Kupangmetro — Pemerintah Kota Kupang tahun 2025 memperkuat ekonomi berbasis kelurahan dengan menggelar Serangkaian Penyaluran Dana Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM).
Dana PEM dirancang khusus untuk mengokohkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada tingkat paling dasar (Kelurahan). Program ini merupakan kelanjutan kebijakan pemberdayaan yang telah lama dijalankan dan kini diprioritaskan agar manfaatnya menyentuh lebih banyak pelaku usaha lokal.
Di awal 2025, penyaluran dana PEM telah dilakukan secara simbolis di sejumlah kelurahan seperti Tuak Daun Merah (TDM) dan Nunhila, dengan nilai yang variatif menyesuaikan skema bergulir yang dikelola melalui LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) setempat. Penyaluran ini mengedepankan prinsip dana bergulir tanpa bunga yang diharapkan mampu memicu perputaran modal usaha masyarakat.
Contoh konkretnya, pada penyerahan simbolis di Kelurahan TDM disalurkan dana sebesar Rp160 juta yang diperuntukkan bagi 52 pelaku UMKM setempat , sebuah langkah nyata untuk mendorong usaha rumahan, perdagangan kecil, hingga usaha kreatif yang dikelola oleh perempuan dan pelaku ekonomi produktif lainnya.
Skema PEM dirancang sebagai dana bergulir: setelah dana kembali dari penerima pertama, perputaran tersebut dipakai untuk batch berikutnya sehingga cakupan penerima dapat meluas secara bertahap. Mekanisme tersebut diatur dalam petunjuk teknis pengelolaan yang mengacu pada peraturan daerah/perwali terkait agar tata kelola tetap transparan dan akuntabel.
Penyaluran Tidak Hanya Sebatas Pemberian Modal
Penyaluran tidak hanya sebatas pemberian modal, tetapi Pemerintah Kota Kupang juga mengkombinasikannya dengan pendampingan teknis berupa pelatihan manajemen usaha, pencatatan keuangan sederhana, akses legalitas usaha (NIB), serta pembentukan kelompok usaha produktif sehingga modal yang diberikan mampu menghasilkan usaha yang berkelanjutan. Pendampingan ini melibatkan Dinas Koperasi/UMKM, Dinas Perdagangan, dan mitra pelatihan.
Sasaran utama program adalah kelompok rentan ekonomi, pelaku usaha perempuan, dan generasi muda (milenial & Gen-Z) yang memiliki ide usaha kreatif namun terkendala permodalan. Pemerintah daerah mendorong keterlibatan kaum muda agar ekosistem UMKM di Kota Kupang semakin dinamis dan mampu menembus pasar digital maupun pariwisata lokal.
Pelibatan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan kelurahan menjadi kunci tata kelola: mereka bertugas menyusun daftar calon penerima, melakukan verifikasi lapangan, serta mengawasi penggunaan modal sesuai rencana usaha yang diajukan. Hal ini dimaksudkan agar bantuan tidak disalahgunakan dan benar-benar memberdayakan komunitas setempat
Program PEM ini berjalan selaras dengan visi Wali Kota Kupang Christian Widodo yakni membangun Kota Kupang sebagai “rumah bersama” yang modern, bersih, aman, berbudaya, tangguh dan sejahtera, serta Misinya antara lain membangun sumber daya manusia yang berkualitas dan berkarakter; meningkatkan daya saing ekonomi berbasis UMKM serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan.
Jaga Integritas Program, Pemkot Terapkan Mekanisme Pelaporan Dan Monitoring Berkala
Untuk menjaga integritas program, Pemkot menerapkan mekanisme pelaporan dan monitoring berkala: laporan penggunaan dana oleh setiap kelompok usaha harus disertai bukti jual-beli, catatan produksi, serta evaluasi dampak ekonomi setempat. Pendekatan ini membantu pemerintah mengevaluasi efektivitas program dan melakukan perbaikan teknis bila diperlukan.
Wali Kota Kupang menyampaikan bahwa penyaluran Dana PEM adalah wujud komitmen pemerintah kota untuk membuka akses modal tanpa beban bunga bagi pelaku usaha kecil, mendorong kemandirian ekonomi warga, dan membangun fondasi ekonomi dari bawah sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan hingga tingkat paling dasar di kelurahan.
Bagi masyarakat, manfaat dana PEM sangat nyata: akses modal yang mudah dan bergulir menurunkan ketergantungan pada rentenir, modal usaha membuat produksi dan pemasaran meningkat, pendampingan memperbaiki tata kelola usaha, serta peluang kerja bertambah di lingkungan lokal , semua itu secara kolektif memperkuat kesejahteraan keluarga dan menggerakkan ekonomi mikro yang menjadi tulang punggung kota.
Keberhasilan program PEM bergantung pada partisipasi aktif penerima, kesungguhan pendampingan teknis, dan pengawasan oleh masyarakat serta perangkat kelurahan. Bila semua elemen berfungsi dengan baik,dana dikelola rapi, pelatihan berjalan efektif, dan pemantauan berkelanjutan,maka Dana PEM akan menjadi motor penggerak ekonomi kelurahan yang memperluas lapangan kerja, meningkatkan produktivitas UMKM, dan menegakkan pemerataan kesejahteraan di Kota Kupang.
(Andi Ilham Sulabessy/ADV)















