Kupangmetro – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Nusa Tenggara Timur Leonardus Lelo menyebut Partai Demokrat menargetkan Delapan Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT pada Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 14 Pebruari 2024 mendatang.
“Target Partai Demokrat untuk kursi legislatif di DPRD Provinsi NTT pada Pemilu 2024 mendatang minimal 8 kursi dari 8 Daerah Pemilihan (Dapil) sehingga Partai Demokrat akan mendapatkan jatah kursi pimpinan di DPRD Provinsi NTT,” kata Ketua DPD Partai Demokrat NTT, Leonardus Lelo kepada awak media usai mendaftar para Bakal Calon Legislatif ke KPU NTT, Sabtu (13/05/2023).
Pencalonan bakal calon legislatif dari Partai Demokrat NTT menurut Lelo berdasarkan tahapan yang dimulai dari penjaringan maupun sampai tahap penyaringan atau uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh Partai Demokrat.
Untuk calon anggota legislatif DPRD Kabupaten/Kota untuk 39 Dapil, Partai Demokrat memiliki keyakinan bahwa masing-masing Dapil minimal memperoleh Satu kursi, dan untuk DPR RI minimal Dua Kursi.
“Kami yakin itu dapat terwujud karena semua bakal calon legislatif telah siap bertarung pada Pileg 2024 mendatang,” tegas Lelo.
Terkait pencalonan yang dilakukan Partai demokrat untuk calon anggota legislatif, Lelo mengaku ada calon yang berasal dari Partai lain yang ingin bergabung dengan Partai Demokrat karena calon yang bersangkutan dinilai mempunyai keseriusan untuk bersama Partai Demokrat memperjuangkan aspirasi rakyat dengan Tag Line “Perubahan dan Perbaikan”.
Sementara untuk memenuhi kuota perempuan 30 persen dalam pencalegkan bagi Partai Demokrat diakui sangat susah apalagi mencari perempuan yang mempunyai kualitas dan kemampuan maupun popularitas dan elektabilitas untuk bisa mendukung kemenangan Partai Demokrat pada Pileg mendatang.
Sementara itu terkait dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur maupun Bupati/Walikota di NTT, Partai Demokrat kata Lelo juga dipastikan akan mempunyai calon Kepala Daerah, baik itu berasal dari Kader Partai Demokrat sendiri ataukah yang berasal dari luar Partai Demokrat.
“Prinsipnya Partai Demokrat siap untuk bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah, baik itu Gubernur maupun Bupati atau Walikota pada tahun 2024 mendatang. (andi sulabessy)















