Kupangmetro — Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kupang dari sektor pelayanan air bersih yang dikelolah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum hingga memasuki semester kedua tahun 2026 telah memasuki fase laba.
“Penerimaan kita dari air maupun non-air sudah masuk ke dalam fase laba,” jelas Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang, Isodorus Lilijawa.
Pada April 2026 laba atau keuntungan yang didapat mencapai Rp26.082.640 Pada bulan Mei meningkat menjadi Rp120.976.000, bulan Juni meningkat lagi menjadi Rp144.190.800.
“Artinya, di tiga bulan terakhir ini, tren kita positif. Ada kenaikan laba,” jelas Lilijawa.
Kenaikan pendapatan tersebut didukung pula oleh adanya penambahan jumlah Sambungan Rumah (SR) baik yang reguler maupun melalui kerjasama dengan beberapa developer.
Seperti pada bulan April 2026 ada penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 3 developer yang menyerahkan pengelolaan air di dalam perumahan kepada Perumda. Dengan adanya pengelolaan air di kompleks perumahan oleh Perumda Air Minum Kota Kupang maka dapat mendongkrak pendapatan daerah dari sektor air bersih.
Selain pendapatan yang berasal dari Sambungan Rumah, pendapatan lain yang diperoleh Perumda Air Minum yakni dengan mengelola piutang, baik piutang aktif maupun non aktif.
“Piutang yang ada termasuk cukup besar. Baik piutang aktif dan piutang non-aktif. Piutang aktif itu piutang yang bisa ditagihkan. Sedangkan piutang non-aktif yakni piutang yang sudah tidak bisa ditagihkan,” jelas Isodorus.
Menurut Lilijawa, piutang non aktif sebenarnya uangnya tidak ada, tetapi secara akuntansi itu tidak bisa dihilangkan karena tetap dihitung. Dan untuk piutang yang aktif pihak Perumda Air Minum Kota Kupang terus melakukan upaya untuk mengembalikan piutang yang aktif, termasuk di dalamnya itu tunggakan.
Untuk mengejar tunggakan utang aktif maka Perumda Air Minum Kota Kupang membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang bertugas menagih tunggakan iuran dari pelanggan.
“Untuk menagih tunggakan dari pelanggan air kita bentuk satu Satgas khusus, yakni Satgas Penagih Piutang. Satgas PP ini tugasnya setiap hari turun ke lapangan untuk melakukan penagihan piutang khusus untuk yang piutang 3 bulan ke atas. Sedangkan piutang untuk bulan berjalan dilakukan oleh sub bagian kas dan penagihan,” tambah Iso.
Satgas Penagih piutang yang telah dibentuk dan mulai beraktifitas sejak tanggal 18 Juni 2026 dinilai sangat efektif karena penagihan yang dilajukan oleh Satgas PP langsung ke pelanggan mendapatkan hasil. (as)













