Kupang, kupangmetro.com – Sejumlah bangunan atau lapak pedagang yang berdiri di atas Daerah Milik Jalan (Damija) di wilayah Kelurahan Solor, Kecamatan Kota Lama Kota Kupang atau samping gedung kantor Pegadaian Cabang Kupang dibongkar Sat Pol PP Kota Kupang.
“Seluruh bangunan pedangan ini kita bongkar karena berada di atas Damija,” kata Kasat Pol PP Kota Kupang Rudy Abubakar ketika dikonfirmasi wartawan di Kelurahan Solor, Selasa 9 Mei 2023 siang.
Menurut Rudy Abubakar, bangunan miliki sejumlah pedagang yang bejalan di lokasi tersebut terlah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Kupang.
“Bagunan para pedagang disini sudah melanggar aturan, sehingga kita sudah memberikan surat teguran lisan sebanyak tiga kali. Namun, surat dari pertama sampai surat teguran ketiga kali para pedagang masih belum mau membongkar bangunan mereka masing – masing, sehingga kita mengambil tindakan untuk membongkar bangunan – bangunan tersebut,” ucap Kasat Pol PP Kota Kupang.
“Selain itu jalur ini juga tidak bisa digunakan warga karena padat dengan bangunan pedagang,” ucapnya.
Dia mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan PD Pasar Kota Kupang agar para pedagang bisa dialokasikan di dua tempat, yaitu di pasar dan taman – taman bagi pedagang yang berjualan minuman.
“Kita bukan cuma melakukan penertiban, tapi kami juga memberikan Formulir untuk mereka untuk mencari solusi biar pedangan bisa berjualan pada tempat yang sudah disediakan oleh Pemerintah Kota Kupang,” jelas Rudy Abubakar.
Sementara itu, salah satu pedagang yang lapaknya juga dibongkar oleh Satu Pol PP Kota Kupang, Jamaludin Keling, Warga Kelurahan Bonipoi mengatakan, dirinya tidak keberatan atas tindakan yang dilakukan oleh Satu Pol PP.
“Kalau saya tidak keberatan lapak saya di bongkar, karena benar kita yang salah berjualan di Damija,” ucapanya.
Namun, dirinya meminta agar Pemerintah Kota Kupang juga harus bisa bersikap bijaksana.
“Pemerintah Kota Kupang harus bersikap bijaksana untuk bisa memberikan solusi tempat jualan kita yang baru. Sehingga kita juga bisa melakukan aktivasi kami seperti biasa untuk kebutuhan hidup keluarga,” pintanya. (*hyr)















