• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kupang Metro
Advertisement
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
Kupang Metro
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Pemuda GMIT Klasis Kota Kupang Dukung Pembatasan Jam Pesta di Kota Kupang

Admin by Admin
2 Oktober 2025
in Lifestyle
0
Pemuda GMIT Klasis Kota Kupang Dukung Pembatasan Jam Pesta di Kota Kupang
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kupangmetro – Terkait Surat Edaran (SE) Wali Kota Kupang tentang pembatasan acara pesta dilingkungan masyarakat yang hanya dibatasi sampai pukul 22.00 Wita, mendapat sambutan dari Pemuda GMIT Klasis Kota Kupang.

Melalui Ketua Pemuda GMIT Klasis Kota Kupang, Elifelet Dopong, SE yang telah dikeluarkan Wali Kota Kupang tentang pembatasan acara pesta yang hanya sampai pukul 22.00 Wita perlu didukung oleh semua pihak, khususnya Pemuda GMIT Klasis Kota Kupang karena hal itu merupakan langkah tepat dalam menjaga keamanan, kenyamanan, serta kesehatan masyarakat Kota Kupang.

“Jam 22.00 Wita itu standar yang baik untuk keamanan dan kenyamanan di tiap RT/RW, kelurahan, dan kecamatan. Hal ini sangat penting terutama bagi kelompok usia rentan, ibu menyusui, orang sakit, maupun masyarakat yang aktivitasnya padat dan butuh ketenangan. Saya sangat setuju dengan pembatasan pemutaran musik hanya sampai pukul 22.00 Wita,” tegas Eli, Kamis (2/9/2025).

Meski demikian, ia mengakui kebijakan ini berpotensi menimbulkan pro dan kontra, khususnya dari para pekerja di bidang hiburan dan jasa acara seperti penyedia sound system dan lighting. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi yang lebih menyeluruh agar masyarakat memahami dasar kebijakan tersebut.

“Jangan hanya berhenti di SE dari Wali Kota. Harus ada penjelasan yang diperpanjang tangan pemerintah hingga ke RT, RW, lurah, bahkan camat. Kalau perlu disosialisasikan secara langsung kepada masyarakat supaya jelas alasan dasarnya. Itu akan jauh lebih baik,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menilai SE ini juga bermanfaat dari sisi kesehatan. Menurutnya, kebiasaan begadang hingga larut malam dapat mengganggu pola hidup sehat, komunikasi sosial, hingga keamanan lingkungan. “Dengan pembatasan ini, kita mulai belajar menjaga pola hidup sehat, komunikasi terjaga, keamanan terjaga, bahkan silaturahmi dengan lingkungan sekitar pun ikut terbangun,” ujarnya.

Meskipun mendukung, Ketua Pemuda Klasis juga memberi masukan terkait penerapan aturan pada kegiatan berskala besar di fasilitas umum yang jauh dari pemukiman, seperti konser rohani, Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR), atau acara di lapangan terbuka maupun hotel. Menurutnya, Wali Kota perlu memberikan penjelasan atau aturan khusus bagi kegiatan-kegiatan tersebut.

“Kalau kegiatan dilaksanakan di fasilitas umum, misalnya lapangan Polda atau hotel, biasanya bisa berlangsung lebih dari pukul 22.00 Wita. Ini perlu perhatian dan penjelasan tersendiri, supaya jelas mana yang termasuk dalam pembatasan dan mana yang tidak,” katanya.

Sebagai pelayan di tingkat jemaat, ia menegaskan bahwa aturan ini juga akan berdampak pada kegiatan pelayanan keagamaan. Karena itu, ia kembali meminta agar pemerintah memperkuat komunikasi dan sosialisasi kebijakan hingga ke masyarakat akar rumput.

“Oleh karena itu, saya pribadi berterima kasih atas SE Wali Kota yang menurut saya sangat tegas dan luar biasa. Hanya saja, sekali lagi saya minta agar disampaikan secara menyeluruh hingga tingkat bawah. Dengan edukasi yang baik, keputusan ini pasti bisa diterima masyarakat,” pungkasnya. (Andi)

Previous Post

GAMKI Kupang Apresiasi SE Wali Kota Soal Batas Jam Pesta 

Next Post

DPRD Kota Kupang Dukung SE Wali Kota Soal Pembatasan Jam Pesta

Admin

Admin

Next Post
DPRD Kota Kupang Dukung SE Wali Kota Soal Pembatasan Jam Pesta

DPRD Kota Kupang Dukung SE Wali Kota Soal Pembatasan Jam Pesta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 42.2k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

10 April 2025
Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

6 Mei 2025
Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

12 Februari 2021
Erwin Ga Masih Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Periode 2024-2029

Pengurus PMI Provinsi NTT Tegaskan Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Adalah Erwin Gah

22 Mei 2025
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

0
Gubernur dki jakarta anies baswedan

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Kejari Sabu Raijua Geledah Rumah Pengusaha di Kupang, Sita Kendaraan dan Dokumen Terkait Kasus Tipikor Garam Curah 2018

Kejari Sabu Raijua Geledah Rumah Pengusaha di Kupang, Sita Kendaraan dan Dokumen Terkait Kasus Tipikor Garam Curah 2018

12 Oktober 2025
Ignas Lega Sebut Budaya Merupakan Dasar Dari Karakter Generasi Muda

Ignas Lega Sebut Budaya Merupakan Dasar Dari Karakter Generasi Muda

6 Oktober 2025
Jeffry Pelt, Calon Sekda Kota Kupang Yang Dinanti

Jeffry Pelt, Calon Sekda Kota Kupang Yang Dinanti

6 Oktober 2025
Inilah Susunan Raja Kupang Berdasarkan Acte Van Bevestiging dan Korte Verklaring Diterapkan

Inilah Susunan Raja Kupang Berdasarkan Acte Van Bevestiging dan Korte Verklaring Diterapkan

5 Oktober 2025

Recent News

Kejari Sabu Raijua Geledah Rumah Pengusaha di Kupang, Sita Kendaraan dan Dokumen Terkait Kasus Tipikor Garam Curah 2018

Kejari Sabu Raijua Geledah Rumah Pengusaha di Kupang, Sita Kendaraan dan Dokumen Terkait Kasus Tipikor Garam Curah 2018

12 Oktober 2025
Ignas Lega Sebut Budaya Merupakan Dasar Dari Karakter Generasi Muda

Ignas Lega Sebut Budaya Merupakan Dasar Dari Karakter Generasi Muda

6 Oktober 2025
Jeffry Pelt, Calon Sekda Kota Kupang Yang Dinanti

Jeffry Pelt, Calon Sekda Kota Kupang Yang Dinanti

6 Oktober 2025
Inilah Susunan Raja Kupang Berdasarkan Acte Van Bevestiging dan Korte Verklaring Diterapkan

Inilah Susunan Raja Kupang Berdasarkan Acte Van Bevestiging dan Korte Verklaring Diterapkan

5 Oktober 2025
Kupang Metro

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kupang Metro - Berita & Informasi Terbaru

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekbis
  • Food
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Profil
  • Review
  • Sabu Raijua
  • Science
  • Sejarah
  • Seputar NTT
  • Sports
  • Tech
  • Tidak Berkategori

Recent News

Kejari Sabu Raijua Geledah Rumah Pengusaha di Kupang, Sita Kendaraan dan Dokumen Terkait Kasus Tipikor Garam Curah 2018

Kejari Sabu Raijua Geledah Rumah Pengusaha di Kupang, Sita Kendaraan dan Dokumen Terkait Kasus Tipikor Garam Curah 2018

12 Oktober 2025
Ignas Lega Sebut Budaya Merupakan Dasar Dari Karakter Generasi Muda

Ignas Lega Sebut Budaya Merupakan Dasar Dari Karakter Generasi Muda

6 Oktober 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.