Kupangmetro — Anggota DPRD Provinsi NTT, Ana Waha Kolin mengapresiasi usulan masyarakat Flores Timur saat melakukan Reses di Desa Lamawalang, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur pada Selasa (10/3/2026).
Dihadapan warga Desa Lamawalang, Kabupaten Flores Timur, Ana Waha Kolin yang juga menjabat sebagai Sekertaris Komisi IV DPRD Provinsi NTT mengatakan, reses yang dilakukan oleh anggota DPRD bertujuan untuk menyampaikan “Raport” perjalanan sebagai Anggota DPRD NTT, sekaligus menjaring aspirasi masyarakat yang menjadi konstituenya.
Dalam dialog dengan masyarakat yang penuh dengan suasana kekeluargaan, masyarakat Desa Lamawalang begitu antusias dengan mengajukan pertanyaan yang terkait dengan pembangunan serta issue – issue yang berkembang di masyarakat, terutama menyangkut wacana Gubernur NTT yang akan merumahkan 9000 tenaga PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Selain issue PPPK, dihadapan Anggota DPRD NTT dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6 yang meliputi Kabupaten Flores Timur, Lembata dan Alor ini, warga juga menanyakan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang menurut informasi yang diperoleh warga bahwa khusus di Kabupaten Flores Timur seharusnya terdapat 70 dapur MBG, namun yang ada baru 30 dapur.
Terhadap Program MBG yang saat ini telah berjalan di Kabupaten Flores Timur, namun masih ada beberapa warga yang mengusulkan agar program MBG tersebut diganti dengan Sekolah Gratis.
Sementara itu Koordinator Pengelola Terminal Lamawalang, Dinas Perhubungan Provinsi NTT Piter mengapresiasi Anggota DPRD NTT dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ana Waha Kolin yang telah memperjuangkan ke Pemerintah provinsi NTT sehingga Terminal Lamawalang telah dilakukan perbaikan dalam tahun 2026 ini.
“Kami sangat bangga dan berterima kasih karena Ibu An Kolin sebagai Anggota DPRD Provinsi telah memperjuangkan sehingga Terminal ini akan direhab dalam tahun 2026 ini,” ungkap Piter, selaku Koordinator Terminal.
Sementara dilain pihak, Theresia Kelen salah seorang warga Desa Lamawalang mengusulkan agar dalam pelaksanaan pekerjaan rehab gedung Terminal harus menggunakan tenaga kerja lokal selain tenaga teknis yang bersertifikat.
Sedangkan Kepala Desa Lamawalang, Laurensius J. Kelen mengusulkan agar dalam pelaksanaan pekerjaan rehab gedung Terminal mengikutsertakan pihak Pemerintah Desa untuk mengawasi atau memantau pelaksanaan pekerjaanTerminal karena lokasi Terminal berada di Desa Lamawang.
Terhadap masukan dan usulan warga bersama Kepala Desa, Politisi Senior PKB yang juga selaku Sekertaris Fraksi PKB DPRD NTT, Ana Waha Kolin berjanji akan membicarakan lebih lanjut dengan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT sebagai pengelolah Terminal Lamawalang.
(Andi Ilham Sulabessy)














