Kupangmetro — Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VII ‘Uis Neno Nokan Kit’ melalui Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo kembali berhasil menggagalkan aksi penyelundupan barang kena cukai ilegal berupa rokok.
Upaya penggagalan barang kena cukai ilegal tersebut dilakukan aparat gabungan dari TNI AL Lanal Labuan Bajo, Polres Manggarai Barat serta Kantor Bea Cukai Labuan Bajo pada Kamis (7/5/2026) di Pelabuhan Penyebrangan ASDP Labuan Bajo.
Dalam razia yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 112.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai yang dibawa dari dari Lombok, NTB dengan tujuan akhir Ende, NTT.
Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Labuan Bajo Letkol Laut (P) Aan Harminanto melalui Perwira Pelaksana Operasi Mayor Laut (P) Tri Yudha mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal saat personel BKO Pengamanan Pelabuhan Lanal Labuan Bajo melaksanakan pemeriksaan terhadap semua kendaraan yang turun dari KMP Cakalang rute Pelabuhan Sape menuju Labuan Bajo. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mencurigai satu unit truk box merah bernomor polisi AG 8539 UG milik PT SLA yang membawa muatan logistik campuran.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, aparat Lanal Labuan Bajo menemukan tujuh bal rokok ilegal merek “Helium” tanpa pita cukai yang disembunyikan secara rapi dibagian atas kabin truk guna mengelabui pemeriksaan aparat,” ungkap Danlanal Labuan Bajo Letkol Aan seperti yang dikutip dari akun Instagram Kodaeral VII Kupang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan aparat, sopir truk (AH) bersama seorang kernet (IS) diduga menggunakan modus operandi dengan cara menyisipkan rokok ilegal tersebut diantara muatan resmi berupa pakan kucing, sandal, serta peralatan rumah tangga. “Barang tersebut diketahui dikirim dari Lombok dengan tujuan akhir wilayah Ende, Flores,” jelas Danlanal Labuan Bajo melalui Mayor Tri Yudha.
Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak Bea Cukai dipastikan bahwa nilai kerugian yang dialami negara akibat penyelundupan tersebut diperkirakan mencapai Rp108.372.880.Â
Selain itu, berdasarkan pengakuan pengemudi, kendaraan yang sama disebut telah dua kali meloloskan pengiriman rokok ilegal melalui jalur Pelabuhan ASDP Labuan Bajo.
Danlanal Labuan Bajo Letkol Aan menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi kuat antara TNI AL, Polri, dan Bea Cukai dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta melindungi penerimaan negara dari praktik ilegal.
la menambahkan bahwa pengawasan di jalur-jalur masuk pelabuhan akan terus diperketat guna mencegah peredaran barang ilegal yang dapat merugikan negara dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat. lebih sedikit
Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan undang-undang kepabeanan dan cukai yang berlaku.Â
Sebelumnya di Kupang, aparat TNI AL dari Kodaeral VII bersama KP3 juga berhasil mengamankan Ratusan liter minuman keras (miras) jenis Moke yang dibawa dari Pulau Sabu untuk diperdagangkan di wilayah Kota Kupang.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa minuman keras tradisional jenis moke sebanyak 815 liter, terdiri dari 20 jerigen berukuran 35 liter dengan total 700 liter dan 23 jerigen berukuran 5 liter dengan total 115 liter dengan nilai keseluruhan barang bukti diperkirakan mencapai Rp36.675.000.
Keberhasilan ini menegaskan kesiapsiagaan Kodaeral VII ‘Uis Neno Nokan Kit Kupang’ dalam memperkuat pengawasan di wilayah pelabuhan serta menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum di laut.
Ini juga merupakan bukti nyata sinergitas antar instansi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran barang ilegal.
Â
(Dispen Kodaeral VII Kupang)















