• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kupang Metro
Advertisement
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
Kupang Metro
No Result
View All Result
Home Seputar NTT

Perindo Kota Kupang Target 5 Kursi Dewan

Admin by Admin
14 Mei 2023
in Seputar NTT
0
Ketua DPD Perindo Kota Kupang Markus Imanuel Nubatonis Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Kota Kupang

Ketua DPD Perindo Kota Kupang Markus Imanuel Nubatonis Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Kota Kupang

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kupang, kupangmetro.com – Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang, Dewan Pimpinan Daerah Partai Persatuan Indonesia ( DPD Perindo) Kota Kupang target bisa mendapat kursi atau palu Pimpinan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang. Hal ini diungkapkan Ketua DPD Partai Perindo Kota Kupang Markus Imanuel Nubatonis kepada wartawan saat jumpa pers di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang, Minggu 14 Mei 2023.
Menurutnya, target perindo minimal mendapat 5 kursi DPRD Kota Kupang.
“Kita target 5 Kursi DPRD Kota Kupang dari  6 Dapil yang ada di Kota Kupang,” ungkap Markus.
Terkait dengan 30 persen kuota perempuan, dia mengatakan, Partai Perindo selalu taat dengan regulasi atau aturan yang dilakukan oleh KPU.
“Kita Perindo selalu taat dengan aturan,” ujar Markus.
Selain itu dia menambahkan, Perindo Kota Kupang juga memiliki kader – kader Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari kaum milenial.
“Kami juga punya Bacaleg dari kaum milenial,” tutup Markus. (*hyr)
Tags: Perindo Kota KupangPerindo Target 5 Kursi DPRD Kota Kupang
Previous Post

PPP NTT Daftar Bacaleg Di Hari Terakhir, Djainudin Lonek Sebut Ini Adalah HariNyaTuhan

Next Post

Daftar Sebagai Balon Anggota DPD RI, El Asamau Diantar Oleh Keluarga Lamaholot Dengan Diiringi Tarian Hedung

Admin

Admin

Next Post
Daftar Sebagai Balon Anggota DPD RI, El Asamau Diantar Oleh Keluarga Lamaholot Dengan Diiringi Tarian Hedung

Daftar Sebagai Balon Anggota DPD RI, El Asamau Diantar Oleh Keluarga Lamaholot Dengan Diiringi Tarian Hedung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 42.2k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

10 April 2025
Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

6 Mei 2025
Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

12 Februari 2021
Erwin Ga Masih Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Periode 2024-2029

Pengurus PMI Provinsi NTT Tegaskan Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Adalah Erwin Gah

22 Mei 2025
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

0
Gubernur dki jakarta anies baswedan

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Lagi, Kodaeral VII Kupang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

Lagi, Kodaeral VII Kupang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

9 Mei 2026
Polres Sabu Raijua Bongkar Praktek Peredaran BBM Subsidi Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp 180 Juta   

Polres Sabu Raijua Bongkar Praktek Peredaran BBM Subsidi Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp 180 Juta  

8 Mei 2026
Sidang korupsi garam sabu Raijua : Tim Hukum Putuskan Tidak Ajukan keberatan demi efektivitas 

Sidang korupsi garam sabu Raijua : Tim Hukum Putuskan Tidak Ajukan keberatan demi efektivitas 

7 Mei 2026
Jaksa Dakwa Korupsi Garam Curah Sabu Raijua, Negara Rugi Rp1,3 M

Jaksa Dakwa Korupsi Garam Curah Sabu Raijua, Negara Rugi Rp1,3 M

7 Mei 2026
Kupang Metro

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kupang Metro - Berita & Informasi Terbaru

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekbis
  • Food
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kota Kupang
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Profil
  • Review
  • Sabu Raijua
  • Science
  • Sejarah
  • Seputar NTT
  • Sports
  • Tech
  • Tidak Berkategori

Recent News

Lagi, Kodaeral VII Kupang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

Lagi, Kodaeral VII Kupang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

9 Mei 2026
Polres Sabu Raijua Bongkar Praktek Peredaran BBM Subsidi Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp 180 Juta   

Polres Sabu Raijua Bongkar Praktek Peredaran BBM Subsidi Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp 180 Juta  

8 Mei 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.