• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kupang Metro
Advertisement
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
Kupang Metro
No Result
View All Result
Home Budaya

Rahul Adrianus Ratu Ajukan Pengaduan Terkait Tiga Dugaan Tindak Pidana di Sabu Raijua

Admin by Admin
30 Desember 2025
in Budaya
0
Rahul Adrianus Ratu Ajukan Pengaduan Terkait Tiga Dugaan Tindak Pidana di Sabu Raijua
0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sabu Raijua, – Kupangmetro.com,- 30 Desember 2025 – Ketua Penghayat Kepercayaan Jingitiu sekaligus Wakil Kepala Suku Kolorae, Rahul Adrianus Ratu, telah mengajukan surat pengaduan terkait tiga dugaan tindak pidana kepada Kapolres Sabu Raijua di Menia pada hari ini. Surat pengaduan tersebut ditandatangani oleh Rahul dan distempel oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Nusa Tenggara Timur pada tanggal yang sama.

 

Pengaduan diajukan atas nama Penghayat Kepercayaan Jingitiu dan Suku Kolorae, dengan tuduhan yang diarahkan kepada Lagabus Pian dan Krisman Riwu Kore.

 

Tiga dugaan tindak pidana yang dilaporkan adalah:

 

1. Dugaan penodaan agama/kepercayaan melalui perusakan kawasan ritual Jingitiu di lokasi Ub’a Happu. Jingitiu adalah sistem religi dan kepercayaan lokal yang ada di Kabupaten Sabu Raijua.

2. Dugaan penyerobotan tanah milik Suku Kolorae di Desa Waduwalla, Kecamatan Sabu Liae.

3. Dugaan pemanfaatan pesisir tanpa izin, tanpa melakukan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), tanpa persetujuan lingkungan, dan tanpa sepengetahuan pemegang hak ulayat, yang dinyatakan melanggar Undang-Undang Pesisir dan Pulau Kecil.

 

Rahul dengan tegas menyampaikan kepada media bahwa Penganut Kepercayaan Jingitiu merupakan salah satu kepercayaan asli Nusantara yang telah terdaftar secara resmi sesuai Surat Keputusan (SK) Kemenkumham Nomor AHU-0004109.AH.01.07.TAHUN 2025, dan telah mendapat Tanda Inventarisasi sejak tahun 1982 dengan nomor TI.204/F.3/N.1.1/1982.

 

*(Rinto)

Previous Post

Siap Hadapi Ancaman Bencana Alam, DPD PDI Perjuangan NTT Gelar Apel Siaga

Next Post

Pengaduan Terhadap Pembangunan Tambak Garam di Uba Happu Dinilai sebagai Hak Warga, Dinas Kelautan dan Perikanan Sabu Raijua: Harap Jangan Halangi Pembangunan

Admin

Admin

Next Post
Pengaduan Terhadap Pembangunan Tambak Garam di Uba Happu Dinilai sebagai Hak Warga, Dinas Kelautan dan Perikanan Sabu Raijua: Harap Jangan Halangi Pembangunan

Pengaduan Terhadap Pembangunan Tambak Garam di Uba Happu Dinilai sebagai Hak Warga, Dinas Kelautan dan Perikanan Sabu Raijua: Harap Jangan Halangi Pembangunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 42.2k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

10 April 2025
Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

6 Mei 2025
Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

12 Februari 2021
Erwin Ga Masih Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Periode 2024-2029

Pengurus PMI Provinsi NTT Tegaskan Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Adalah Erwin Gah

22 Mei 2025
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

0
Gubernur dki jakarta anies baswedan

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Wakil Wali Kota Ajak Perempuan Kota Kupang Rajin Deteksi Kanker Serviks

Wakil Wali Kota Ajak Perempuan Kota Kupang Rajin Deteksi Kanker Serviks

12 Agustus 2026
Meriahkan HUT RI Ke 81, PSMTI Kota Kupang Gelar Fun Walk

Meriahkan HUT RI Ke 81, PSMTI Kota Kupang Gelar Fun Walk

12 Agustus 2026
Berawal dari Kios Sederhana, Ansi Kembangkan Usaha Sembako dengan Dukungan KUR BRI

Berawal dari Kios Sederhana, Ansi Kembangkan Usaha Sembako dengan Dukungan KUR BRI

11 Agustus 2026
Sat Pol PP Kota Kupang Tertibkan Sejumlah Kios Di Tepi Ruas Jalan Negara

Sat Pol PP Kota Kupang Tertibkan Sejumlah Kios Di Tepi Ruas Jalan Negara

11 Agustus 2026
Kupang Metro

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kupang Metro - Berita & Informasi Terbaru

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekbis
  • Food
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kota Kupang
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Profil
  • Review
  • Sabu Raijua
  • Science
  • Sejarah
  • Seputar NTT
  • Sports
  • Tech
  • Tidak Berkategori

Recent News

Wakil Wali Kota Ajak Perempuan Kota Kupang Rajin Deteksi Kanker Serviks

Wakil Wali Kota Ajak Perempuan Kota Kupang Rajin Deteksi Kanker Serviks

12 Agustus 2026
Meriahkan HUT RI Ke 81, PSMTI Kota Kupang Gelar Fun Walk

Meriahkan HUT RI Ke 81, PSMTI Kota Kupang Gelar Fun Walk

12 Agustus 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.