Kupangmetro — Pemerintah Arab Saudi memperketat aturan bagi pengunjung yang ingin memasuki Kota Suci Makkah, termasuk bagi jemaah haji Indonesia. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau jemaah agar tidak bepergian sendirian dan menerapkan sistem pendamping atau buddy system.
Seperti yang dikutip dari portal berita haji.go.id, Kepala Seksi Pelindungan Jemaah (Linjam) PPIH Arab Saudi Daerah Kerja Makkah, Tulus Widodo, mengatakan setiap pergerakan jemaah maupun petugas sebaiknya dilakukan secara berkelompok, minimal tiga orang.
“Untuk petugas maupun jemaah, yang harus dijaga, yang harus dibuat, setiap pergerakan pastikan melakukan secara ‘buddy system’. ‘Buddy system’ dalam hal ini tidak berdua, kami imbau minimal tiga orang,” ujar Tulus di Makkah, Selasa (28/4/2026).
Menurut dia, penerapan sistem tersebut bertujuan mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat merugikan jemaah maupun petugas selama berada di Tanah Suci.
“Untuk itu kami mengimbau khususnya untuk petugas, apabila melakukan perjalanan pastikan ‘buddy system’ tidak dua orang, tapi tiga orang,” katanya.
Selain itu, Tulus juga mengingatkan jemaah haji Indonesia yang masih berada di Madinah agar selalu membawa Kartu Nusuk saat sudah tiba di Makkah dan hendak beraktivitas di luar hotel.
“Wajib bawa Kartu Nusuk,” tegasnya.
Tak kalah penting, Tulus meminta jemaah untuk tidak sembarangan menggunakan taksi menuju Masjidil Haram. Pasalnya, hanya kendaraan resmi yang diizinkan masuk ke area tertentu di sekitar masjid.
“Di sini ada dua taksi yang resmi, taksi warna putih dan taksi warna hijau. Kenapa kita wajib menggunakan taksi yang resmi? Karena kalau taksi gelap berpotensi membuat jemaah harus turun di lokasi yang jauh dari Masjidil Haram, sehingga dapat menyulitkan perjalanan ibadah mereka,” pungkasnya.
Calon Jemaah Haji Asal NTT Wajib Gunakan Kartu Nusuk Saat Di Tanah Suci

Sementara itu dari Kupang, Nusa Tengara Timur, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi NTT, H, Hasan Manuk menekankan pentingnya bagi para calon jemaah haji asal NTT termasuk ketua regu (karu) dan ketua rombongan (karom) agar wajib mengantongi visa Haji sehingga terdaftar.
“Selain visa haji, rombongan calon jemaah Haji juga wajib menggunakan gelang dan kartu nusuk yang ada barkotnya. Semua identitas calon jemaah Haji terrekam di barkot tersebut,” jelas Hasan Manuk saat memberikan pengarahan dihadapan Karu dan Karom di Asrama Haji Kota Kupang, Rabu (29/4/2026).
Kartu nusuk adalah identitas resmi yang wajib dibawa dan dikenakan oleh seluruh jemaah haji selama berada di Arab Saudi (Madinah, Makkah, dan area Masyair/Armuzna). Kartu ini berfungsi sebagai tanda pengenal digital yang memverifikasi bahwa jemaah haji memegang visa haji resmi dan berwenang mengikuti ibadah haji.
Dengan demikian kata Hasan bila jemaah Haji yang tersesat saat di tanah Suci bisa langsung diketahui identitas jemaah haji hanya dari kartu atau gelang dikenakan sehingga diharapkan para Jemaah Haji dari NTT harus menjaga kartu dan gelang agar tidak hilang.
“Sebab hanya dengan di scan pada barkot itu langsung diketahui asal jemaah Haji dimaksud lengkap dengan hotel dimana tempat jemaah Haji menginap beserta nomor kamarnya,” jelas Manuk.
Untuk itulah dirinya meminta para Karu dan Karom tidak sendiri dalam melayani jemaah Haji asal daerah selama berada di tanah suci. “Terapkan sistem Buddy System selama berada di Tanah Suci,” tekan manuk.
Buddy system haji adalah prosedur keselamatan yang mewajibkan jemaah bergerak berkelompok (minimal 3 orang) untuk saling memantau dan membantu selama di Tanah Suci, guna mengantisipasi risiko kehilangan atau kondisi darurat.
(andi/humas kemenhaj)














