Sabu Raijua, NTT –Kupangmetro.com Sebuah gebrakan dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Kabupaten Sabu Raijua dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) yang menggegerkan Pasar Nataga dan sekitarnya pada Rabu (29/10/2025). Operasi ini menyasar seluruh rantai distribusi, dari distributor besar hingga kios-kios kecil, untuk memastikan harga beras stabil dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Sabu Raijua, IPTU Deflorintus M. Wee, S.H., yang juga menjabat sebagai Kasatgas Pengendalian Harga Beras, tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Sabu Raijua, Bulog, Disperindag, Distanpangan, dan BPS bergerak cepat menindaklanjuti instruksi presiden melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 375 Tahun 2025.
“Tujuan kami jelas, memantau langsung harga beras dan memastikan stok pangan aman di Sabu Raijua,” tegas IPTU Deflorintus M. Wee, S.H.
Namun, sidak ini tidak berjalan mulus. Petugas menemukan sejumlah pedagang yang berani menjual beras di atas HET. Tanpa ampun, Satgas langsung memberikan surat teguran keras dan ultimatum agar para pedagang segera menyesuaikan harga sesuai aturan yang berlaku.
“Kami tidak main-main. Teguran ini berlaku 7 hari. Jika masih ada yang melanggar, kami akan rekomendasikan pencabutan izin penjualan beras mereka,” ancam IPTU Deflorintus M. Wee, S.H., dengan nada serius.
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Polres Sabu Raijua dan instansi terkait dalam melindungi masyarakat dari praktik curang yang merugikan. Dengan memantau ketat harga, stok, dan distribusi beras dari hulu hingga hilir, Satgas bertekad memberantas mafia beras yang mencoba mempermainkan harga di Sabu Raijua.
*(Rinto)















