Kupang, kupangmetro.com- Didampingi oleh Kepala KPP Pratama Kupang, Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen.Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., menyampaikan ajakan pelaporan SPT Tahunan di Kantor Kepolisian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (25/02/2021).
Kapolda Nusa Tenggara Timur, menyampaikan bahwa dirinya telah melaporkan SPT Tahunannya sejak tanggal 4 Februari 2021 yang lalu secara e-Filing pada laman www.pajak.go.id. “Perlu kita ketahui bahwa fasilitas umum yang selama ini sudah kita rasakan manfaatnya seperti jalan, jembatan, bendungan, pelabuhan , bandara, dan fasilitas publik lainnya, merupakan hasil dari uang pajak yang kita bayarkan. Selain untuk pembangunan insfrastruktur yang tujuannya adalah demi kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat, pajak juga digunakan pemerintah untuk pertahanan dan keamanan”, ucapnya.
Lotharia Latief juga menambahkan bahwa pelaporan SPT saat ini sangat simpel dan memudahkan masyarakat dalam pelaporan. “Saya berharap seluruh masyarakat di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur dapat segera melaporkan SPT Tahunannya sekarang juga, jangan tunggu sampai batas akhir waktu pelaporan. Hal ini sebagai salah satu wujud kontribusi kita kepada negara”, tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala KPP Pratama Kupang, Moch. Luqman Hakim mewakili Kepala Kantor Wilayah DJP Nusa Tenggara, menyerahkan piagam penghargaan kepada Kapolda Nusa Tenggara Timur. Apresiasi dan Penghargaan yang diterima oleh Kapolda Nusa Tenggara Timur ini terkait kontribusinya kepada negara berupa sinergi dalam optimalisasi penerimaan pajak dan penanganan pandemi Covid-19 di tahun 2020.
Luqman mengatakan bahwa dengan diberikan apresiasi ini, dapat meningkatkan sinergi dan kerjasama yang sudah terjalin selama ini. “Saya berharap, kedepannya Polda Provinsi Nusa Tenggara Timur dapat terus mendukung program-program dari Direktorat Jenderal Pajak, terutama dalam rangka optimalisasi penerimaan negara. Selain itu, saya mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolda yang telah mengajak seluruh jajaran kepolisian di wilayah Polda Provinsi Nusa Tenggara Timur agar tidak menunda pelaporan SPT Tahunan”, tandasnya.
Dalam rangka mengkampanyekan pelaporan SPT Tahunan pada tahun 2021, KPP Pratama Kupang melakukan inovasi berupa kegiatan Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan oleh tokoh masyarakat. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh warga di Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk segera menyampaikan SPT Tahunan. (Humas KPP Pratama Kupang/Berkhmans)