Kupangmetro — Anggota DPRD Kota Kupang dari Partai Golkar, Yafet Yeferson Horo bertekad tetap memberikan perhatian pada Daerah Pemilihannya (Dapil) dengan terus berupaya memenuhi kebutuhan warga yang menjadi konstituennya.
Perhatian yang diberikan Yafet Horo selaku Anggota DPRD Kota Kupang kepada konstituen di Dapilnya bukan sebuah pencitraan melainkan bentuk perhatiannya bagi kepentingan umum, terkhususnya bagi warga di Kecamatan Alak.
Dalam masa reses pertama Tahun 2024-2025 DPRD Kota Kupang, Yafet Horo menyebut dirinya selaku anggota DPRD Kota Kupang tidak saja sekedar menjaring aspirasi untuk dibawa dalam sidang APBD Murni bersama pemerintah, namun dirinya selalu berupaya memenuhi kebutuhan konstituennya bila hal itu dipandang penting bagi orang banyak.
Seperti saat melakukan reses di Kelurahan Naioni pada Minggu (10/11/2024) tepatnya di RT 12 RW 03, warga setempat melalui Tokoh Masyarakat Mikha Lona mengeluhkan buruknya kondisi jalan masuk menuju TPU Naioni yang terkesan diabaikan oleh Pemerintah Kota Kupang.
Keluhan jujur warga yang disampaikan Tokoh Masyarakat langsung ditanggapi dan direspon oleh Yafet Horo dengan memberikan bantuan berupa 50 sak semen dan 5 ret tanah putih untuk pembangunan jalan rabat.
Selain soal jalan yang rusak, aspirasi dan pengeluhan lain yang disampaikan warga kepada politisi Partai Golkar tersebut yakni soal renovasi embung, pengadaan lampu penerangan jalan, pembangunan jalan lingkungan, pengakomodiran BPJS bantuan pemerintah, dan penyaluran dana duka yang memakan waktu.
“Terhadap keluhan dan aspirasi warga akan diperjuangkan saat sidang APBD Murni bersama pemerintah,” ungkap Yafet Horo dihadapan warga.
Dalam pandangannya selaku anggota DPRD Kota Kupang, Kelurahan Naioni dan sejumlah Kelurahan lain yang letaknya di pinggiran Kota sering terabaikan atau kurang mendapat perhatian dalam pembangunan jika dibandingkan dengan kelurahan lain yang letaknya lebih dekat dengan pusat Kota.
“Saat ini masih banyak jalan lingkungan yang belum diperhatikan pemerintah serta masih banyak wilayah dalam Kota Kupang yang belum terlayani Lampu Penerangan Jalan. Kondisi ini berdampak pada lambatnya aktifitas ekonomi masyarakat pinggiran Kota yang umumnya hidup dari menjual hasil pertanian dan peternakan,” katanya.
Terkait dengan wilayah yang belum tersentuh Penerangan Jalan, hal itu menurutnya juga dapat memicu terjadinya tindakan diluar aturan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti kejahatan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Ini merupakan persoalan penting yang perlu mendapat penanganan. Kalau bisa pada tahun 2025 ruas-ruas jalan yang belum terpasang lampu jalan segera dipasang,” tegasnya.
Sementara itu terkait dengan pembenahan atau renovasi embung, pihaknya juga akan membawa dalam sidang bersama pemerintah. “Embung ini kalau mau dibilang menjadi nadi perekonomian warga. Untuk itu sudah sepatutnya mendapat perhatian serius dari pemerintah melalui Dinas Teknis terkait,” ungkap Horo.
Dari semua keluhan dan aspirasi yang disampaikkan warga, Yafet Horo menyebut akan mendorong pemerintah Kota Kupang untuk merebut kuota BPJS gratis yang disiapkan oleh pemerintah pusat. “Jika kuota BPJS gratis milik Kota Kupang dan Provinsi telah penuh, maka masyarakat yang belum terakomodir bisa terlayani lewat kuota yang disiapkan oleh pemerintah pusat,” jelasnya.
Sedangkan keluhan warga terkait penyaluran santunan duka yang dirasa berbelit dalam pengurusannya, Yafet Horo juga mengakuinya. Hal itu terbukti dalam setiap kunjungannya saat reses selalu mendapat keluhan yang sama. “Ini menjadi salah satu prioritas yang akan saya perjuangkan secara baik sehingga tidak lagi ada proses yang berbelit-belit dan memakan waktu lama ketika ada duka yang dialami oleh warga Kota Kupang,” tegasnya.
Kepada masyarakat yang menjadi konstituennya, Yafet Horo menghimbau agar bilamana infrastruktur telah dibangun maka diminta untuk bersama-sama tetap menjaga dan memelihara fasilitas yang telah disediakan untuk kepentingan bersama.
Penulis Andi Ilham Sulabessy















