• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kupang Metro
Advertisement
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
Kupang Metro
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kuasa Hukum Sason Helan Sebut Kadis Koperasi NTT Tidak Paham Aturan

Admin by Admin
3 Juni 2026
in Ekbis, Kota Kupang
0
Kuasa Hukum Sason Helan Sebut Kadis Koperasi NTT Tidak Paham Aturan
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kupangmetro — Polemik pelantikan Ketua Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Koperasi Kredit (Kopdit) Swasti Sari hingga saat ini masih terus berlangsung.

Pelantikan ketua KSP Kopdit Swasti Sari yang dilakukan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT, Linus Lusi pada 11 Mei 2026 lalu dinilai menyalahi aturan tentang Koperasi serta peraturan pendukung lainnya sehingga memicu terjadinya kontroversi dikalangan anggota Kopdit Swasti Sari.

Pihak-pihak yang tidak mendukung pelantikan ketua Kopdit Swasti Sari oleh anak buah Gubernur NTT Melki Laka Lena membawa persoalan tersebut ke DPRD Provinsi NTT untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II sebagai mitra kerja Dinas Koperasi.

Dalam RDP yang dipimpin ketua Komisi II DPRD NTT Leo Lelo dihadiri pula Wakil Ketua DPRD NTT Yunus Takandewa, anggota Komisi II, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT, Linus Lusi, ketua Pengurus Kopdit Swasti Sari yang dilantik Wilhelmus Geri, serta dihadiri pula Yohanes Sason Helan sebagai  Ketua Pengurus Kopdit Swasti Sari yang dalam RAT lalu meraih suara terbanyak.

Dalam RDP tersebut Yohanes Sason Helan sebagai Ketua Pengurus Kopdit Swasti Sari terpilih didampingi Jefry Tapobali bersama tim kuasa hukum dari Kantor Kuasa Hukum Bildad Thonak dan Rekan.

Kuasa Hukum Yohanes Sason Helan, Bildad Torino Thonak mengatakan, pelantikan Wilhelmus Geri sebagai ketua pengurus Kopdit Swasti Sari oleh Kadis Koperasi Linus Lusi adalah suatu kesalahan administrasi yang berdampak hukum sehingga Kepala Dinas Koperasi NTT harus belajar banyak tentang aturan.

“Kami menilai pak Linus Lusi sebagai Kepala Dinas Koperasi tidak paham dengan aturan tentang Koperasi sehingga perlu belajar lagi,” ungkap Bildad Thonak, Rabu (3/6/2026) di Gedung DPRD NTT saat RDP.

Tim Kuasa Hukum Yohanes Sason Helan dan Jefry Tapobali menilai seluruh tahapan dan hasil proses pemilihan Pengurus yang telah dilakukan oleh Panitia Pemilihan dikesampingkan begitu saja oleh Pengurus terpilih lainnya dengan menunjukan sikap arogansi dan otoriter, sehingga mengabaikan syarat-syarat dan tahapan-tahapan pemilihan Pengurus Koperasi.

Panitia pemilihan menurut Bildad Thonak telah melanggar Anggaran Rumah Tangga (ART) dan Pola Kebijakan tentang Pemilihan Pengurus dan Pengawas KSP Kopdit Swasti Sari serta mengabaikan mekanisme pemilihan dan Hasil Pemilihan yang dibuat oleh panitia, dimana setiap posisi pelamar harus sesuai dengan jabatan yang dipilih.

Selain itu pelanggaran lainnya yakni terkait petunjuk pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan Nomor 1 tahun 2024, khususnya yang diatur dalam Bab III tentang Syarat dan pengajuan Peserta Uji Kelayakan dan Kepatutan khususnya dalam huruf F, yang menyatakan bahwa “Koperasi dapat mengajukan Peserta UKK Paling sedikit dua orang dan paling banyak tiga orang untuk masing-Masing Posisi Calon Pengurus dan Calin Pengawas serta lainnya.

Panitia dinilai juga melanggar Keputusan Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2026 Tetang Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan bagi Pengurus dan Pengawas Koperasi simpan Pinjam KOPDIT SWASTI SARI deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementrian Koperasi RI.

“Keputusan ini jelas menyatakan bahwa Yohanes Sason Helan sebagai calon ketua pengurus dan Wilhelmus Geri sebagai Wakil Ketua Pengurus,” tegas Bildad.

Demikian pula dalam proses pelantikan pengurus KSP Swastisari yang seharusnya dilakukan oleh Pengurus Koperasi Kredit BK3D Timor (Puskopdit BK3D Timor).

Namun dalam pelaksanaanya Pengurus terpilih malah secara melawan hukum dan dengan sengaja meminta Linus Lusi selaku  Kepala Dinas Koperasi Provinsi NTT melakukan Pelantikan secara paksa walaupun Kepala Dinas Koperasi NTT tidak berwenang untuk melakukan Pelantikan Pengurus Kopdit Swastisari karena tidak sesuai dengan peraturan.

“Bagi kami hal ini bukan hanya sebuah perbuatan melawan hukum semata yang lahir dari adanya dugaan Konspirasi tingkat tinggi antara Pengurus terpilih bersama Kepala Dinas Koperasi NTT untuk melantik Wilhelmus Geri sebagai Ketua Pengurus Kopdit Swasti Sari”, tekannya.

 

 

(Andi Ilham Sulabessy)

Previous Post

Musibah Kebakaran Melanda Sabu Barat, Rumah Tukang Mebel Ratah Dengan Tanah

Admin

Admin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 42.2k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

10 April 2025
Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

6 Mei 2025
Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

12 Februari 2021
Erwin Ga Masih Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Periode 2024-2029

Pengurus PMI Provinsi NTT Tegaskan Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Adalah Erwin Gah

22 Mei 2025
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

0
Gubernur dki jakarta anies baswedan

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Kuasa Hukum Sason Helan Sebut Kadis Koperasi NTT Tidak Paham Aturan

Kuasa Hukum Sason Helan Sebut Kadis Koperasi NTT Tidak Paham Aturan

3 Juni 2026
Musibah Kebakaran Melanda Sabu Barat, Rumah Tukang Mebel Ratah Dengan Tanah

Musibah Kebakaran Melanda Sabu Barat, Rumah Tukang Mebel Ratah Dengan Tanah

1 Juni 2026
WARGA DESA TADA DI TEMUKAN TAK BERNYAWA , DI DUGA KORBAN TERJATUH DARI ATAS POHON KELAPA

WARGA DESA TADA DI TEMUKAN TAK BERNYAWA , DI DUGA KORBAN TERJATUH DARI ATAS POHON KELAPA

31 Mei 2026
HEBAT POLRES SABU RAIJUA! SIGAP & PROFESIONAL KAWAL ROMBONGAN ANGGOTA DPR RI   

HEBAT POLRES SABU RAIJUA! SIGAP & PROFESIONAL KAWAL ROMBONGAN ANGGOTA DPR RI  

30 Mei 2026
Kupang Metro

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kupang Metro - Berita & Informasi Terbaru

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekbis
  • Food
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kota Kupang
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Profil
  • Review
  • Sabu Raijua
  • Science
  • Sejarah
  • Seputar NTT
  • Sports
  • Tech
  • Tidak Berkategori

Recent News

Kuasa Hukum Sason Helan Sebut Kadis Koperasi NTT Tidak Paham Aturan

Kuasa Hukum Sason Helan Sebut Kadis Koperasi NTT Tidak Paham Aturan

3 Juni 2026
Musibah Kebakaran Melanda Sabu Barat, Rumah Tukang Mebel Ratah Dengan Tanah

Musibah Kebakaran Melanda Sabu Barat, Rumah Tukang Mebel Ratah Dengan Tanah

1 Juni 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.