Kupangmetro — Kronologi peristiwa yang berujung pada kematian Gustav Nabuasa di lokasi percetakan sawah baru,Desa Bena Kecamatan Amnuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan pada 3 Juni 2026 mulai terungkap melalui keterangan saksi terkait insiden keributan di lokasi lahan yang menjadi objek kegiatan pemerintah di wilayah Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Berdasarkan keterangan yang disampaikan, peristiwa tersebut bermula ketika terjadi keributan di lokasi kegiatan pembersihan lahan. Saat itu, Charles Nabuasa sebagai kepala desa turun ke lokasi untuk menjelaskan kepada masyarakat mengenai rencana pemerintah terhadap lahan yang telah memiliki sertifikat. Penjelasan tersebut merujuk pada kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada 27 Mei 2026.
Dalam sosialisasi itu, disampaikan rencana bantuan Pemerintah berupa pembersihan semak dan pohon berduri, pembangunan irigasi permanen, bantuan bibit, pupuk, obat-obatan pertanian, pembuatan pematang, hingga dukungan alat pertanian.
Sosialisasi tersebut, menurut keterangan yang disampaikan, melibatkan sejumlah instansi, antara lain Kementerian Pertanian, Balai Wilayah Sungai (BWS) Lombok, Dinas Pertanian Provinsi Nusa Tenggara Timur, Dinas Pertanian Kabupaten TTS, Camat Amanuban Selatan, pemerintah desa, unsur kepolisian dan TNI, serta masyarakat pemilik lahan bersertifikat.
Perdebatan Soal Sosialisasi Memanas
Charles Nabuasa selaku Kepala Desa Bena menjelaskan bahwa pemerintah berencana melibatkan pihak Pertanahan untuk melakukan pemeriksaan dan pemetaan menggunakan drone guna memastikan batas serta kepemilikan lahan berdasarkan sertifikat.
Dalam penjelasan itu, masyarakat yang memiliki sertifikat dipersilakan mengolah lahannya setelah proses pembersihan dan penataan yang direncanakan pemerintah.
Situasi kemudian berubah ketika Jemi Benu muncul dari kawasan hutan berduri bersama beberapa orang. Menurut kronologi yang disampaikan, Jemi mempertanyakan kapan sosialisasi tersebut pernah dilakukan.
Padahal, Jemi disebut hadir dalam sosialisasi 27 Mei 2026 dan termasuk salah satu dari empat orang yang mengajukan pertanyaan dalam pertemuan tersebut. Keterangan mengenai kehadiran Jemi Benu itu perlu dicocokkan dengan daftar hadir, dokumentasi, dan kesaksian pihak-pihak yang mengikuti sosialisasi.
Charles kemudian mendatangi Jemi untuk mengonfirmasi pernyataannya. Kepala desa itu bahkan disebut menawarkan jabat tangan sebagai upaya meredakan ketegangan.
Namun, situasi justru memanas. Pada saat bersamaan, Korban (Gustav Nabuasa) tiba di lokasi.
Gustav Disebut Dipukul Menggunakan Kayu Yang Dijadikan Patok
Menurut keterangan saksi yang disampaikan, Gustav turun dari kendaraan dan mempertanyakan alasan mobilnya ditahan. Pertanyaan yang disebut diucapkannya adalah, “Kenapa sampai tahan mobil saya?”
Setelah itu, terjadi keributan di lokasi. Dalam situasi tersebut, Leonard Asbanu yang disebut sebagai pelaku yang saat ini sebagai terdakwa dalam perkara ini diduga menyerang Gustav menggunakan kayu patok.
Saksi menyebut serangan pertama datang dari arah belakang atau samping belakang hingga Gustav terjatuh. Ketika Charles berusaha melerai pertikaian yang terjadi, ia mengaku turut terlibat pergumulan dengan Leonard.
Dalam pergumulan itu, Charles berusaha melepaskan diri ketika terdakwa diduga mencekiknya. Setelah berhasil bangkit, Charles menyebut Leonard Asbanu kembali mengambil kayu patok dan memukul Gustav untuk kedua kalinya.
Gustav mengalami pukulan pada bagian tangan kiri. Namun, jumlah pukulan urutan kejadian, serta bagian tubuh yang terkena perlu dipastikan melalui rekaman video, keterangan saksi di persidangan, dan hasil pemeriksaan medis.
Rekaman Video Menjadi Bagian Penting Pembuktian
Keberadaan video yang disebut merekam aksi pemukulan menjadi salah satu aspek penting yang perlu ditelusuri dalam perkara ini.
Menurut keterangan yang disampaikan, orang yang merekam kejadian belum diketahui identitasnya secara pasti. Meski demikian, saksi menyebut suara dalam rekaman terdengar.
Dengan demikian identitas perekam, sumber asli video, waktu perekaman, serta rangkaian gambar sebelum dan sesudah pemukulan perlu diperiksa untuk memastikan keutuhan dan konteks rekaman tersebut.
Rekaman video yang beredar perlu diserahkan kepada aparat penegak hukum karena juga menjadi bagian penting untuk memperjelas proses penanganan perkara.
Saksi Mengaku Segera Menghubungi Aparat Kepolisian
Keterangan lain menyebut bahwa setelah menerima telepon dari Fendi Lopo yang mengabarkan Gustav mengalami pemukulan menggunakan kayu patok, saksi segera menghubungi unsur intelijen Polres TTS untuk berkoordinasi dengan Polsek Amanuban Selatan.
Saksi menyatakan bahwa dirinya kemudian menuju Amanuban Selatan. Sekitar 30 menit setelah kedatangannya, unsur intelijen Polres TTS disebut telah tiba di Polsek Amanuban Selatan.
Namun, menurut keterangan tersebut, terdakwa tidak langsung dibawa ke kantor polisi. Bahkan ada informasi bahwa warga sempat berupaya mengantar terdakwa menggunakan sepeda motor, tetapi terdakwa disebut tidak sampai ke Polsek pada saat itu.
Sejumlah Pertanyaan Masih Perlu Dijawab
Peristiwa memilukan tersebut sampai saat ini masih menyisakan sejumlah pertanyaan penting, bagaimana perselisihan di lokasi berkembang menjadi kekerasan, siapa yang merekam kejadian, bagaimana rekaman tersebut sampai kepada penyidik, serta bagaimana penanganan terhadap terduga pelaku dilakukan setelah insiden.
Selain itu, posisi sopir dan kondektur ketika keributan terjadi juga menjadi hal yang dipersoalkan dalam pembahasan kronologi. Keterangan yang disampaikan menyebut sopir berada di dekat Gustav, sedangkan kondektur, yang diidentifikasi sebagai Fendi, mengalami sakit atau cedera pada bagian punggung sehingga kesulitan bergerak.
Seluruh keterangan tersebut perlu diuji silang dengan kesaksian para pihak, bukti rekaman, dan dokumen penyidikan maupun persidangan.
(Andi Ilham Sulabessy)













