Kupangmetro —- Angka Kematian Balita merupakan indikator penting derajat kesehatan masyarakat yang menunjukkan jumlah kematian anak usia 0-59 bulan per 1.000 kelahiran hidup.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, dr. Retnowati menyebutkan, angka kematian Balita di Kota Kupang dipengaruhi oleh berbagai faktor kesehatan anak dan ibu, termasuk status gizi, kualitas dan akses layanan.
Menurut data Dinas Kesehatan Kota Kupang, prevalensi balita dengan status gizi buruk dan gizi kurang di Kota Kupang selama periode 2021-2025 menunjukkan tren yang fluktuatif namun cenderung menurun pada akhir periode.
Persentase balita gizi buruk berada pada kisaran 0,7-1,9 persen dengan penurunan pada tahun 2023 dan kembali meningkat pada tahun 2024 sebelum turun menjadi 1,1 persen pada tahun 2025.
Sementara itu, prevalensi balita dengan status gizi buruk dan kurang menurun dari 17,45 persen pada tahun 2021 menjadi 9,1 persen pada tahun 2025, meskipun sempat meningkat pada tahun 2023-2024.
“Kondisi ini mencerminkan adanya perbaikan intervensi gizi balita, namun masih diperlukan penguatan program pencegahan stunting dan gizi kurang, peningkatan cakupan penimbangan balita, serta intervensi gizi spesifik dan sensitif yang lebih terarah untuk menjaga penurunan prevalensi secara berkelanjutan di Kota Kupang,” jelas dr. Retnowati.
Menurutnya, perubahan prevalensi tersebut menunjukkan perlunya upaya berkelanjutan dalam penanganan gizi buruk dan kurang pada balita melalui program promotif, preventif, dan kuratif.
Untuk itu Pemerintah Kota Kupang terus melakukan pemantauan pertumbuhan balita, pemberian suplementasi gizi, edukasi gizi bagi keluarga, serta peningkatan akses masyarakat terhadap pangan bergizi.
“Upaya ini didukung oleh pemerataan fasilitas kesehatan dan keterlibatan lintas sektor untuk memastikan kesehatan, kejadian penyakit infeksi, serta kondisi lingkungan dan sanitasi. Tingginya kematian balita perlu mendapat perhatian serius terhadap kesehatan anak dan upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan dasar,” katanya.
Dari data Dinkes Kota Kupang, angka kematian Balita adalah jumlah anak yang dilahirkan pada tahun tertentu dan meninggal sebelum mencapai usia 5 tahun dan dinyatakan sebagai angka per 1.000 kelahiran hidup.
Angka kematian Balita menggambarkan tingkat permasalahan kesehatan balita, tingkat pelayanan kesehatan pada balita dan kondisi sosial, ekonomi dan sanitasi lingkungan tempat balita tinggal.
Perkembangan Angka Kematian Balita di Kota Kupang selama periode 2021-2025 menunjukkan pola fluktuatif yang perlu menjadi perhatian kebijakan kesehatan. Pada tahun 2021, angka kematian balita tercatat sebesar 2,85 per 1.000 kelahiran hidup, kemudian meningkat pada tahun 2022 menjadi 7,2 dan relatif tinggi pada tahun 2023 sebesar 6,0. Pada tahun 2024, kembali meningkat menjadi 9,4, sebelum menurun pada tahun 2025 menjadi 7,8 per 1.000 kelahiran hidup.
“Fluktuasi ini mencerminkan masih adanya tantangan dalam pemenuhan layanan kesehatan balita, termasuk aspek gizi, imunisasi, dan penanganan penyakit infeksi. Secara keseluruhan, kondisi ini menegaskan perlunya penguatan layanan kesehatan balita yang terintegrasi, peningkatan cakupan intervensi gizi dan imunisasi, serta penguatan deteksi dini dan penanganan kasus berisiko guna menekan angka kematian balita,” tutupnya.
(Andi Sulabessy)













