Sabu Raijua – Kupangmetro.com – 27 Agustus 2025 – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Sabu Raijua telah menyebabkan antrean panjang di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada. Kondisi ini diperparah dengan penertiban pedagang eceran di pinggir jalan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atas perintah Pemerintah Daerah (Pemda).
Warga yang merasa kesulitan mendapatkan BBM subsidi maupun non-subsidi seperti Pertalite, Biosolar, dan Pertamax mengungkapkan keluhannya. Mereka mempertanyakan mengapa BBM tidak diberikan kepada pengecer yang selama ini menjual BBM dalam botol berukuran 1,5 liter di pinggir jalan. Keberadaan pengecer ini dinilai sangat membantu masyarakat yang belum memiliki pekerjaan tetap atau penghasilan tetap.
Salah seorang warga mengatakan, “Selama ini, kami sangat terbantu dengan adanya penjual BBM di pinggir jalan. Mereka memudahkan kami yang tidak bisa selalu menunggu SPBU buka.”
Para pedagang eceran yang ditertibkan juga merasa kesulitan karena kehilangan mata pencaharian. Mereka berharap Pemda dapat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut dan mencari solusi yang tidak memberatkan masyarakat.
Menanggapi keluhan warga, sejumlah pihak berharap Pemerintah Daerah dapat segera mengambil tindakan untuk mengatasi kelangkaan BBM ini dan membuat kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat kecil. Kebijakan yang ada diharapkan tidak hanya mengutamakan ketertiban, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan ekonomi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemda terkait kelangkaan BBM dan penertiban pedagang eceran ini. Masyarakat berharap agar suara mereka segera didengar dan solusi yang adil dapat segera ditemukan.*(Rinto)














