Kupangmetro — Upaya Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Kesehatan Kota Kupang dalam menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kota Kupang hingga saat ini belum berjalan maksimal.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, Dinas Kesehatan hingga saat ini masih terus melakukan sosialisasi dan edukasi dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, tokoh masyarakat, tokoh agama dan semua jajaran terkait, untuk penerapan kawasan tanpa rokok.
“Kami masih terus melakukan sosialisasi penerapan kawasan tanpa rokok dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ungkap Kadis kesehatan drg. Retnowati di Kupang.
Menurutnya penerapan kawasan tanpa rokok merupakan sebuah keputusan penting, untuk menjaga kesehatan kelompok tentang, seperti orang tua, anak-anak, ibu hamil dan kelompok rentan lainnya.
“Karena perokok pasif itu lebih berbahaya, mereka lebih rentan terpapar asap rokok dan berdampak buruk bagi kesehatan, sehingga hal ini harus dipatuhi oleh semua masyarakat,” jelasnya.
Namun begitu, drg Retnowati mengaku kalau penerapan dan ketaatan masyarakat untuk tertib tidak merokok di area yang dilarang masih minim. “Masih banyak aturan itu yang bisa dilaksanakan, misalnya di suatu ruangan atau area tertentu sudah dipasangkan tanda larangan merokok, masih banyak orang yang tidak patuh dan tetap merokok di area yang dilarang itu,” ujarnya.
Dalam Perda nomor 8 Tahun 2016 tersebut secara jelas telah mengatur sanksi bagi bagi setiap orang yang melanggar akan dikenakan denda sebesar Rp 50 Juta sehingga setiap orang wajib mengikuti aturan yang diatur dalam Perda dimaksud..
Kawasan tanpa rokok yang dimaksud meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, fasilitas olahraga, tempat kerja dan tempat umum atau tempat lain yang ditetapkan dalam Keputusan Wali Kota.
“Memang kita perlu lakukan berbagai upaya sehingga menggerakan semua masyarakat untuk ikut mengawasi penerapan aturan ini, karena merugikan kesehatan,” jelasnya.
(andi sulabessy)














