Kupangmetro — Direktur Utama PT Kawasan Industri Bolok (PT KIB), Rusyanto Nehemia Constantin Hiskia akhirnya angkat bicara menanggapi konten video yang beredar dan viral di media sosial, baik melalui YouTube maupun TikTok, yang menyoroti aktivitas serta kinerja perusahaan tersebut.
Dalam konferensi pers bersama awak media pada Rabu (4/11/2026), pihak PT KIB menjelaskan bahwa konten yang beredar tersebut dinilai tidak menggambarkan kondisi dan aktivitas perusahaan secara utuh. Manajemen mengaku telah melakukan penelusuran terhadap pihak yang membuat dan menyebarluaskan rekaman tersebut.
Direktur Utama PT KIB, Rusyanto Hiskia menyebutkan, berdasarkan hasil penelusuran awal, konten tersebut dibuat oleh seorang kreator konten yang merekam kondisi kantor hanya dalam beberapa detik, kemudian memberikan penilaian terhadap kinerja perusahaan tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada pihak manajemen.
“Kami sudah melakukan investigasi siapa subjeknya dan siapa yang mengangkat konten tersebut di media sosial. Ternyata ini bukan kerja jurnalis, melainkan konten kreator yang mengambil rekaman beberapa detik kemudian melakukan justifikasi terhadap kinerja PT KIB,” jelasnya.
Ia menegaskan, masyarakat perlu memahami terlebih dahulu tugas dan fungsi PT KIB. Menurutnya, aktivitas utama perusahaan lebih berorientasi pada kegiatan pemasaran atau marketing sehingga jajaran direksi tidak selalu berada di kantor.
“Yang perlu diketahui bahwa alasan pintu pagar ditutup karena dikawasan sekitar kantor banyak ternak warga yang berkeliaran sehingga pihak perusahaan selalu menutup pintu pagar agar ternak iaraan warga tidak masuk ke halaman kantor,” jelasnya.
Perusahaan Jalankan Bisnis Pemasaran
Dirut PT KIB Rusyanto Hiskia menjelaskan, tudingan dari youtuber yang menyebutkan tidak ada pegawai di kantor adalah tidak benar karena manajemen PT KIB harus menjalankan berbagai agenda pertemuan dengan mitra kerja dan pihak-pihak terkait, termasuk yang berada di Kota Kupang.
Bahkan, tidak jarang pertemuan dilakukan pada pagi hari. Karena itu, menurut manajemen, tidak efisien apabila direksi harus terlebih dahulu datang ke kantor di Bolok hanya untuk melakukan absensi sebelum kembali ke Kupang guna menghadiri pertemuan bisnis.
“PT KIB ini perusahaan yang juga menjalankan bisnis. Prinsip efisiensi harus diterapkan. Tidak bisa diharapkan jajaran direksi selalu berada di kantor karena mereka juga menjalankan tugas marketing,” ujarnya.
Manajemen juga menjelaskan bahwa aktivitas di gedung kantor PT KIB memang tidak seramai kantor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik secara langsung kepada masyarakat.
Saat ini, terdapat lima pegawai pada jajaran manajer dan staf yang menjalankan aktivitas di gedung tersebut. Kondisi itu dinilai menjadi salah satu alasan mengapa aktivitas kantor tidak selalu terlihat ramai.
“Kalau gedung sebesar ini hanya ditempati lima orang, memang aktivitas yang diharapkan oleh konten kreator tersebut tidak akan terlihat. Kita ini perusahaan, bukan dinas yang melakukan pelayanan publik. Jadi, meskipun terlihat sepi, bukan berarti tidak bekerja,” tegasnya.
Ia memastikan seluruh tugas pokok dan fungsi serta tanggung jawab perusahaan tetap dijalankan dengan baik, baik oleh jajaran direksi maupun komisaris.
Belum Ada Aktifitas
Terkait waktu kedatangan kreator konten yang merekam kantor PT KIB, manajemen mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil konfirmasi, yang bersangkutan datang sekitar pukul 08.00 WITA. Sementara jam operasional kantor dimulai pukul 09.00 WITA.
Dengan demikian, menurut PT KIB, wajar apabila saat perekaman dilakukan belum terlihat aktivitas pegawai maupun kegiatan operasional perusahaan.
Manajemen turut memberikan penjelasan mengenai pagar kantor yang selalu tertutup. Kebijakan tersebut, kata mereka, dilakukan untuk melindungi tanaman di lingkungan kantor dari hewan ternak milik masyarakat yang masih dilepasliarkan.
Pagar akan dibuka apabila terdapat tamu yang datang dan telah melakukan konfirmasi sebelumnya.
Selain itu, PT KIB juga menyoroti tidak adanya konfirmasi maupun prosedur penerimaan tamu yang dilakukan oleh kreator konten tersebut. Padahal, nomor kontak person untuk keperluan kunjungan telah dicantumkan melalui situs resmi perusahaan.
Manajemen menyatakan bahwa buku tamu dan petugas keamanan selalu disiapkan untuk melayani setiap kunjungan yang dilakukan sesuai prosedur.
Akan Mengambil Langkah Hukum
Mengenai kemungkinan langkah hukum, PT KIB mengaku masih mempertimbangkan tindakan lanjutan terhadap penyebaran konten tersebut.
Perwakilan manajemen menilai publikasi rekaman yang disertai penilaian terhadap objek tertentu tanpa terlebih dahulu melakukan klarifikasi kepada pihak terkait berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
“Kami akan memikirkan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan somasi apabila memang diperlukan. Namun, hal itu akan kami komunikasikan terlebih dahulu dengan pihak komisaris dan direksi untuk menentukan langkah yang tepat,” ungkapnya.
Ia juga membenarkan bahwa pihaknya telah menerima arahan dari Gubernur Nusa Tenggara Timur selaku pemegang saham pengendali agar jajaran direksi PT KIB segera memberikan klarifikasi kepada masyarakat.
Arahan tersebut, menurutnya, bertujuan agar persoalan yang berkembang di media sosial tidak menimbulkan kesalahpahaman berkepanjangan serta masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai kondisi dan aktivitas perusahaan.
Melalui klarifikasi ini, PT KIB berharap masyarakat dapat melihat persoalan tersebut secara utuh dan tidak hanya menilai kinerja perusahaan berdasarkan rekaman singkat yang beredar di media sosial.
(Andi Sulabessy)












