Kupangmetro — Sebanyak 10 UMKM di Provinsi Nusa Tenggara Timur mendapat pendampingan intensif melalui program Bangun Karya.
Program Bangun Karya merupakan program pendampingan kepada UMKM hasil kolaborasi antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Bentoel Group.
Ke 10 UMKM yang mendapat pendampingan intensif bergerak di sektor pangan olahan, kosmetik, dan obat tradisional yang tersebar di empat kabupaten dan kota prioritas, yakni Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, dan Alor.
Salah satu capaian dari Program Bangun Karya adalah pembangunan rumah produksi sesuai standar Good Manufacturing Practices (GMP) yang mendukung percepatan perizinan dari Badan POM RI terkait produksi kosmetik yang dihasilkan UMKM.
⁹Sebelumnyam, program tersebut juga telah mengedukasi lebih dari 300 warga dan pelaku usaha mikro dan kecil tentang penerapan praktik produksi yang baik.
Sejak diluncurkan pada Mei 2024, Bangun Karya telah menjadi wadah kolaborasi strategis antara sektor industri, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan BPOM RI dalam mendorong pemberdayaan UMKM lokal.
Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyampaikan apresiasi atas kontribusi nyata dari sektor swasta dan regulator nasional dalam penguatan ekonomi daerah:
“Program ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat mampu menjawab tantangan konkret di lapangan. Kita mulai dari desa, dari pelaku UMKM kecil, untuk membangun NTT yang berdaya saing dan siap menghadapi pasar global. Semangat ini juga sejalan dengan Program One Village, One Product (OVOP) yang telah kami luncurkan beberapa hari lalu sebagai bagian transforması ekonomi dari desa”, kata Gubernur.
Sementara itu Pelaksana harian Kepala Badan POM RI, Irjen. Pol. Dr. Jayadi, menegaskan komitmen lembaganya terhadap penguatan kapasitas pelaku usaha lokal:
“Badan POM sangat mendukung inisiatif yang mendorong UMKM untuk tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga patuh terhadap regulasi keamanan produk. Legalitas bukan hanya soal izin, tapi jaminan mutu bagi masyarakat”, kata Jayadi di Kupang.
Head of Corporate and Regulatory Affairs Bentoel Group, Dian Widyanarti mengatakan, sebagai mitra utama program Bangun Karya mengatakan, keberhasilan program Bangun Karya menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam membangun masa depan UMKM Indonesia yang inklusif dan berdaya saing.
Dikatakan Dian, melalui program Bangun Karya, Bentoel Group ingin memastikan bahwa pelaku UMKM di Nusa Tenggara Timur memiliki kesempatan yang setara untuk tumbuh dan bersaing.
Menurutnya, program tersebut dirancang bukan hanya untuk mendidik, tetapi juga membekali secara praktis, termasuk pendampingan fasilitas produksi sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Badan POM RI.
“Kami percaya bahwa dampak sosial yang berkelanjutan hanya bisa tercapai jika dunia usaha turut aktif mengambil peran dalam pembangunan inklusif”, kata Dian.
Ditambahkan Dian, untuk dapat menciptakan dampak positif bagi masyarakat, Bentoel Group mengharapkan dukungan dari pemerintah terhadap keberlanjutan industri tembakau. “Ini bukan hanya bagian dari warisan budaya, industri ini telah banyak memberikan kontribusi positif bagi penerimaan negara, penyerapan tenaga kerja, serta pengembangan ekonomi kerakyatan”, jelas Dian.
(siaran pers Biro Adpim Setda NTT)














