• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kupang Metro
Advertisement
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
Kupang Metro
No Result
View All Result
Home Kesehatan

DPRD Kota Kupang Dukung Penerapan Perda KTR

Admin by Admin
in Kesehatan
0
Muhammad Ramli Sebut Wujudkan Kota Kupang Bersih Perlu Didukung Semua Pihak
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kupangmetro — Upaya Pemerintah Kota Kupang untuk terus melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota KupangĀ  Nomor 8 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok mendapat dukungan dari DPRD Kota Kupang.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Kupang, Muhammad Ramli mengatakan Perda tersebut sangat baik sehingga Pemerintah Kota Kupang perlu melakukan sosialisasi sampai ke tingkat paling bawah dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

ā€œTentunya sebagai wakil rakyat kami sangat mendukung upaya Pemerintah, namun tentu perlunya sosialisasi hingga ke tingkat RT dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat,ā€ ujar Muhammad Ramli di gedung Dewan setempat.

Menurut Politisi Partai Solidaritas Indonesia ini, Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok perlu diterapkan, sehingga masyarakat yang bukan perokok aktif bisa terlindungi dari asap rokok.

“Jangan sampai di ruang publik dan tempat pelayanan publik, dimana di area itu banyak orang berkumpul, lalu ada yang merokok tanpa mempertimbangkan kesehatan dan hak orang lain,” jelasnya.

Sejauh ini, kata dia, bahwa penerapan aturan tentang kawasan tanpa rokok dirasa belum maksimal dijalankan, banyak area yang dilarang merokok, justru masih banyak didapati perokok aktif disana, tanpa melihat kepentingan dan hak orang lain.

Mad Ramli meminta agar pemerintah mulai melakukan penerapannya dan penegakan aturan tersebut,Ā  dan harus bisa dimulai dari tingkat pemerintah sendiri,Ā  mulai dari gedung-gedung kantor milik pemerintah, area sekolah dan lingkungan rumah ibadah, sehingga diharapkan dapat diterapkan secara menyeluruh di tempat yang dilarang merokok atau bebas asap rokok.

(andi sulabessy)

Previous Post

Pemkot Kupang Terus Lakukan Sosialisasi Perda KTR

Admin

Admin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 42.2k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

Erwin Ga Masih Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Periode 2024-2029

Pengurus PMI Provinsi NTT Tegaskan Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Adalah Erwin Gah

Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

0
Gubernur dki jakarta anies baswedan

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Muhammad Ramli Sebut Wujudkan Kota Kupang Bersih Perlu Didukung Semua Pihak

DPRD Kota Kupang Dukung Penerapan Perda KTR

Pemkot Kupang Terus Lakukan Sosialisasi Perda KTR

Pemkot Kupang Terus Lakukan Sosialisasi Perda KTR

Jumlah Dokter Di Kota Kupang Berkurang Dari 643 orang Jadi 447 orang

Jumlah Dokter Di Kota Kupang Berkurang Dari 643 orang Jadi 447 orang

Gubernur Lemhannas Sebut Inovasi Wali Kota Kupang Excellent, Lemhannas Dorong Jadi Inovasi Nasional

Gubernur Lemhannas Sebut Inovasi Wali Kota Kupang Excellent, Lemhannas Dorong Jadi Inovasi Nasional

Kupang Metro

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kupang Metro - Berita & Informasi Terbaru

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekbis
  • Food
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kota Kupang
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Profil
  • Review
  • Sabu Raijua
  • Science
  • Sejarah
  • Seputar NTT
  • Sports
  • Tech
  • Tidak Berkategori

Recent News

Muhammad Ramli Sebut Wujudkan Kota Kupang Bersih Perlu Didukung Semua Pihak

DPRD Kota Kupang Dukung Penerapan Perda KTR

Pemkot Kupang Terus Lakukan Sosialisasi Perda KTR

Pemkot Kupang Terus Lakukan Sosialisasi Perda KTR

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ā© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional

Ā© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.