, pengendalian, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan di bidang sumber daya air; sedangkan fungsi dari Bidang Sumber Daya Air yakni belum optimalnya pelaksanaan pengawasan, pengendalian, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan di bidang sumber daya air (APKL), serta belum optimalnya pelaksanaan pengawasan, pengendalian, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan di bidang sumber daya air, dikarenakan berjalan secara manual (USG)
Untuk itu jelas Miky Natun, terobosan Inovasi yang akan dibuat yakni dengan mengoptimalisasikan Pengawasan, Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan dalam Pengelolaan Sumber Daya Air melalui Sistem Informasi Pengelolaan Sumber Daya Air (SiRonda) dengan menggunakan Aplikasi Web SiRondapuprkotakupang.id pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kupang.
Adapun fungsi dari penggunaan aplikasi web SiRondapuprkotakupang.id adalah untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pengelolaan sumber daya air, sehingga apabila ada pengaduan, masyarakat tidak perlu membuat pengaduan secara lisan ataupun tulisan (surat/mendatangi kantor), tetapi masyarakat cukup melaporkan melalui aplikasi web SiRondapuprkotakupang.id.
“Masyarakat tidak perlu membuat surat pengaduan atau mendatangi kantor untuk mengadu. Itu hanya membuang waktu. Gunakan Aplikasi Web SiRondapuprkotakupang.id dimanapun dan kapanpun, petugas kami langsung tindak lanjut,” jelas Natun.
Sesuai namanya “SiRonda” (Yang melakukan patroli untuk menjaga keadaan tetap baik-baik saja, red) maka tagline yang diusung yakni “Dimanapun dan Kapanpun Ada Masalah Kami Siap Melayani Anda”.
Sebagai ASN dilingkup Pemerintah Kota Kupang dan selaku ketua PKA Angkatan XIV tahun 2024, dirinya beserta beberapa orang peserta PKA telah menemui Penjabat Sekertaris Daerah (Pj Sekda) Kota Kupang guna menyampaikan hasil sidang PKA yang telah dilaksanakan pada 6 Juni 2024 lalu dan telah disetujui tim penguji.
“Pada kesempatan ini saya menyampaikan terima kasih kepada Penjabat Walikota Kupang bersama Penjabat Sekda Kota Kupang karena telah diberi kesempatan kepada kami untuk mengikuti PKA tahun 2024,” ungkapnya. (andi ilham sulabessy/***)