Kupangmetro — Anggota DPRD Kota Kupang asal Partai Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Alak, Yafet Horo mengingatkan warga Kelurahan Manutapen untuk mengawal Musyawarah Rencana Pembangunan atau Musrembang ditingkat Kecamatan.
Menurut Yafet Horo hal itu penting karena sering terjadi usulan dari warga ditingkat Kelurahan begitu sampai di Kecamatan tidak diakomodir karena ada kepentingan lain.
“Sampaikan kepada Lurah atau Pejabat sementara di Kelurahan agar mengirimkan LPM untuk mengawal di Kecamatan,” ungkap Yafet Horo saat Reses di Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, Minggu (9/2/2025).
Reses Tahap II Tahun 2024/2025 yang dilaksanakan di rumah Herman Mage di RT 16 RW 5 Kelurahan Manutapen mendapat respon dari warga beberapa RT yang ada dalam wilayah RW 5.
Ketua RW 05 Kelurahan Manutapen, Dian Rihi meminta perhatian DPRD Kota Kupang secara kelembagaan melalui Yafet Horo agar memperjuangkan peningkatan jalan lingkungan yang menghubungkan beberapa RW di Kelurahan Manutapen, serta akses jalan menuju Tempat Pemakaman Khusus (TPK) yang saat ini kondisinya sudah rusak.
“Usulan warga untuk perbaikan jalan tentunya menjadi perhatian, namun tidak semuanya bisa langsung diakomodir karena keterbatasan dana sehingga perlu mendahulukan titik mana yang dikerjakan duluan,” jelas Horo.
Selain usulan perbaikan jalan, warga RW 05 juga meminta dukungan dalam hal peningkatan usaha warga melalui UMKM dengan mendorong pemerintah melalui Dinas terkait berupa bantuan dana guna pengembangan usaha warga.
Kepada Yafet Horo selaku anggota DPRD Kota Kupang dari Dapil Alak, warga Kelurahan Manutapen khususnya di wilayah RW 05 juga mengusulkan pemasangan lampu penerangan jalan. “Memang ada beberapa tiang lampu jalan tetapi saat ini lampunya tidak berfungsi,” ungkap Dian Rihi.
Menanggapi permintaan warga, Yafet Horo berjanji akan menyampaikan ke Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas terkait. “Soal lampu penerangan jalan akan disampaikan ke Dinas terkait,” ujar Horo.
(Andi Sulabessy)















