Sabu Raijua – Kupangmetro.com , 19 Mei 2026 – Kabar gembira sekaligus melegakan hati datang bagi keluarga dan kerabat Sdr. Julius Kale Rabe, yang akrab disapa Lapendos. Setelah hampir dua tahun berada dalam tahap penyidikan, kasus penganiayaan yang menimpa dirinya akhirnya resmi dinyatakan lengkap (P21). Pelaku utama yang dikenal dengan nama panggilan Jeky telah diserahkan secara resmi oleh pihak kepolisian kepada Kejaksaan Negeri Sabu Raijua untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Berita bahagia ini disampaikan langsung oleh Tokoh Masyarakat, Ruben Kale Dipa, yang turut mendampingi proses hukum korban selama ini. Dalam pernyataannya, Ruben menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran penyidik Polres Sabu Raijua, khususnya Kapolres Sabu Raijua AKBP Paulus Naatonis S.I.P, M.H dan Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua IPTU Defrorintus M Wee, S.H.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras, ketelitian, dan kesabaran Bapak Kapolres dan seluruh tim penyidik. Selama hampir dua tahun, proses ini berjalan karena kami tahu ada hal-hal yang harus dilengkapi sesuai petunjuk jaksa, namun mereka tidak pernah menyerah dan terus mengejar kebenaran hingga akhirnya kasus ini selesai di tahap penyidikan,” ungkap Ruben dengan nada haru.
Menurut Ruben, keberhasilan tahap P21 ini adalah bukti nyata bahwa hukum tetap berjalan dan keadilan tidak akan pernah tertutup. Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada pihak Kejaksaan Negeri Sabu Raijua yang senantiasa membimbing proses penyidikan hingga tuntas. “Kerja sama yang solid antara Polisi dan Kejaksaan ini patut diacungi jempol. Semoga berkas perkara ini segera dilimpahkan ke Pengadilan agar segera disidangkan secara terbuka,” tambahnya.
Ruben juga menyampaikan harapan besarnya dalam proses persidangan nanti. Ia berdoa agar di dalam persidangan akan terungkap fakta-fakta baru, termasuk nama-nama pelaku lain yang turut serta dalam penganiayaan tersebut namun belum terungkap. Hal ini agar semua pihak yang bertanggung jawab dapat diproses hukum secara adil dan tidak ada yang luput dari jeratan hukum.
“Memang Tuhan tidak pernah menutup mata dan tidak membiarkan hamba-Nya menderita sendirian. Lapendos harus menanggung rasa sakit, trauma, dan cacat fisik yang mungkin ia rasakan seumur hidup. Hari ini, sedikit demi sedikit keadilan mulai terlihat,” ujar Ruben dengan mata berkaca-kaca, mewakili perasaan keluarga besar korban.
Terakhir, Ruben menyampaikan permohonan hormat kepada Bapak dan Ibu Hakim yang mulia yang nantinya akan memeriksa perkara ini. “Kami memohon putusan yang seadil-adilnya, setimpal dengan penderitaan fisik dan batin yang telah dialami oleh saudara kami, Lapendos. Biarkan hukum berbicara dan memberikan pelajaran berharga bagi kita semua, bahwa kekerasan tidak akan pernah dibenarkan di tanah Sabu Raijua ini,” pungkasnya dengan penuh harap dan bangga atas tegaknya hukum di daerahnya.
*(Rinto)













