Tambolaka, kupangmetro.com- Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Ratu Ngadu Bonnu Wulla, melantik dan mengambil sumpah 59 penjabat kepala desa tingkat kabupaten, Sabtu (23/5/2026). Pelantikan berlangsung di Lopo Rumah Jabatan Bupati SBD.
Sejumlah pejabat turut hadir, antara lain Wakil Bupati Dominikus Alphawan Rangga Kaka, Wakil Ketua DPRD Thomas Tanggu Dendo dan Yusuf Bora, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, serta pimpinan perangkat daerah, camat, dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Ratu Ngadu Bonnu Wulla menegaskan jabatan penjabat kepala desa merupakan amanah untuk melayani masyarakat dan menjaga stabilitas pemerintahan desa.
“Jabatan ini bukan sekadar administratif, tetapi tanggung jawab untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan baik serta mendorong pembangunan yang berpihak kepada rakyat,” ujarnya.
Ia menyebut desa sebagai ujung tombak pemerintahan dan pembangunan daerah. Karena itu, pemerintah desa diminta menerapkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Kepada penjabat kepala desa definitif, bupati meminta agar menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan desa, memperkuat pelayanan publik, serta membangun komunikasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat.
Sementara itu, bagi penjabat kepala desa persiapan, ia menekankan pentingnya penataan administrasi, kelembagaan desa, serta pendataan wilayah dan penduduk sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati juga mengingatkan para kepala desa agar hadir di tengah masyarakat dan menjaga persatuan. Ia menegaskan agar tidak ada sekat sosial akibat perbedaan pilihan maupun kepentingan kelompok.
Selain itu, penggunaan dana desa diminta dilakukan secara bijaksana, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah desa juga diarahkan untuk memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat, seperti pelayanan pemerintahan, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, ketahanan pangan, penanganan stunting, dan pembangunan infrastruktur desa.
Di akhir arahannya, bupati meminta seluruh penjabat kepala desa menjaga netralitas, disiplin, dan integritas, serta menghindari penyalahgunaan wewenang.
“Pemerintahan desa harus bersih dan dapat dipercaya masyarakat,” kata dia. (Serin DL)














