• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kupang Metro
Advertisement
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
Kupang Metro
No Result
View All Result
Home Advertorial

Paripurna DPRD NTT Tetapkan Rencana Kerja Tahun 2026

Admin by Admin
30 September 2025
in Advertorial
0
Paripurna DPRD NTT Tetapkan Rencana Kerja Tahun 2026
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kupangmetro — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur secara resmi menetapkan Rencana Kerja Tahunan untuk Tahun Anggaran 2026. Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD NTT Nomor: KEP. . . ./DPRD-NTT/IX/2025, dan ditandatangani oleh Ketua DPRD NTT, Emelia J. Nomleni, dan selanjutnya disahkan di sidang Paripurna DPRD NTT yang di gelar di Ruang Sidang Utama, Senin (29/09/2025).

Rencana kerja DPRD NTT ini, disusun berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan DPRD NTT Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, yang mengharuskan adanya perencanaan tahunan sebagai pedoman pelaksanaan fungsi-fungsi utama DPRD, yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

 

Tujuan dan Visi DPRD NTT 2026

Dijelaskan lebih lanjut, Rencana kerja DPRD NTT ini bertujuan untuk memperkuat peran DPRD dalam merespons kebutuhan masyarakat secara cepat dan terukur.

Dengan visi “NTT Maju, Sehat, Cerdas, Sejahtera dan Berkelanjutan”, DPRD ingin menjadi lembaga yang responsif, aspiratif, proaktif dan proporsional.

Untuk mendukung visi tersebut, DPRD menetapkan beberapa misi utama, antara lain:Menyelenggarakan rapat dan sidang bersama Pemerintah Provinsi.Membentuk peraturan daerah yang sesuai kebutuhan masyarakat.Menindaklanjuti aspirasi publik secara menyeluruh.Meningkatkan kapasitas anggota DPRD melalui pelatihan dan bimbingan teknis.Menjalin koordinasi aktif dengan pemerintah pusat dan daerah.

 

Detail Agenda dan Kegiatan DPRD Tahun 2026

Diketahui, rencana kerja tahun 2026 memuat kegiatan seluruh alat kelengkapan DPRD, yang meliputi:

Pimpinan DPRD: Menggelar rapat dengan Gubernur, koordinasi dengan lembaga lain, dan mengikuti pertemuan nasional, termasuk forum ADPSI.

Badan Musyawarah (Banmus): Menyusun agenda rapat DPRD tahun sidang 2025–2026 dan menjadwalkan pembahasan berbagai rancangan peraturan.

Komisi-Komisi: Melakukan kunjungan kerja, rapat dengar pendapat, pembahasan RAPBD, dan penyusunan Ranperda sesuai bidang masing-masing.

Bapemperda: Mengoordinasikan dan menyusun program legislasi daerah, termasuk harmonisasi rancangan peraturan daerah (Perda).

Badan Anggaran (Banggar): Membahas pertanggungjawaban APBD 2025, KUA-PPAS 2026, hingga APBD murni 2027 bersama eksekutif.

Badan Kehormatan: Mengawasi kepatuhan anggota DPRD terhadap tata tertib dan kode etik serta menangani aduan masyarakat.

Panitia Kerja/Khusus: Membahas LKPJ Gubernur, menyusun peraturan DPRD, dan membahas isu lintas komisi.

Sementara Pedoman Penyusunan Anggaran Sekretariat DPRD mengacu pada Keputusan ini sekaligus menjadi landasan penyusunan anggaran oleh Sekretariat DPRD NTT untuk mendukung pelaksanaan kegiatan lembaga secara efisien dan akuntabel sepanjang tahun 2026.

Dengan demikian, Keputusan DPRD NTT ini resmi berlaku sejak tanggal ditetapkan. Namun, lembaga legislatif membuka ruang untuk perbaikan apabila ditemukan kekeliruan dalam dokumen atau pelaksanaan program di kemudian hari.

 

(Andi Ilham Sulabessy)

Previous Post

Pura Oebanata Ditetapkan sebagai Situs Budaya, Pemkot Kupang Pasang Tanda Pengenal

Next Post

Polres Sabu Raijua Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Waduwalla

Admin

Admin

Next Post
Polres Sabu Raijua Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Waduwalla

Polres Sabu Raijua Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Waduwalla

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 42.2k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

10 April 2025
Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

6 Mei 2025
Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

12 Februari 2021
Erwin Ga Masih Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Periode 2024-2029

Pengurus PMI Provinsi NTT Tegaskan Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Adalah Erwin Gah

22 Mei 2025
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

0
Gubernur dki jakarta anies baswedan

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Kemasan Mewah tapi Isinya Mengecewakan, Tokoh Masyarakat Sabu Raijua Bandingkan Beras ‘Buah Manis’ dan Beras Bulog

Kemasan Mewah tapi Isinya Mengecewakan, Tokoh Masyarakat Sabu Raijua Bandingkan Beras ‘Buah Manis’ dan Beras Bulog

21 Juni 2026
SIDANG DUGAAN KORUPSI GARAM CURAH SABU RAIJUA DITUNDA KARENA AHLI TIDAK HADIR

SIDANG DUGAAN KORUPSI GARAM CURAH SABU RAIJUA DITUNDA KARENA AHLI TIDAK HADIR

5 Juni 2026
POLRES SABU RAIJUA UNGKAP 3 KASUS SERIUS SELAMA SEMESTER PERTAMA 2026

POLRES SABU RAIJUA UNGKAP 3 KASUS SERIUS SELAMA SEMESTER PERTAMA 2026

4 Juni 2026
Kuasa Hukum Sason Helan Sebut Kadis Koperasi NTT Tidak Paham Aturan

Kuasa Hukum Sason Helan Sebut Kadis Koperasi NTT Tidak Paham Aturan

3 Juni 2026
Kupang Metro

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kupang Metro - Berita & Informasi Terbaru

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekbis
  • Food
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kota Kupang
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Profil
  • Review
  • Sabu Raijua
  • Science
  • Sejarah
  • Seputar NTT
  • Sports
  • Tech
  • Tidak Berkategori

Recent News

Kemasan Mewah tapi Isinya Mengecewakan, Tokoh Masyarakat Sabu Raijua Bandingkan Beras ‘Buah Manis’ dan Beras Bulog

Kemasan Mewah tapi Isinya Mengecewakan, Tokoh Masyarakat Sabu Raijua Bandingkan Beras ‘Buah Manis’ dan Beras Bulog

21 Juni 2026
SIDANG DUGAAN KORUPSI GARAM CURAH SABU RAIJUA DITUNDA KARENA AHLI TIDAK HADIR

SIDANG DUGAAN KORUPSI GARAM CURAH SABU RAIJUA DITUNDA KARENA AHLI TIDAK HADIR

5 Juni 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.