Kupangmetro – Batang bambu dibuat tangga, Air hujan dalam tempayan. Sehat itu lebih berharga, Daripada harta kekayaan.
Itulah sepenggal pantun yang mengajak kita untuk lebih peduli pada kesehatan diri karena kesehatan adalah yang utama dan menjadi prioritas dalam hidup setiap manusia.
Namun demikian sebagai manusia biasa tentunya tidak lepas dari sakit sekalipun itu dokter yang tentunya juga mengalami sakit medis. “Kami Dokterpun juga mengalami sakit,” seperti yang diungkapkan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) S.K. Lerik Kota Kupang, drg. Dian Sukmawati Arkiang saat berbincang dengan kupangmetro.com diruangan kerjanya yang terletak di lantai 2 gedung RSUD S.K.Lerik.
RSUD S.K. Lerik merupakan milik masyarakat Kota Kupang yang dibangun oleh Pemerintah Kota Kupang dan dikelolah sendiri oleh pihak manajemen Rumah Sakit melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Kehadiran RSUD S.K. Lerik di Kota Kupang sangat dirasakan besar manfaatnya bukan hanya untuk melayani warga Kota Kupang, tetapi juga warga daerah lainnya yang membutuhkan pelayanan medis karena RSUD S.K. Lerik dibangun untuk menjadi mitra terpercaya pemerintah Kota Kupang dalam mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal.
Dengan motonya “Melayani Dengan Kasih”, Rumah Sakit Umum Daerah yang walaupun saat ini masih berstatus/tipe C, namun dengan nafas Melayani Dengan Kasih, seluruh tenaga medis Rumah Sakit ini terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan medis.
Sejak diresmikan pada 29 September 2010, RSUD S.K. Lerik terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan menambah atau mendatangkan dokter spesialis sehingga sampai saat ini Rumah Sakit yang terbilang masih muda ini setidaknya telah memiliki 33 orang dokter spesialis dibidangnya masing-masing sesuai perkembagan ilmu kesehatan.
Pelayanan Berbasis Kasih (Melayani Dengan Kasih)
Dibawah kepemimpinan Dokter Dian Arkiang, RSUD S.K Lerik terus membuat perubahan yang sangat signifikan seperti program inovasi ungulan Dana Pengamanan Pelayanan Kegawat Daruratan (Gadar) yang merupakan salah satu program prioritas Wali Kota Kupang Christian Widodo untuk pelayanan kesehatan.
Program Gadar atau Gawat Darurat atau yang diistilahkan oleh Rumah Sakit S. K Lerik “Au Asa” yang dalam bahasa Helong (Bahasa Asli Kupang berarti Beta Sayang, red) dipakai dalam memberi pelayanan kesehatan. “Program ini merupakan bentuk kepedulian Wali Kota terhadap masyarakat Kota Kupang,” kata Dokter Dian.
Inti dari layanan kegawat daruratan ini adalah Wali Kota tidak mengingini ada nyawa yang hilang karena keterlambatan pelayanan karena kendala di administrasi.
Biasanya kalau pasien ke rumah sakit atau ke fasilitas pelayanan kesehatan, kadang-kadang terhambat dilayani karena terhambat urusan administrasi seperti tidak membawa KTP, tidak bawa kartu JKN atau hal lain yang terkait administrasi.
Khusus untuk kegawat daruratan sebenarnya sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Kesehatan yang menyatakan rumah sakit manapun baik pemerintah maupun swasta dilarang menolak pasien yang datang dalam keadaan gawat darurat.
“Jadi yang pertama petugas tanya ke pasien gawat darurat itu bukan punya KTP atau punya jaminan kesehatan, tapi lebih dulu ke layanan kesehatannya agar segera mendapat penanganan supaya jangan sampai ada pasien yang kehilangan nyawa atau menjadi cacat karena datang dalam kondisi gawat darurat,” ungkap dokter Dian.
Bagi RSUD. Lerik, program ini jadi penting karena memang masih banyak masyarakat yang tidak punya kartu jaminan kesehatan atau KTP sehingga kadang terkendala di identitas kependudukan.
Untuk itu bila ada pasien yang mau dimasukan di jaminan kesehatan minimal harus harus punya NIK. Namun demikian ternyata ada juga masyarakat yang belum mengurus KTP dan tidak punya kartu keluarga atau anak-anaknya yang sudah berusia sekian tahun tapi tidak diurus identitas kependudukannya atau tidak dimasukkan dalam kartu keluarga sehingga tidak tercover di jaminan kesehatan.
Bagi mereka yang masuk dalam kelompok atau golongan yang tidak mampu pada saat ada kendala atau masalah dengan kesehatan terutama kegawat daruratan, begitu ke rumah sakit dan tidak punya jaminan kesehatan, maka program yang dibuat Wali Kota inilah yang mengcover warga dimaksud.

Program Au Asa Untuk Semua
Untuk program Gadar atau Au Asa terdapat Empat kriteria pasien, yakni pertama adalah pasien yang tidak punya identitas kependudukan seperti KTP dan KK. Kedua, tidak punya jaminan kesehatan apapun, baik JKN, BPJS Kesehatan maupun jaminan kesehatan swasta lainnya. Ketiga, termasuk dalam pasien kategori penyandang masalah kesejahteraan sosial seperti pasien yang terlantar (lansia terlantar, anak terlantar) yang ditemukan warga dalam keadaan tidak sadar. Dan yang Keempat adalah pasien dengan kriteria penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS kesehatan.
Dalam upaya pemenuhan layanan Kesehatan bagi warga Kota Kupang, Wali Kota Chrisian Widodo telah menganggarkan dana sebesar Rp 3 miliar kepada Rumah Sakit S.K. Lerik untuk membantu warga yang tidak mampu melalui jaminan kesehatan daerah.
Program Wali Kota Kupang yang dirasakan sangat bermafaat ini tentunya tidak lepas dari apa yang telah diamanatkan dalam undang-undang sehingga pasien yang tidak punya jaminan kesehatan, begitu masuk ke IGD tetap dilayani. Masalah administrasinya diurus kemudian, yang penting pasien meninggalkan nomor telepon yang nanti akan dihubungi oleh petugas PIC (Person In Charge).
PIC adalah petugas di unit tertentu di rumah sakit yang tugasnya bisa meliputi pemantauan mutu pelayanan, keselamatan pasien, atau tugas administratif dan operasional lainnya, seperti koordinator di unit kerja tertentu, dalam hal ini sebagai penghubung dengan pihak eksternal seperti Dinas Kependudukan, Dinas Sosial maupun dengan pihak BPJS Kesehatan.
Dengan demikian antara petugas PIC dengan petugas PIC dari lembaga/ instans terkait telah berkolaborasi sehingga setiap pasien masuk Rumah Sakit yang punya masalah dengan empat kriteria langsung dibahas guna mencari jalan keluar untuk membantu pasien dimaksud.
Melayani Tanpa Membedakan Asal Daerah
Dalam melayani setiap pasien yang masuk, pihak Rumah Sakit S.K. Lerik tidak memandang asal daerah dari mana pasien itu datang. Walaupun Rumah Sakit S.K. Lerik adalah rumah sakit milik warga Kota Kupang, namun pasien yang datang untuk membutuhkan pertolongan dan pelayanan medis dilayani dengan Kasih.
Dengan program Gadar atau Au Asa yang gaungnya telah membuming sampai daerah/kabupaten lain membuat warga Kabupaten lain seperti sebagian warga Kabupaten Kupang pun datang untuk mendapat pelayan kesehatan yang penuh Kasih dari Rumah Sakit S.K. Lerik Kota Kupang.
Untuk itu Rumah Sakit S.K. Lerik mengupayakan adanya koordinasi dan komunikasi antar kabupaten walau belum ada Perjanjian Kerja Sama (PKS). Namun hal itu sudah dibahas dengan Sekda Kota Kupang agar dilakukan PKS antar kabupaten.
Karena Kota Kupang wilayahnya berbatasan dengan Kabupaten Kupang maka jika ada warga Kabupaten Kupang yang domisilinya dekat dengan Kota Kupang yang harus mendapat pelayanan IGD secepatnya maka lebih memilih untuk berobat di Rumah Sakit Kota Kupang dibanding jika harus dilarikan ke Rumah Sakit Kabupaten Kupang di Naibonat yang cukup jauh.
Namun untuk warga Kabupaten Kupang yang tidak memiliki jaminan kesehatan tidak bisa di cover di dana Gadar karena program Gadar hanya untuk warga Kota Kupang.
Dilayani Tenaga Medis Profesional
Saat ini Rumah Sakit S.K Lerik telah mempunyai 33 orang dokter spesialis yang siap memberi pelayanan kesehatan dengan Kasih.
Adapun dokter spesial yang siap melayani adalah 2 dokter spesialis anak, 4 dokter spesialis kandungan, 2 dokter spesialis bedah
Direncanakan pada Tahun 2026 RSUD S.K. Lerik akan membuka layanan onkologi. Hal itu karena didorong oleh kasus penyakit kanker yang semakin meningkat. Dengan dibukanya pelayanan Onkologi diharapkan bisa membantu pelayanan di Rumah Sakit milik Pemerintah Provinsi NTT yang banyak menangani pasien penyakit kanker.
Dokter spesialis untuk yang onkologi saat ini ada 2 dokter subspesialis yakni subspesialis Onkologi THT-KL (fokus pada diagnosis dan pengobatan kanker serta tumor ganas di area telinga, hidung, tenggorokan, dan leher) dan dokter spesialis bedah Onkologi.
Sementara itu Dokter spesialis penyakit dalam 3, dokter gigi spesialis 4, dokter rehabilitasi medik 1, dokter THT 1, dokter mata 1, dokter kulit kelamin 1, dokter spesialis jantung 2 (Satunya sedang disekolahkan). dokter spesialis radiologi 2, dokter spesialis patologi 3, (Patologi klinik, untuk layanan laboratorium 2 dan spesiais Patologi anatomi 1, lalu dokter Anestesi 3 dan dokter spesialis THT 1.
Saat ini Rumah Sakit S.K. Lerik lagi membangun untuk layanan Cathlab, atau laboratorium kateterisasi (ruangan khusus di rumah sakit yang dilengkapi dengan peralatan pencitraan canggih seperti fluoroskopi sinar-X) untuk mendiagnosis dan mengobati masalah pada jantung dan pembuluh darah tanpa pembedahan besar (prosedur minimal invasif).
Kedepan RSUD S.K. Lerik sudah bisa melayani kemoterapi sudah ada gedung sitotoxicnya yang lagi dalam proses pembangunan sehingga diharapkan tahun 2026 depan sudah bisa berjalan. Begitu juga gedung Cathlab yang sudah bisa dipakai tahun 2026.Untuk layanan radiologi ada CT scan. CT sc an 128 slide, X-ray, dan mamografi.
“Jadi kalau dari jenis layanan, kita sudah cukup beragam. Kita berharap nanti ke depan semakin banyak layanan,” ungkap Dokter Dian.
Rumah Sakit Rujukan
Untuk kedepan rujukan akan menggunakan sistem rujukan berjenjang seperti dari Rumah Sakit tipe A ke tipe B lalu ke tipe C sehingga rumah sakit harus berkompetisi dibidang pelayanan.
Ada Dua sistem rujukan, yakni rujukan horizontal, dan ada rujukan vertical. Jadi ada rujukan yang sifatnya berjenjang dari fasilitas kesehatan tingkat pertama ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut.
Rumah Sakit Kota Kupang masuk di Fasilitas Kesehatan rujukan tingkat lanjut walau masih tipe C sehingga pasien dari Puskesmas kalau mau dirujuk harus lihat dulu layanannya Rumah Sakit tipe C dulu, tidak langsung ke tipe B atau tipe A. Kalau ayanan di rumah sakit tipe C tersedia maka akan dirujuk ke tipe C.
Selama ini kalau rujukan biasanya dari Puskesmas, kemudian ke klinik Pratama atau dokter praktek keluarga. Bisa juga rujukan antarumah sakit. Untuk rujukan antarumah sakit ada macam-macam. Ada rujukan pasien, ada juga rujukan layanan, an ada juga rujukan parsial.
Kadang ada rumah sakit yang alat penunjangnya rusak maka pasien bisa dirujuk ke Rumah Sakit S.K Lerik selama ada perjanjian kerjasama. Bisa juga dirujuk karena Rumah Sakit yang merujuk tidak ada dokter spesiaisnya. Sejauh ini RSUD Lerik ada kerjasama dengan beberapa rumah sakit untuk sistem tersebut.
Pendapatan Dikelola Sendiri
Sistem pengelolaan manajemen pada Rumah Sakit S.K. Lerik dikelolah sendiri karena Rumah Sakit S.K. Lerik menggunakan sistem Badan Layanan Umum Daerah, maka pendapatan yang diperoleh dikelola langsung oleh rumah sakit.
Sejauh ini operasional rumah sakit dan keberlangsungan rumah sakit, baik pembelanjaan obat, bahan habis pakai, bahan medis habis pakai, itu dikelola oleh rumah sakit dengan pendapatan yang diterima oleh rumah sakit.
Diharapkan pendapatan terus bertambah sehingga bisa mengembangkan rumah sakit dan bisa membuka layanan baru serta bisa meningkatkan kesejahteraan staf rumah sakit.
“Kita berusaha meningkatkan mutu layanan, karena harus berkompetisi dengan 13 rumah sakit yang ada di Kota Kupang,” kata dokter Dian.
Dari 13 rumah sakit yang ada di Kota Kupang, 3 rumah sakit berstatus tipe B dan yang tipe C sebanyak 10 rumah sakit. Selain 10 rumah sakit tipe C, ada juga Puskesmas.
(Andi Ilham Sulabessy/ADV)















