Kupangmetro – Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang ibu dan anak di Kota Kupang menjadi perhatian. Pasalnya, hingga kini terduga pelaku penganiayaan, Muhammad Thamrin Kiwang alias Embo, warga Kabupaten Sumba Timur yang saat ini berdomisili di Kelurahan Nefonaek, Kecamatan Kota Lama belum dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
Hal tersebut menimbulkan pertanyaan dari pihak Korban, Siti Kiwang (41) warga Kelurahan Nefonaek, Kecamatan Kota Lama terkait keseriusan penanganan laporan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum Polres Kupang Kota pada Minggu (25/10/2026) pekan lalu.
Dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan Muhammad Thamrin alias Embo terhadap Siti bersama Fahmi (18) bermula saat korban (Siti) bertandang ke rumah orang tuanya di kelurahan Nefonaek bersama Kedua orang anaknya yang masih kecil.
Adapun kronologis kejadian terjadi pada hari Minggu 25 Oktober 2026 sekitar jam 08.30 wita dimana saat itu korban yang baru tiba di rumah Orangtuanya yang beralamat di Jalan Ranamese I Blok II, Kelurahan Nefonaek, Kecamatan Kota Lama, sempat berkomunikasi dengan sesorang yang bernama Radna yang diduga sering menjelek-jelekan Korban.
Akan tetapi setelah Korban menegur Radna terjadilah pertengkaran antara Korban dengan seseorang yang merupakan saudara korban. Melihat kejadian pertengkaran tersebut pelaku langsung menghampiri Korban dan langsung memukul korban dibagian wajah.
Melihat korban dipukul oleh pelaku, Fahmi (18) yang merupakan anak korban datang untuk melerai. Tetapi oleh pelaku, Fahmi dianggap menantang sehingga dirinya langsung memiting Fahmi sehingga Fahmi mengalami sakit pada bagian Leher.
Sesaat setelah kejadian, Hartawan Zahri yang merupakan suami Siti dan juga ayah Fahmi langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kupang Kota dengan nomor LP/B/1208/X/2026/SPKT/Polresta Kupang Kota tanggal 25 Oktober 2026.
Namun sampai saat ini menurut pengakuan Korban, pelaku belum juga dipanggil oleh aparat Kepolisian untuk dimintai keterangan.
Suami dan ayah korban, Hartawan Zahri berharap kepolisian segera mengambil langkah konkret dengan memanggil pihak pelaku guna dimintai keterangan atas peristiwa tersebut.
Selain itu, keluarga juga berharap kasus tersebut tidak berlarut-larut tanpa kepastian hokum sehingga dirinya meminta Polisi memberikan perhatian serius terhadap dugaan tindak kekerasan yang korbannya adalah seorang ibu dan anak. (as)













