Kupangmetro — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Nusa Tenggara Timur Fridolinus Siribein menyebut saat ini di Provinsi NTT terdapat 15 Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum.
Dari 15 Perumda Air Minum tersebut, 10 Perumda dinyatakan sehat dan Lima Perumda lainnya dikategorikan sebagai Perusahaan kurang sehat, diantaranya Perumda Air Minum Kota Kupang dan Perumda Air Minum Kabupaten Kupang.
“Kami turut prihatin dengan ditetapkannya Perumda Air Minum Kota Kupang sebagai salah satu Perumda yang tidak sehat dalam sistem pengelolaan”, ungkap Siribein saat membuka Diklat Manajemen Air Minum Tingkat Madya berbasis kompetensi, Selasa (16/9/2025) di Kupang.
Namun demikian kata Siribein, selaku ketua DPD Perpamsi NTT, pihaknya memuji sikap mantan Dirut Perumda Air Minum Kota Kupang Denny Maro yang mengundurkan diri sebagai Dirut ketika Perumda Air Minum Kota Kupang masuk dalam kategori perusahaan yang kurang sehat. “Itu gentelemen”, katanya.
Diklat Manajemen Air Minum Tingkat Madya berbasis kompetensi yang digelar Perpamsi katanya merupakan penjenjangan bagi pengelola Perumda Air Minum untuk mendapat sertifikat yang dapat dijadikan rujukan untuk bisa maju mencalonkan diri sebagai calon Direktur PDAM.
Siribein juga berharap agar Perumda Air Minum harus mempunyai komitmen yang kuat dalam membesarkan perusahaan karena Perumda Air Minum juga merupakan salah satu sumber pendapatan bagi daerah masing-masing.
Sementara itu ketua panitia pelaksana Diklat Manajemen Air Minum Tingkat Madya berbasis kompetensi, Johny Sulaiman  dalam laporannya mengatakan, Diklat yang digelar selama Empat hari sejak 16 sampai 20 September 2025 diikuti oleh 24 orang peserta yang berasal dari Delapan Kabupaten.
Kedelapan Kabupaten tersebut masing-masing Kabupaten Sumba Timur sebanyak 4 orang, Kabupaten Flores Timur 7 orang, Kabupaten Ende 3 orang, Kota Kupang 2 orang, Ngada 1 orang, TTU 3 orang, Belu 2 orang dan Kabupaten Kupang 2 orang.
Sedangkan tujuan dari pelaksanaan Diklat Manajemen Air Minum Tingkat Madya tahun 2025 yakni meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengembangan Sumber Daya Manusia dalam pengelolaan air minum serta menyediakan sumber daya manusia pengelola SPAM yang kompeten dalam mendukung pelayanan jasa usaha air minum secara mandiri.
“Diklat ini juga bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan dalam implementasi manajemen air minum serta menyiapkan kader terbaik sebagai pemimpin PDAM atau Perumda”, jelas Johny Sulaiman.
Ditambahkan pula, peserta Diklat Manajemen Air Minum Tingkat Madya berbasis kompetensi juga akan mendapatkan sertifikat yang diterbitkan oleh Yayasan Pendidikan Tirta Dharma (YPTD).
Pelaksanaan Diklat Manajemen Air Minum Tingkat Madya tersebut merupakan kerjasama antara YPTD Pamsi Jakarta, PD Perpamsi serta seluruh BUMD di NTT dengan menghadirkan tenaga ahli atau trainer dan assessor dari YPTD Perpamsi Pusat yakni Audelita Elvieson, Hendra Setiawan, Chairil Anwar serta Welly Nugraha selaku narasumber.
Untuk diketahui pula bahwa saat ini ada 14 orang pengelolah Perumda Air Minum yang mengikuti Akademi Ekatirta yakni 9 orang dari Perumda Kabupaten Belu, 3 orang dari Kabupaten TTU dan 3 orang dari Perumda Kabupaten Sikka.
Johny Sulaiman yang baru menjabat sebagai Direktur Perumda Air Minum Kabupaten Kupang juga menambahkan, untuk Perumda Air Minum Kabupaten Kupang saat ini memiliki pelanggan air minum sebanyak 36 ribu pelanggan setelah Perumda Air Minum Kabupaten Manggarai yang mencapai 35 ribu pelanggan sambungan rumah.
(Andi Sulabessy)















