Kupang, kupangmetro.com- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) 2 Partai Golkar Kota Kupang, Jonas Salean mengatakan, penarikan Tenaga Kesehatan (Nakes) dalam vaksinasi massal di lokasi peresmian Yellow Clinic Partai Golkar pada Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Golongan Karya (Golkar) ke 57, dilakukan Kepala Puskesmas Oesapa berdasarkan perintah Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Kupang, Retnowati atas perintah Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore.
Menurut Jonas Salean, akibat penarikan Nakes tersebut, warga yang sebelumnya sudah berantusias hadir sejak pagi, yang rela meninggalkan seluruh kesibukan mereka demi divaksin agar terhindar dari virus Corona, harus pulang dengan kecewa karena tidak mendapat vaksin sesuai yang mereka harapkan.
Jonas Salean yang ditemui pada Kamis (21/10/2021), menceritakan, pasca pulangnya Nakes di tengah pelaksanaan vaksinasi, dirinya kemudian menggelar rapat resmi bersama anggota DPRD Provinsi NTT Muhammad Ansor dan sejumlah anggota DPRD Kota Kupang yakni Tellendmark Daud, Jemari Yoseph Dogon dan Zeyto Ratuarat, serta Kepala Puskesmas Oesapa. Hasilnya diketahui bahwa tindakan penarikan Nakes oleh Kepala Puskesmas itu diambil sesuai perintah Walikota Kupang Jefri Riwu kore yang disampaikan Kadis Retnowati melalui telepon.
“Bahkan Kadis Retnowati yang dihubungi lewat telepon juga mengaku secara langsung bahwa dirinya hanya menjalankan perintah,” tegasnya.
Untuk itu Jonas Salean menjelaskan, apa yang telah diperbuat Walikota Kupang Jefri Riwu Kore merupakan bentuk ketidak-dukungan Walikota terhadap upaya percepatan vaksinasi demi menekan pertumbuhan virus Corona di Kota Kupang.
Jonas kemudian mengaku sangat menyayangkan sikap Walikota tersebut, sebab kehadiran Yellow Clinic pada hakikatnya bukan untuk kepentingan dan kebutuhan Partai Golkar sendiri, namun lebih pada niat tulus untuk membantu masyarakat Kota Kupang dalam mendapatkan pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan.
Jonas Salean menghimbau, Walikota ke depan harus lebih bijak melihat tujuan dari suatu kegiatan, agar kejadian yang terjadi pada tanggal 20 Oktober 2021 kemarin tidak lagi terulang. (Berkhmans Sulabessy Gromang)















