• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kupang Metro
Advertisement
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
Kupang Metro
No Result
View All Result
Home Tidak Berkategori

Bapenda Kota Kupang Terus Berupaya Terapkan MPOS di Objek-Objek Pajak

Penerapan Aplikasi MPOS Ditujukan Untuk Mengoptimalkan PAD Kota Kupang

Admin by Admin
11 Februari 2021
in Tidak Berkategori
0
Bapenda Kota Kupang Terus Berupaya Terapkan MPOS di Objek-Objek Pajak

Kepala Sub Bidang Perhitungan dan Penetapan Bapenda Kota Kupang, Antonius Ailet, Menyerahkan Mesin MPOS Kepada Wajib Pajak Restoran Saripitaka 1 di Kelurahan Kolhua

0
SHARES
129
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kupang, kupangmetro.com- Dalam rangka menekan terjadinya kecurangan dan manipulasi data pajak pada objek-objek pajak di Kota Kupang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang terus melakukan sosialisasi agar aplikasi Mobile Payment Online Sistem (MPOS) bisa diterapkan secara menyeluruh di semua tempat usaha yang menjadi objek pajak di Kota Kupang.

Hal ini dikatakan Kepala Bapenda Kota Kupang, I Wayan Ari Wijana Putra melalui Kepala Sub Bidang Perhitungan dan Penetapan, Antonius Ailet pada Rabu, 10 Februari 2021 diruangannya.

Menurut Antonius Ailet, selama ini sering terjadi manipulasi data yang dilakukan oleh para pengusaha yang merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kupang. Sehingga, dengan adanya aplikasi MPOS, diharapkan kecurangan-kecurangan tersebut sudah tidak terjadi lagi.

Dijelaskan, saat ini sudah ada 20 Tapping Box yang dipasang, dari 200 Tapping Box yang ditargetkan untuk dipasang pada objek-objek pajak di Kota Kupang seperti tempat hiburan, hotel, parkir, restoran atau rumah makan, papan iklan atau reklame. Tapping Box tersebut adalah alat untuk mengoperasikan aplikasi MPOS.

“Jadi sementara sudah ada 20 restoran atau rumah makan yang menggunakan aplikasi MPOS. Rumah-rumah makan itu antara lain, rumah makan Sederhana, Persada, Mie Jakarta, Saripitaka 1, Saripitaka 2, Dapoer Cha Cha, Dapoer Kupang, Padang 2, Soto Ayam Pak Sadi, Minang Raya dan rumah makan Simpang Raya. Ada juga depot Bakso Ria, Bakso Telaga Biru, Bakso Solo Ojolali, Se’i Babi Kolhua, Baba Nyo, Manna, Bakso Babi El Shaday, Bakso Ratu Sari 2, Nan Babi Tore, Sei Babi Bakunase dan depot Restu, serta Bakso Malang, Bakso Yono dan Warung Artis,” ungkapnya.

Antonius Ailet mengaku, melalui pemasangan MPOS, masyarakat telah dipermudah dalam membayar pajak bagi daerah. Selain itu, potensi kehilangan nilai pajak daerah juga bisa diminimalisir sebab semuanya sudah bisa berjalan secara transparansi dan akuntabilitas.

 “Dengan adanya alat hasil bantuan Bank NTT ini maka PAD Kota Kupang dipastikan akan semakin baik. Sebab bisa saya contohkan, jika pelanggan belanja 100 ribu dengan pajak 10 ribu. Ketika dibayar 110 ribu ke kasih maka otomatis 10 ribu untuk pajak akan masuk ke server Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang. Artinya mesin kasir terpantau jelas, sehingga tidak ada lagi yang bisa main-main dengan pajak. Berapa orang yang makan, maka jumlah pajak yang sama juga akan masuk server kami,” ujarnya.

Dirinya juga berharap, para konsumen dapat meminta bil pembayaran pada saat bertransaksi di rumah makan atau restoran yang sudah menggunakan aplikasi MPOS.

Contoh Hasil Pencatatan Menggunakan Aplikasi MPOS

Sementara Kepala Bapenda, I Wayan Ari Wijana Putra yang diwawancara sebelumnya, melalui aplikasi MPOS dengan menggunakan perangkat Tapping Box, telah membantu dirinya untuk tidak lagi mencurigai petugas di lapangan. “Dengan adanya aplikasi ini (MPOS), saya tidak perlu lagi mencurigai petugas di lapangan dan para pengusaha, sebab pengawasannya sudah lebih mudah,” katanya.

Menurutnya, sebelum dipasang Tapping Box, pengusaha rumah makan di Kota Kupang sering tidak jujur dengan jumlah pengunjung serta jumlah jualannya yang laku setiap hari.

“Pernah ada salah satu tempat makan bakso yang dalam pengakuannya sehari hanya laku sebanyak 33 mangkuk. Ternyata setelah dipantau, diketahui bahwa baksonya sehari bisa laku hingga 330 sampai 340 mangkuk. Bayangkan, dia cuma setor sepuluh persen dari total pajak yang harus dia berikan ke daerah. Itu saja belum dihitung dengan gelas untuk minuman,” ungkap Ari.

Ari Wijana berharap, dengan diterapkannya aplikasi MPOS, tidak ada lagi manipulasi data pajak di objek-objek pajak yang bisa merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kupang. (Berkhmans)

Tags: Antonius AiletBadan Pendapatan DaerahBapendaKota KupangMobile Payment Online SistemMPOSNTTNusa Tenggara TimurTapping BOX
Previous Post

Paulus Stefen Messakh Resmi Jabat Direktur Pemasaran Kredit Bank NTT

Next Post

Sponsori Pembentukan TPP Covid-19 Kelurahan Nefonaek, Lurah Titus Berterima Kasih Kepada Zeyto Ratuarat & Mohammad Ansor

Admin

Admin

Next Post
Sponsori Pembentukan TPP Covid-19 Kelurahan Nefonaek, Lurah Titus Berterima Kasih Kepada Zeyto Ratuarat & Mohammad Ansor

Sponsori Pembentukan TPP Covid-19 Kelurahan Nefonaek, Lurah Titus Berterima Kasih Kepada Zeyto Ratuarat & Mohammad Ansor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 42.2k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

10 April 2025
Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

6 Mei 2025
Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

12 Februari 2021
Erwin Ga Masih Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Periode 2024-2029

Pengurus PMI Provinsi NTT Tegaskan Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Adalah Erwin Gah

22 Mei 2025
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

0
Gubernur dki jakarta anies baswedan

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Penyaluran Bantuan Pangan Di Kelurahan Naikoten Dua Berjalan Lancar

Penyaluran Bantuan Pangan Di Kelurahan Naikoten Dua Berjalan Lancar

19 April 2026
Awalnya Sengketa Domba, Warga Rote Ndao Akhirnya Tewas Di Bacok Parang

Awalnya Sengketa Domba, Warga Rote Ndao Akhirnya Tewas Di Bacok Parang

18 April 2026
Rekonstruksi Kasus Pembunuh4n di Sabu Raijua Berjalan Tertib

Rekonstruksi Kasus Pembunuh4n di Sabu Raijua Berjalan Tertib

15 April 2026
Pelatihan Legalitas bagi Penganut Kepercayaan dan Masyarakat Adat di Sabu Raijua

Kegiatan pelatihan para legal bagi penganut kepercayaan dan masyarakat Adat 

14 April 2026
Kupang Metro

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kupang Metro - Berita & Informasi Terbaru

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekbis
  • Food
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Profil
  • Review
  • Sabu Raijua
  • Science
  • Sejarah
  • Seputar NTT
  • Sports
  • Tech
  • Tidak Berkategori

Recent News

Penyaluran Bantuan Pangan Di Kelurahan Naikoten Dua Berjalan Lancar

Penyaluran Bantuan Pangan Di Kelurahan Naikoten Dua Berjalan Lancar

19 April 2026
Awalnya Sengketa Domba, Warga Rote Ndao Akhirnya Tewas Di Bacok Parang

Awalnya Sengketa Domba, Warga Rote Ndao Akhirnya Tewas Di Bacok Parang

18 April 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.