Sabu Raijua, kupangmetro.com – Kapolsek Sabu Timur, IPDA Daniel Fia, S.Pd, turun tangan langsung memediasi sengketa lahan yang menghambat pembangunan jalan desa Jiwuwu. Inisiatif ini dilakukan pada Selasa, 18 November 2025, melibatkan keluarga Kaho Hamu, Minggus Huke, dan Pemerintah Desa Jiwuwu.
Pembangunan jalan yang dikerjakan oleh CV. Ceria Baru ini terhenti karena sebagian badan jalan berada di atas lahan yang diklaim milik keluarga Kaho Hamu. IPDA Daniel Fia, S.Pd, dengan pendekatan humanis, mengunjungi pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.
Keluarga Kaho Hamu mengajukan persyaratan berupa pembayaran sertu Rp200.000 per “reit” dan pernyataan tertulis pelepasan hak atas tanah. Sementara itu, Pemerintah Desa Jiwuwu menyatakan bahwa masalah ini di luar tanggung jawab mereka.
Kapolsek Sabu Timur menekankan pentingnya musyawarah untuk mencapai solusi yang adil. “Penyelesaian masalah ini penting agar pembangunan jalan desa dapat segera dilanjutkan,” ujarnya.
Mediasi akan terus berlanjut hingga mencapai kesepakatan yang konstruktif demi kepentingan masyarakat Jiwuwu.
*(Rinto)














