Kupangmetro — Sebagai bentuk perhatian Pemerintah terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan dan anak yang kerap terjadi, maka Pemerintah Kota Kupang melalui Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Kupang mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencegahan kekerasan terhadap perempuan di dalam rumah tangga.
Kegiatan yang digelar selama Dua hari sejak tanggal 16-17 September 2025 ini melibatkan perwakilan masyarakat dari 51 Kelurahan yang tersebar di Enam Kecamatan dalam Kota Kupang.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Kupang, Ida Palebangan selaku ketua panitia pelaksana menjelaskan, Kekerasan Terhadap Perempuan merupakan perbuatan tidak manusiawi yang paling banyak terjadi dan merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia. Demikian pula dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang saat ini telah menjadi masalah global.
Berdasarkan data Sistem Manajemen Informasi (Simfoni) pada UPTD PPA Kota Kupang, pada 2023 sampai dengan bulan maret 2024 terdapat 5 korban tindak pidana perdagangan orang. Sedangkan kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun 2023 berjumlah 142 orang.
“Jumlah tersebut meningkat pada tahun 2024 menjadi 185 orang dan tahun 2025 per Juli 2025 berjumlah 78 orang. Angka tersebut belum termasuk kasus kekerasan yang tidak dilaporkan”, jelas Palebangan.
Menurutnya, penghapusan kekerasan terhadap Perempuan dan Pemberantasan tindak pidana perdagangan orang patut diamini sebagai masalah bersama, oleh sebab itu sudah sewajarnya menjadi tanggungjawab semua pihak dalam melakukan pencegahan.
Ditambahkannya, tujuan kegiatan Bimtek adalah untuj meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang dampak dari kekerasan terhadap perempuan dan tindak pidana perdagangan orang.
Sedangkan yang menjadi nara sumber pada kegiatan dimaksud selain dari Dinas Pemberdayaan Perempuan sebagai pelaksana, ada juga dari Polres Kupang Kota, Dinas Tenaga Kerja serta organisasi Advokat.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang Marsiana Halek mengatakan sampai saat ini persoalan Kekerasan terhadap perempuan masih menjadi fokus perhatian pemerintah.
“Hal ini karena kekerasan pada perempuan sampai dengan saat ini masih terjadi dalam kehidupan yang tidak saja terjadi di Kota Kupang, tetapi juga terjadi di seluruh Kabupaten di NTT”, katanya.
Menurut Halek, kekerasan terhadap perempuan juga terjadi dihampir seluruh belahan dunia sehingga negara-negara di dunia juga fokus untuk memberikan perhatian pada pergerakan melawan kekerasan terhadap perempuan.
(Andi Ilham Sulabessy)















