• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kupang Metro
Advertisement
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
Kupang Metro
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Sabu Raijua Tangkap Ulang Tersangka Penganiayaan Lapendos Jelang P21

Admin by Admin
18 Mei 2026
in Hukrim
0
Polres Sabu Raijua Tangkap Ulang Tersangka Penganiayaan Lapendos Jelang P21

Oplus_131106

0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sabu Raijua, Kupangmetro.com -19 Mei 2026 -Kepolisian Resor (Polres) Sabu Raijua kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial J.P alias JEKI pada Senin (18/5). Penangkapan ini dilakukan sebagai langkah persiapan penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sabu Raijua, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

 

Kapolres Sabu Raijua melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), IPTU Defrorintus M Wee S.H., menjelaskan penanganan kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/119/VIII/2024/SPKT/Polres Sabu Raijua/Polda NTT tertanggal 29 Agustus 2024. Perkara tersebut terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap korban Yulius Kale Rabe alias Lapendos.

 

Pada tahap awal penyidikan, tersangka sempat ditahan selama 60 hari. Namun, karena berkas perkara harus dikembalikan untuk dilengkapi, tersangka dibebaskan secara hukum setelah masa penahanannya berakhir.

 

“Selama proses pelengkapan berkas, penyidik terus berkoordinasi dengan JPU Kejari Sabu Raijua untuk memenuhi seluruh petunjuk yang diminta. Setelah semua syarat terpenuhi dan perkara dinyatakan P21, langkah selanjutnya adalah melimpahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan,” ungkap IPTU Defrorintus di ruang kerjanya, Senin (18/5).

 

Ia menambahkan, proses penangkapan dan penyerahan tersangka berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Saat ini, kasus tersebut telah masuk ke tahap kedua penanganan hukum dan sepenuhnya berada di bawah wewenang JPU Kejaksaan Negeri Sabu Raijua untuk selanjutnya diproses menuju persidangan di Pengadilan Negeri Kelas 1A, Kota Kupang.

 

*(Rinto)

Previous Post

Kasus Korupsi Tata Niaga Garam Lima Mantan Pejabat Sabu Raijua Ditarik Menjadi Saksi

Next Post

Tata Niaga Garam Curah 2018, Saksi Bantah Terima Uang, Piutang Rp 1 Miliar Lebih Tak Berhasil Ditagih

Admin

Admin

Next Post
Tata Niaga Garam Curah 2018, Saksi Bantah Terima Uang, Piutang Rp 1 Miliar Lebih Tak Berhasil Ditagih

Tata Niaga Garam Curah 2018, Saksi Bantah Terima Uang, Piutang Rp 1 Miliar Lebih Tak Berhasil Ditagih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 42.2k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

10 April 2025
Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

6 Mei 2025
Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

12 Februari 2021
Erwin Ga Masih Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Periode 2024-2029

Pengurus PMI Provinsi NTT Tegaskan Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Adalah Erwin Gah

22 Mei 2025
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

0
Gubernur dki jakarta anies baswedan

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Puskesmas Naioni Terus Memberikan Edukasi Bagi Masyarakat Pentingnya Menjaga Kesehatan

Puskesmas Naioni Terus Memberikan Edukasi Bagi Masyarakat Pentingnya Menjaga Kesehatan

29 Juli 2026
Dekatkan Pelayanan, Puskesmas Naioni Gunakan Aplikasi Nacya

Dekatkan Pelayanan, Puskesmas Naioni Gunakan Aplikasi Nacya

29 Juli 2026
Pemkot Kupang Komitmen Ciptakan Generasi Sehat, Cerdas, dan Berdaya Saing

Pemkot Kupang Komitmen Ciptakan Generasi Sehat, Cerdas, dan Berdaya Saing

28 Juli 2026
DPRD Kota Kupang Dukung Penerapan Perda KTR

DPRD Kota Kupang Dukung Penerapan Perda KTR

27 Juli 2026
Kupang Metro

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kupang Metro - Berita & Informasi Terbaru

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekbis
  • Food
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kota Kupang
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Profil
  • Review
  • Sabu Raijua
  • Science
  • Sejarah
  • Seputar NTT
  • Sports
  • Tech
  • Tidak Berkategori

Recent News

Puskesmas Naioni Terus Memberikan Edukasi Bagi Masyarakat Pentingnya Menjaga Kesehatan

Puskesmas Naioni Terus Memberikan Edukasi Bagi Masyarakat Pentingnya Menjaga Kesehatan

29 Juli 2026
Dekatkan Pelayanan, Puskesmas Naioni Gunakan Aplikasi Nacya

Dekatkan Pelayanan, Puskesmas Naioni Gunakan Aplikasi Nacya

29 Juli 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.